POJOKSATU.id - Dibukanya pendaftaran seleksi PPG bagi Guru Tertentu 2024 tentu menjadi angin segar bagi guru di Indonesia.
Banyak yang berharap mereka bisa lolos di PPG bagi Guru Tertentu 2024 ini sehingga segera mendapatkan sertifikat pendidik atau serdik.
Namun nyatanya pendafataran seleksi administrasi tidak semudah yang dibayangkan.
Banyak kendala yang dialami oleh peserta yang akan mendaftar.
Salah satu kendala yang banyak dialami adalah persyaratan pendaftaran yang masih silang merah.
Jika masih ada persyaratan silang merah maka tidak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Terkait dengan hal ini, pemerintah memberikan info terbaru untuk para guru.
Pemerintah menginfokan bahwa jadwal pendaftaran seleksi administrasi PPG Bagi Guru Tertentu 2024 ini akan diperpanjang.
Berdasarkan info yang beredar, pendaftaran seleksi administrasi PPG Bagi Guru Tertentu 2024 akan dibuka hingga tanggal 31 Desember 2024.
Masih banyak Waktu untuk peserta memperbaiki data-data.
Dan menurut info dari pemerintah, saat ini tampilan data pada SIMPKB masih belum valid.
Hal ini dikarenakan tanggal 28 November 2024 pusat baru saja melaunching data untuk persyaratan pendaftaran PPG tersebut.
Oleh karena itu, peserta dimohon untuk bersabar dan mengecek Kembali status persyaratan di SIMPKB pada Selasa mendatang.
Karena pada hari Senin, pemerintah pusat baru akan melakukan rakor.
Lantas apa saja 10 persyaratan pendaftaran seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu 2024 yang harus centang hijau? Simak daftarnya berikut ini:
1. SIMPKB ID
2. NIK
3. Berstatus sebagai guru/kepala sekolah di satuan Pendidikan formal
4. Belum berusia 60 tahun
5. Belum memiliki sertifikat pendidik
6. Tidak terdaftar sebagai peserta PPG bagi Guru Tertentu 2024
7. Aktif mengajar sebagai guru pada tahun ajaran 2024/2025
8. Aktif mengajar satu tahun sebagai guru pada tahun ajaran 2023/2024
9. Aktif mengajar pada tahun ajaran sebelum tahun 2023/2024
10. Terdaftar sebagai guru pada tahun ajaran 2023/2024
Dan perlu diketahui bahwa PPG bagi Guru Tertentu 2024 ini hanya dibuka untuk 3 kategori guru.
Baca Juga: Lulus PPG Guru Tertentu Namun Hilal TPG Tak Kunjung Hadir! Begini Cara Mempercepat Proses Pencairan
Berikut ini kategori guru yang bisa ikut dalam PPG bagi Guru Tertentu 2024:
1. Guru yang memiliki sertifikat Guru Penggerak
2. Guru yang belum lulus Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
3. Guru yang aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024
***



