POJOKSATU.id - Pada tanggal 30 Juni 2025 pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 sudah mulai dilakukan oleh pemerintah pusat.
Guru di beberapa daerah terpantau mulai mendapatkan pencairan TPG Triwulan 2 yang langsung ditransfer ke rekening mereka.
Karena memang skema baru di tahun 2025 pencairan TPG Triwulan 2 langsung ditransfer ke rekening guru tanpa melalui perantara Pemerintah Daerah.
Dengan begitu diharapkan pencairan akan lebih cepat.
Baca Juga: INFO Terbaru! Daftar Guru yang Lolos Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 2!
Dan pencairan TPG Triwulan 2 ini pun diprediksi akan lebih cepat disbanding Triwulan 1.
Karena pada pencairan TPG Triwulan 2 pemerintah tidak lagi melakukan verifikasi ulang rekening guru dan penerbitan SKTP.
Dua hal tersebut yang banyak menjadi kendala guru sehingga pencairan TPG Triwulan 1 berlangsung lama.
Kendati demikian, pencairan TPG Triwulan 2 ini ternyata tidak bisa dilakukan serentak.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pencairan TPG Triwulan 2 tetap akan dilakukan secara bertahap.
Keputusan ini diambil karena mempertimbangkan berbagai hal.
Namun dengan adanya keputusan ini, untuk saat ini ada beberapa guru yang sudah mendapatkan transferan TPG Triwulan 2.
Dan ada guru yang masih menanti-nantikan pencairan TPG Triwulan 2.
Berikut Pojoksatu.id update per tanggal 1 Juli daerah di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah yang terpantu belum melakukan pencairan TPG Triwulan 2:
Kabupaten Purbalingga
Kabupaten Cianjur
Kabupaten Subang
Kabuapten Karawang
Kabupaten Pandeglang
Kabupaten Tegal
Baca Juga: Lolos PPPK Tahap 2? Segera Isi DRH NI Mulai Hari Ini, Jika Tidak Mau Gugur!
Kabupaten Banyumas
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Indramayu
Kabupaten Batang
Kabupaten Purworejo
Kabupaten Jember
Kabupaten Kuningan
Kabupaten Brebes
Kabupaten Garut
Kabupaten Kendal
Kabupaten Tasikmalaya
Kabupaten Bogor
***



