POJOKSATU.id - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima hibah beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari kalangan kurang mampu namun memiliki prestasi akademik.
Program beasiswa ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Jawa Barat yang dikoordinasikan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan tinggi.
Penyerahan hibah beasiswa tersebut dilakukan secara simbolis pada rangkaian acara Wisuda UPI Gelombang I yang digelar di Gedung Gymnasium, Jalan Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung, Selasa (10/2/2026).
Wakil Rektor UPI Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis, Prof. Dr. phil. Yudi Sukmayadi, M.Pd., menjelaskan bahwa beasiswa hibah ini ditujukan bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dukungan pembiayaan pendidikan.
Selain berasal dari keluarga tidak mampu, penerima beasiswa juga wajib memenuhi kriteria prestasi akademik yang telah ditetapkan.
Program beasiswa ini, lanjut Prof. Yudi, telah disosialisasikan sejak sebelum Juli 2025.
Baca Juga: APBN Bayar Utang Whoosh, Milenial dan Gen Z Ikut Menanggung? Ini Dampak Jangka Panjangnya
Setiap perguruan tinggi, termasuk UPI, diwajibkan mengajukan proposal kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai syarat mengikuti program hibah tersebut.
“Jumlah mahasiswa UPI yang menerima manfaat beasiswa hibah Pemprov Jawa Barat saat ini mencapai 215 orang.
Mereka telah melalui tahapan pengusulan dan verifikasi berkas yang dilaksanakan oleh Direktorat Kemahasiswaan dan Alumni pada Oktober hingga November 2025,” ujar Prof. Yudi.
Ia menambahkan, sebagai dasar formal penerimaan hibah, UPI dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada September 2025.
Beasiswa ini bukan kali pertama diterima UPI dan dinilai sangat membantu mahasiswa dalam memenuhi kewajiban pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
UPI berharap program hibah beasiswa dari Pemprov Jawa Barat ini dapat kembali diperoleh pada tahun 2026 dengan jumlah penerima yang lebih besar.
Harapan tersebut seiring dengan masih banyaknya mahasiswa yang membutuhkan bantuan pembiayaan pendidikan di lingkungan UPI.
Baca Juga: Sudah Diangkat Jadi ASN, PPPK Paruh Waktu di Lobar Belum Digaji 2 Bulan karena Kontrak Belum Teken
Dalam pelaksanaannya, UPI memastikan distribusi penerima beasiswa dilakukan secara proporsional di seluruh program studi dan tidak terpusat pada fakultas tertentu.
Langkah ini diambil untuk menjaga pemerataan kesempatan bagi seluruh mahasiswa di berbagai bidang keilmuan. ***




