POJOKSATU.ID - Usulan pembentukan sekretariat bersama bagi ASN dan PPPK di Kabupaten Muna hingga kini belum mendapat respons jelas dari DPRD.

Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan aparatur yang menilai keberadaan wadah tersebut sangat penting.

Padahal, permintaan dukungan tersebut telah diajukan secara resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Muna.

Baca Juga: Bupati Bandung Tinjau Banjir Rancaekek, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem hingga Akhir April

Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang konkret.


Usulan Sekretariat ASN-PPPK Belum Ditanggapi

Sejumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah Muna menilai sikap DPRD yang belum merespons usulan ini sebagai hal yang ironis.

Mereka menilai sekretariat bersama bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan koordinasi dan kinerja aparatur di daerah.

Salah satu inisiator usulan menyebut pihaknya telah menjalankan prosedur resmi dalam pengajuan tersebut.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Liga 4 Jambi 2026 jadi Ajang Pembinaan dan Seleksi Talenta Menuju Level Nasional

Dikutip dari Sorot News, 16 April 2026, begini kata salah satu inisiator:

“Kami sudah sampaikan secara resmi. Harapannya ada political will dari DPRD untuk memperkuat posisi ASN dan PPPK melalui sekretariat bersama."

"Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

Baca Juga: Lengkap! Daftar UKT Universitas Jember 2026, Biaya Mulai Rp500 Ribu hingga Rp20 Juta


Fungsi Penting Sekretariat Bersama

Sekretariat bersama ASN dan PPPK dirancang sebagai wadah strategis untuk berbagai kepentingan aparatur.

Fungsinya meliputi:

- Sarana koordinasi antar ASN dan PPPK

- Wadah advokasi persoalan kepegawaian

- Penguatan dukungan kerja aparatur

- Pendukung pelaksanaan program pemerintah daerah

Dengan adanya sekretariat ini, diharapkan berbagai persoalan dapat diselesaikan lebih cepat dan terarah.

Baca Juga: Hasil Polling: 82 Persen Publik Nilai Dadan Hindayana Patut Dicopot sebagai Kepala BGN


Terkait Program Bansos dari Pusat

Inisiatif pembentukan sekretariat ini juga tidak lepas dari kebutuhan mendukung program nasional, khususnya bantuan sosial (bansos).

Usulan tersebut bahkan telah dikoordinasikan dengan ASN vertikal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Hal ini menunjukkan bahwa sekretariat bersama tidak hanya berdampak pada internal aparatur.

Baca Juga: Mulai Berlaku! Kemenkes Wajibkan Label Nutri Level pada Minuman Manis, Boba hingga Kopi Susu Bakal Diawasi

Tetapi juga berpengaruh pada efektivitas program pemerintah pusat di daerah.


Kekhawatiran Hanya Jadi Wacana

Minimnya respons dari DPRD membuat ASN dan PPPK mulai khawatir.

Mereka menilai tanpa dukungan legislatif, usulan tersebut berpotensi tidak terealisasi.

Jika hal itu terjadi, maka gagasan yang telah disusun dan diajukan secara resmi hanya akan berakhir sebagai wacana tanpa implementasi nyata.

Padahal, kebutuhan akan wadah koordinasi dinilai semakin mendesak.


Harapan Segera Ada Dialog

ASN dan PPPK berharap DPRD Kabupaten Muna segera membuka ruang dialog untuk membahas usulan tersebut.

Mereka menginginkan adanya komunikasi yang terbuka agar solusi dapat segera ditemukan.

Baca Juga: Tinjau FT Padalarang, Pertamina Jaga Keandalan Pasokan BBM dan LPG

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Muna terkait belum ditindaklanjutinya usulan tersebut.


Dorongan untuk Perbaikan Kinerja Aparatur

Pembentukan sekretariat bersama diyakini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kinerja ASN dan PPPK.

Selain menyatukan aspirasi, sekretariat ini juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan kepegawaian serta mengawal program peningkatan kapasitas aparatur.

Jika terealisasi, keberadaan sekretariat ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muna.***