POJOKSATU.id - Pengangkatan pegawai Satuan SPPG menjadi PPPK di Kabupaten Jombang ternyata masih sangat terbatas.
Hingga saat ini, data resmi menunjukkan baru dua orang SPPG yang tercatat dalam proses pengangkatan PPPK.
Sementara pegawai lainnya belum terdata dalam usulan.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Bogor Akhirnya Running! Ini Jadwal Cair dan Besarannya
Fakta tersebut muncul di tengah ramainya perbincangan publik terkait kebijakan pengangkatan SPPG menjadi PPPK yang merupakan bagian dari Program MBG.
Program ini digulirkan pemerintah pusat dan menjadi perhatian luas karena menyangkut formasi pegawai baru di daerah.
Namun realitas di lapangan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tersebut belum berjalan merata, khususnya di Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Minta Keadilan untuk Guru Honorer dan Nakes, PGRI Kapuas Hulu Tolak Pegawai SPPG Jadi PPPK
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di kalangan publik mengenai sejauh mana kesiapan daerah dalam menindaklanjuti kebijakan nasional tersebut.
Narasi sudah dibuka secara nasional, tetapi di daerah masih terbatas menjadi sorotan utama dalam perkembangan pengangkatan PPPK SPPG di Jombang.
Data Terbaru Pengangkatan SPPG di Jombang
Berdasarkan data terbaru dari BKPSDM Kabupaten Jombang, jumlah pegawai SPPG yang telah terdata untuk pengangkatan PPPK baru dua orang.
Baca Juga: Sudah Setahun Tanpa Kepastian, Aliansi Non ASN Geruduk DPRK Kaimana Pertanyakan Pengusulan PPPK
Dikutip dari Radar Jombang, 29 Januari 2026, Deni Setyawan Hakim selaku Koordinator SPPG Jombang, mengungkapkan bahwa:
"Hingga saat ini, baru dua orang yang berhasil diangkat sebagai PPPK, termasuk saya."
Angka tersebut dinilai masih jauh dari perkiraan jumlah SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.
BKPSDM Jombang menjelaskan bahwa keterbatasan data tersebut bukan berarti daerah menutup peluang pengangkatan.
Melainkan masih menunggu kejelasan dan kelengkapan administrasi dari pemerintah pusat.
Selain itu, proses pendataan masih berlangsung dan sangat bergantung pada petunjuk teknis.
Serta regulasi lanjutan yang diterbitkan oleh kementerian terkait.
Masih Menunggu Regulasi Teknis
Pemerintah daerah mengakui bahwa hingga saat ini belum ada petunjuk teknis rinci terkait mekanisme pengangkatan SPPG menjadi PPPK.
Baca Juga: Pramono Sebut Ada Pihak yang Malah Suka Jakarta Kebanjiran, Sampai Kecewa Jakarta Ga Kebanjiran!
Kondisi ini membuat daerah berhati-hati dalam mengusulkan nama-nama pegawai SPPG agar tidak menyalahi aturan.
BKPSDM Jombang menyebut bahwa pengangkatan PPPK SPPG tidak bisa disamakan dengan formasi PPPK pada umumnya.
Dikarenakan program ini memiliki karakteristik khusus sebagai program nasional lintas sektor.
Akibatnya, meski program sudah berjalan, pengusulan PPPK SPPG di daerah masih dilakukan secara bertahap dan sangat selektif.
Pernyataan BKPSDM Jombang
Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Anwar, membenarkan bahwa hingga saat ini baru dua pegawai SPPG yang masuk dalam data pengangkatan PPPK.
Dikutip dari JombangBanget.JawaPos.com, 28 Januari 2026, Anwar menjelaskan bahwa:
“Untuk SPPG yang terdata sebagai PPPK di Jombang saat ini memang baru dua orang."
"Selebihnya masih belum masuk karena kami masih menunggu regulasi dan petunjuk lebih lanjut dari pusat,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keterbatasan jumlah bukan disebabkan oleh penolakan daerah.
Baca Juga: Reksa Dana Adalah Tabungan Modern? Ini Penjelasan Lengkapnya
Melainkan karena proses administrasi yang belum sepenuhnya rampung.
Dampak di Lapangan
Kondisi ini memunculkan beragam reaksi, terutama di kalangan pegawai SPPG yang berharap bisa segera mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Sebagian di antaranya menilai pengangkatan PPPK menjadi solusi jangka panjang untuk keberlanjutan program dan kesejahteraan pegawai.
Baca Juga: Dugaan Keracunan Makan Bergizi Gratis di Cianjur, Tiga Dapur SPPG Langsung Dihentikan
Di sisi lain, pemerintah daerah harus memastikan setiap proses berjalan sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
DPRD dan pemerintah daerah juga disebut terus melakukan koordinasi untuk memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara adil dan terukur di daerah.
Harapan ke Depan
Pemkab Jombang berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk teknis yang lebih rinci terkait pengangkatan PPPK SPPG.
Baca Juga: 12 Tradisi Unik Menyambut Ramadan di Indonesia, dari Nyorog hingga Pacu Jalur
Dengan regulasi yang jelas, daerah dapat mempercepat proses pendataan dan pengusulan pegawai SPPG secara lebih menyeluruh.
Dengan begitu, polemik terkait keterbatasan jumlah pengangkatan dapat segera diakhiri.
Sehingga para pegawai SPPG memperoleh kepastian status sesuai kebijakan nasional.***




