POJOKSATU.id - Pada tanggal 30 Juni 2025 pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 2 sudah mulai dilakukan oleh pemerintah pusat.

Guru di beberapa daerah terpantau mulai mendapatkan pencairan TPG Triwulan 2 yang langsung ditransfer ke rekening mereka.

Karena memang skema baru di tahun 2025 pencairan TPG Triwulan 2 langsung ditransfer ke rekening guru tanpa melalui perantara Pemerintah Daerah.

Dengan begitu diharapkan pencairan akan lebih cepat.

Baca Juga: INFO Terbaru! Daftar Guru yang Lolos Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2025 Tahap 2!

Dan pencairan TPG Triwulan 2 ini pun diprediksi akan lebih cepat disbanding Triwulan 1.

Karena pada pencairan TPG Triwulan 2 pemerintah tidak lagi melakukan verifikasi ulang rekening guru dan penerbitan SKTP.

Dua hal tersebut yang banyak menjadi kendala guru sehingga pencairan TPG Triwulan 1 berlangsung lama.

Kendati demikian, pencairan TPG Triwulan 2 ini ternyata tidak bisa dilakukan serentak.

Baca Juga: Kinerja Bank Berkantor Pusat di Jawa Barat Mengalami Penurunan Laba dan Kredit, Kepala OJK: BPR/S Tumbuh Positif

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan bahwa pencairan TPG Triwulan 2 tetap akan dilakukan secara bertahap.

Keputusan ini diambil karena mempertimbangkan berbagai hal.

Namun dengan adanya keputusan ini, untuk saat ini ada beberapa guru yang sudah mendapatkan transferan TPG Triwulan 2.

Baca Juga: Banyak Guru Mendapatkan TPG Triwulan 2 Sebesar Rp9 Juta Tetapi Ada Juga yang Capai Belasan Juta, Apa yang Membedakan? CEK Infonya Biar tak Salah Paham

Dan ada guru yang masih menanti-nantikan pencairan TPG Triwulan 2.

Berikut Pojoksatu.id update per tanggal 1 Juli daerah di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah yang terpantu belum melakukan pencairan TPG Triwulan 2:

Kabupaten Purbalingga

Kabupaten Cianjur

Kabupaten Subang

Kabuapten Karawang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Tegal

Baca Juga: Lolos PPPK Tahap 2? Segera Isi DRH NI Mulai Hari Ini, Jika Tidak Mau Gugur!

Kabupaten Banyumas

Kabupaten Trenggalek

Kabupaten Indramayu

Kabupaten Batang

Kabupaten Purworejo

Kabupaten Jember

Baca Juga: MOHON Maaf Awal Juli Masih Ada Guru yang Belum Mendapat Pencairan TPG Triwulan 2, Kemenkeu Jelaskan Alasannya!

Kabupaten Kuningan

Kabupaten Brebes

Kabupaten Garut

Kabupaten Kendal

Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Bogor

***