POJOKSATU.ID - Platform PINTAR Kemenag hadir sebagai solusi bagi para pendidik dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama untuk meningkatkan kompetensi secara mandiri dan fleksibel.
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuat akun melalui situs resmi di https://pintar.kemenag.go.id/. Cukup klik tombol "Masuk" lalu pilih opsi "Buat Akun".
Di sana, Anda akan diminta mengisi data diri secara lengkap, mulai dari jenis user, NIK, nama lengkap, email, hingga kata sandi.
Pastikan Anda mengunggah foto profil sesuai dengan ketentuan khusus yang diminta agar proses verifikasi berjalan lancar.
Baca Juga: Status Kepala Madrasah Kosong di EMIS-GTK Baru? Ini Solusi Terbarunya!
Setelah mengisi captcha dan mengklik "Daftar", jangan lupa untuk segera melengkapi profil Anda secara menyeluruh agar semua fitur layanan dapat diakses dengan optimal.
Setelah akun berhasil dibuat dan profil dilengkapi, Anda bisa langsung memulai perjalanan belajar dengan memilih program yang sesuai.
Caranya sangat praktis; cukup Login ke akun PINTAR Anda, lalu arahkan kursor ke menu "Pelatihan".
Di halaman tersebut, tersedia berbagai pilihan kursus yang bisa Anda ikuti.
Baca Juga: Persiapan TKA Dihimbau Proktor Diminta Segera Verifikasi Email Pengawas
Sangat disarankan untuk mengeklik judul pelatihan terlebih dahulu guna membaca detail informasi, kurikulum, serta syarat yang diperlukan.
Jika sudah menemukan pelatihan yang dirasa cocok, klik tombol "Daftar" dan pantau terus jadwal pelatihannya agar Anda tidak tertinggal materi berharga yang diberikan.
Pastikan koneksi internet Anda stabil saat melakukan pendaftaran dan perhatikan format dokumen atau foto yang diunggah agar tidak terjadi kendala sistem.***




