POJOKSATU.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 mulai dilakukan di sejumlah daerah.
Sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pencairan TPG Triwulan 2 di tahun 2025 ini lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tahun sebelumnya, pencairan TPG Triwulan 2 mengacu pada regulasi Permendikbudristek Nomor 45 tahun 2023 yang menjadwalkan penyaluran mulai bulan Juli.
Sementara di tahun 2025 regulasi tersebut sudah tidak lagi berlaku.
Baca Juga: Ancam Tragedi yang Lebih Besar, Trump Pidato Tengah Malam Usai Serang 3 Fasilitas Nuklir Iran
Regulasi pencairan TPG di tahun 2025 ini menggunakan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 dan juga Persesjen Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025.
Mengada ada dua regulasi yang digunakan?
Permendikdasmen Nomor 4 tahun 2025 berisi tentang regulasi pencairan TPG bagi guru ASN.
Sementara itu Persesjen Mendikdasmen Nomor 1 tahun 2025 berisi juknis pembayaran TPG bagi guru non ASN.
Baca Juga: Karawang Juara 1 Festival Seni Budaya Islam di MTQH Jawa Barat 2025
Diketahui bahwa penyaluran TPG Triwulan 2 bagi guru ASN dan non ASN pun juga berbeda.
Guru ASN penyaluran dilakukan oleh KPPN yang berada langsung di Bawah naungan Kemenkeu.
Dan untuk guru non ASN penyaluran TPG dilakukan oleh Puslapdik yang berada langsung di Bawah naungan Kemendikdasmen.
Oleh karena itu regulasi pencairan TPG nya pun juga berbeda antara guru ASN dan guru non ASN.
Baca Juga: Kumpulan Jurnal Pembelajaran dan Aksi Nyata PPG 2025, Refleksi Nyata Guru Menuju Profesionalisme
Namun untuk skema pembayaran sama yaitu tidak lagi menggunakan perantara Pemerintah Daerah.
Nah dari dua regulasi terbaru menyebutkan bahwa pencairan TPG Triwulan 2 tahun 2025 dicairkan mulai bulan Juni.
Dan ternyata pencairan TPG Triwulan 2 di sejumlah daerah dilakukan sejak akhir minggu ketiga bulan Juni ini.
Baca Juga: Iran Benarkan 3 Fasilitas Nuklir Miliknya Diserang Sabtu Malam, Telah Dievakuasi Terlebih Dahulu
Lantas daerah mana saja yang sudah melakukan pencairan TPG Triwulan 2?
Cek berikut ini daftar lengkapnya:
1. Aceh Tengah
2. Kabupaten Tulang Bawang
3. Kabupaten Bandung Barat
4. Kabupaten Cianjur
Baca Juga: Breakingnews, Trump Umumkan AS Serang 3 Fasilitas Nuklir Iran di Fordow, Natanz dan Esfahan
5. Kabupaten Pangkep
6. Pinrang
7. Kabupaten Sikka
8. Kota Makassar
9. Kabupaten Konawe
10. Kepulauan Tanimbar
11. Kabupaten Boven Digoel
Baca Juga: Teheran Baku
Bagi bapak ibu guru baik ASN maupun non ASN yang berada di daerah di atas bisa segera lakukan pengecekan rekening.
Pastikan rekening masih aktif agar pencairan TPG Triwulan 2 ini berlangsung cepat.
***



