POJOKSATU.id - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Hamzanwadi berkomitmen untuk menjadi program studi yang mampu menciptakan guru profesional dengan daya saing global yang tetap berlandaskan pada budaya santri.

Terletak di Jl. TGKH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid 132 Pancor, Selong, Lombok Timur, NTB, program ini berfokus pada pembentukan karakter guru yang berintegritas dan kompeten di bidangnya.

Visi dan Misi PPG Universitas Hamzanwadi

Visi: Menjadi program studi yang mampu menciptakan guru yang profesional dan berdaya saing global berbasis budaya santri.

Baca Juga: Peserta GUNAKAN FORMAT PAKTA INTEGRITAS Ini di Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2024, Sudah Disediakan Universitas Pendidikan Ganesha

Misi:
1. Menyelenggarakan pendidikan berbasis kompetensi guru sesuai standar nasional pendidikan, yang mencerminkan budaya, lingkungan, dan kapasitas santri.
2. Menyelenggarakan penelitian untuk menemukan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mencerdaskan masyarakat.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam berbagai bidang.
4. Menyelenggarakan tata kelola program studi secara akuntabel, transparan, dan demokratis.
5. Mengembangkan kerjasama dengan sekolah dan institusi pendidikan lainnya dalam pengembangan tridarma perguruan tinggi di tingkat lokal, nasional, dan internasional.

Pembelajaran PPG

Program ini bertujuan untuk menghasilkan guru profesional bersertifikat di semua bidang studi, yang menjunjung tinggi nilai dan budaya kesantrian.

Selain itu, program ini juga berupaya menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendukung pembangunan pendidikan, serta berkontribusi dalam mencerdaskan masyarakat.

Program ini juga mendorong terselenggaranya pengabdian kepada masyarakat secara tepat sasaran dalam berbagai bidang, dan menjalin kerjasama dengan berbagai institusi pendidikan.

Baca Juga: AGAR RESMI TERDAFTAR, Ini Langkah LAPOR DIRI Mahasiswa PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2024 di Universitas Negeri Malang

PPG Dalam Jabatan di Universitas Hamzanwadi bertujuan untuk menyiapkan guru yang berorientasi pada masa depan sebagai pembelajar mandiri dengan pola pikir reflektif, terus berkembang, dan mampu melakukan perubahan.

Proses pembelajaran dirancang untuk menganalisis materi pembelajaran, desain, dan praktik pembelajaran inovatif, sehingga mampu menciptakan guru dengan kompetensi transformatif, penguasaan bahasa, teknologi, tanggung jawab, dan penciptaan nilai baru.

Persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Tahap II Tahun 2024

Bagi peserta PPG Tahap II Tahun 2024, Universitas Hamzanwadi telah mengeluarkan daftar dokumen yang harus disiapkan untuk proses lapor diri, antara lain:

1. Pakta Integritas unduh [di sini].

2. Biodata Mahasiswa (unduh pada SIMPKB).

3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir.

Baca Juga: TIDAK WAJIB Izin Pimpinan, Mekanisme dan Ketentuan Lapor Diri Peserta Piloting PPG Tahap 2 Tahun 2024 Universitas Terbuka, DOWNLOAD PANDUAN LENGKAP

4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV.

5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM.

6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6, contoh dapat dilihat [di sini]

7. Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan.

8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian.

9. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN.

10. Scan NPWP (bagi yang memiliki).

Baca Juga: LINK PETUNJUK LAPOR DIRI PPG Guru Tertentu Tahap 2, Perhatikan Ketentuan Foto Diri di Universitas Negeri Surabaya SIMAK INI

11. SK Pengangkatan atau SK Kenaikan Pangkat 2 (dua) tahun terakhir (2022 dan 2023) yang dilegalisir oleh:

  • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk ASN.
  • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah.
  • Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan.
  • Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, peserta diharapkan dapat menyelesaikan seluruh proses administrasi dengan tepat waktu, sehingga dapat berfokus pada pengembangan kompetensi sebagai guru profesional di masa depan. ***