POJOKSATU.id - Sudah mendekati akhir Februari 2025, progres usul penetapan NI PPPK Guru 2024 Tahap 1 malah membawa kabar buruk.
Pasalnya, dari ratusan instansi pemerintah daerah, masih sangat banyak diantaranya yang belum ajukan usul penetapan NI PPPK Guru 2024 Tahap 1.
Hal itu sebagaimana data update progres penetapan NIP CASN 2024 yang resmi dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Data dimaksud didasarkan pada data udpate per Senin 24 Februari 2025 dini hari.
Untuk diketahui, ada 7 tahap dalam alur penetapan NI PPPK atau Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
7 tahap tersebut didasarkan pada proses seleksi CASN tahun-tahun sebelumnya.
Berikut ini 7 tahapan alur usul penetapan NI PPPK:
1. Pemberkasan Dokumen
Peserta lulus seleksi PPPK 2024 melakukan pengisian DRH dan mengunggah sejumlah dokumen atau berkas yang disyaratkan melalui portal SSCASN.
2. Pemeriksaan Berkas
Dokumen atau berkas yang sudah diunggah kemudian diperiksa oleh instansi terkait, dalam hal ini instansi yang dilamar oleh pelamar, untuk dilakukan verifikasi dan validasi
3. Penyusunan Usul Penetapan NI PPPK
Setelah dipastikan keaslian dan keabsahannya, instansi tersebut akan menyusun usul penetapan NI PPPK beserta daftar nominatif.
Berkas tersebut kemudian ditandatangani oleh PPK atau yang mewakili.
Dokumen usul penetapan NI PPPK tersebut kemudian diserahkan ke BKN atau Kantor Regional sesuai wilayah kerja instansi.
4. Verifikasi Usul Penetapan NI PPPK
Di BKN, berkas yang diajukan instansi terkait, akan kembali melalui pemeriksaan oleh tim verifikasi.
Hal ini bertujuan memastikan kesesuaian data peserta PPPK yang lulus seleksi dengan lowongan jabatan yang telah ditetapkan.
5. Input Data Peserta ke SAPK
Jika sudah dinyatakan memenuhi syarat, data peserta dimasukkan ke dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK).
Baca Juga: TERBARU! Daftar Daerah Progres Penetapan NI PPPK Sudah 100 Persen, Siap Terima Gaji Sebelum Lebaran?
Selanjutnya, Nota Persetujuan Teknis penetapan NI PPPK ditandatangani secara digital oleh pejabat yang berwenang.
6. Pengiriman Kembali Dokumen NI PPPK
Kemudian, dokumen penetapan NI PPPK dikirim kembali ke instansi pengusul.
Disusul kemudian penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK oleh PPK masing-masing.
7. Pengangkatan PPPK
Terakhir, dilakukan pengangkatan PPPK paling lama 30 hari kerja setelah PPK menerima penetapan NI PPPK dari BKN.
Banyak Pemda Zonk
Pada data yang dilihat redaksi Pojoksatu.id per Senin 24 Februari 2025 dini hari, ternyata jadi kabar kurang menggembirakan.
Pasalnya, dari total 500 pemerintah daerah yang membuka formasi PPPK Guru 2024, ternyata banyak yang belum mengajukan usul penetapan NI PPPK 2024.
Dari total tersebut, baru 57 pemda saja yang sudah mengajukan usul penetapan NI PPPK Guru 2024 Tahap 1.
Itupun juga masih banyak yang belum seluruhnya atau 100 persen diusulkan.
Semisal Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dimana sebanyak 215 peserta lulus, baru 5 berkas usul penetapan NI PPPK Guru yang diajukan ke BKN.
Perlu diingat bahwa data ini diambil dari data resmi yang dirilis dan diupdate oleh BKN.
Penjelasannya adalah, angka pertama adalah jumlah formasi, angka kedua adalah jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Sementara angka ketiga adalah jumlah berkas usul penetapan NI PPPK Guru 2024 yang sudah diajukan pemda ke BKN.
Berikut daftar daerah yang sudah mengajukan usul penetapan NI PPPK Guru 2024 Tahap 1:
1. Pemerintah Kab. Aceh Barat 84 / 79 / 79
2. Pemerintah Kab. Bandung 800 / 719 / 640
3. Pemerintah Kab. Bangka Barat 20 / 8 / 8
4. Pemerintah Kab. Bangka Selatan 97 / 53 / 4
5. Pemerintah Kab. Bangka Tengah 151 / 36 / 36
6. Pemerintah Kab. Batubara 30 / 26 / 3
7. Pemerintah Kab. Boalemo 15 / 13 / 13
8. Pemerintah Kab. Buton Selatan 50 / 38 / 26
9. Pemerintah Kab. Ciamis 40 / 39 / 39
10. Pemerintah Kab. Cirebon 97 / 94 / 83
11. Pemerintah Kab. Fak-Fak 250 / 36 / 23
12. Pemerintah Kab. Gorontalo 157 / 155 / 38
13. Pemerintah Kab. Halmahera Selatan 1.000 / 202 / 201
14. Pemerintah Kab. Halmahera Timur 444 / 30 / 30
15. Pemerintah Kab. Halmahera Utara 451 / 62 / 62
16. Pemerintah Kab. Jembrana 15 / 9 / 9
17. Pemerintah Kab. Katingan 437 / 90 / 35
18. Pemerintah Kab. Kolaka Utara 56 / 54 / 53
19. Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan 55 / 20 / 20
20. Pemerintah Kab. Kotawaringin Barat 100 / 23 / 23
21. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur 156 / 127 / 125
22. Pemerintah Kab. Kutai Barat 392 / 215 / 5
23. Pemerintah Kab. Kutai Timur 96 / 49 / 1
24. Pemerintah Kab. Labuhanbatu 405 / 396 / 52
25. Pemerintah Kab. Lamongan 220 / 143 / 143
26. Pemerintah Kab. Lombok Timur 500 / 500 / 5
27. Pemerintah Kab. Madiun 38 / 37 / 37
28. Pemerintah Kab. Magetan 315 / 232 / 180
29. Pemerintah Kab. Mempawah 137 / 113 / 26
30. Pemerintah Kab. Natuna 90 / 41 / 41
31. Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Sel. 5 / 3 / 3
32. Pemerintah Kab. Pamekasan 60 / 58 / 58
33. Pemerintah Kab. Pandeglang 50 / 46 / 46
34. Pemerintah Kab. Pangandaran 195 / 191 / 191
35. Pemerintah Kab. Probolinggo 15 / 13 / 13
36. Pemerintah Kab. Samosir 80 / 66 / 2
37. Pemerintah Kab. Sragen 248 / 242 / 2
38. Pemerintah Kab. Subang 735 / 734 / 26
39. Pemerintah Kab. Tangerang 250 / 245 / 245
40. Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur 250 / 239 / 239
41. Pemerintah Kab. Trenggalek 283 / 196 / 1
42. Pemerintah Kab. Tuban 120 / 39 / 38
43. Pemerintah Kota Bandung 200 / 196 / 11
44. Pemerintah Kota Banjarbaru 20 / 19 / 19
45. Pemerintah Kota Bontang 58 / 8 / 8
46. Pemerintah Kota Cirebon 175 / 113 / 113
47. Pemerintah Kota Kediri 90 / 87 / 5
48. Pemerintah Kota Malang 592 / 231 / 35
49. Pemerintah Kota Palangka Raya 20 / 14 / 4
50. Pemerintah Kota Pasuruan 5 / 4 / 4
51. Pemerintah Kota Probolinggo 3 / 2 / 2
52. Pemerintah Kota Semarang 303 / 48 / 48
53. Pemerintah Kota Tasikmalaya 71 / 66 / 6
54. Pemerintah Kota Tebing Tinggi 60 / 10 / 9
55. Pemerintah Kota Yogyakarta 3 / 2 / 2
56. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah 1.259 / 494 / 35
57. Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung 42 / 19 / 19
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Itulah informasi daftar pemda sudah ajukan usulan penetapan NI PPPK Guru 2024 Tahap 1 berdasarkan data resmi dari BKN per Senin 24 Februari 2025 dini hari.***




