POJOKSATU.id - Badan Kepegawaian Negara atau BKN kembali merilis update penetapan NI PPPK 2023 atau nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Update penetapan NI PPPK 2023 tersebut merupakan rekapitulasi per hari ini Senin tanggal 12 Februari 2024.
Pada update penetapan NI PPPK 2023 atau nomor iduk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu makin banyak instansi yang mengajukan usul penetapan NI PPPK.
Dengan demikian, progres tahap akhir seleksi PPPK 2023 pun semakin mendakati puncaknya.
Yakni jadwal penyerahan SK PPPK 2023 alias SK pengangkatan jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Akan tetapi berita buruknya, jumlah status TMS dan BTS ternyata juga bertambah dan semakin banyak.
Maka bisa disimpulkan bahwa proses penetapan NI PPPK 2023 pun bisa jadi membutuhkan waktu lebih lama.
Kenapa demikian? Lalu apa yang harus dilakukan?
Apakah status TMS atau BTS bisa mempengaruhi nasib honorer yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023?
Kemudian apa penyebab sampai muncul status TMS dan BTS?
Silahkan simak pemaparan dalam artikel yang dirangkum redaksi Pojoksatu.id di bawah ini agar mendapat penjelasan secara lengkap.
Arti TMS dan BTS
Dalam tahap penetapan NI PPPK atau nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja terdapat istilah TMS dan BTS.
Akan tetapi istilah TMS dan BTS ini ternyata tidak banyak dipahapi calon PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Status TMS dan BTS sendiri cukup krusial karena berkaitan dengan status berkas calon PPPK.
Dengan demikian, tentu saja hal ini berkaitan dengan masa depan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu sendiri.
Dalam update penetapan NI PPPK 2023, TMS berarti Tidak Memenuhi Syarat.
Sementara BTS merupakan singkatan dari Berkas Tidak Sesuai.
Status ini muncul setelah proses verifikasi dan validasi berkas yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Dengan demikian, berkas pengusulan NI PPPK, kenaikan kenaikan pangkat, mutasi, atau layanan kepegawaian lainnya, tidak sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku.
Penyebab Status TMS dan BTS
Sebagai informasi, BKN dalam proses penetapan NI PPPK hanya menerima usul penetapan NI PPPK dari instansi terkait.
Agar lebih jelas, redaksi Pojoksatu.id menyajikan alur penetapan NI PPPK agar bisa memberikan gambaran yang jelas.
Perlu diketahui, usul penetapan NI PPPK 2023 dilakukan masing-masing instansi, baik instansi pusat maupun daerah aplikasi SIASN
Selanjutnya, BKN akan melakukan proses verifikasi dan validasi berkas calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bersangkutan.
Apabila sudah memenuhi syarat, maka BKN akan meng-ACC dan menerbitkan nomor induk pegawai untuk PNS maupun PPPK.
Kemudian, instansi terkait, baik instansi pusat maupun instansi daerah akan menerbitkan SK pengangkatan.
Namun bila ada yang status TMS atau BTS, berkas usulan penetapan NI PPPK tersebut akan dikembalikan lagi ke instansi pengusul, juga melalui aplikasi SIASN.
Berdasarkan keterangan verifikator BKN, ada beberapa penyebab munculnya status TMS dan BTS yang kerap kali terjadi.
Pertama, karena surat keputusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau SK CPPPK.
Terbanyak kasus yang ditemukan biasanya adalah berkas SK CPPPK belum ditandatangani oleh pimpinan.
Pimpinan dalam hal ini bahwa SK CPPPK harus ditandatangani oleh PPK, yakni kepala daerah.
Jika tidak, maka bisa digantikan dengan SK delegasi.
Kedua, yakni surat pernyataan 5 poin, khususnya pada poin 2 dan 3.
Pada poin tersebut harus menerangkan atau ada kata-kata menyatakan untuk 'PPPK'.
Ketiga, yakni ijazah. Yang paling sering terjadi adalah adanya perbedaan pada penulisan nama.
Sehingga terjadi perbedaan nama pada ijazah yang digunakan untuk melamar dengan data dukung.
Baik itu penulisan huruf, tanda kutip (misal Ma'rif dan Marif), spasi, atau hal lainnya.
Kemudian bisa juga adanya perbedaan tanggal lahir.
Akan tetapi BKN meyakinkan bahwa status TMS dan BTS itu tidak akan membuat seseorang batal diangkat jadi PPPK.
Meski begitu, yang bersangkutan harus melakukan perbaikan.
Dimana BKD atau BKSDM setempat akan mengeluarkan pemberitahuan.
Bagi yang status TMS atau BTS, tinggal menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk dilakukan perbaikan.
Daftar Daerah Terbanyak Status TMS dan BTS
Berdasarkan data update penetapan NI PPPK 2023 per 12 Februari 2023 yang dilihat Pojoksatu.id, status TMS dan BTS makin banyak muncul.
Pada formasi PPPK guru misalnya. ada daerah yang hampir seluruh berkas calon PPPK 2023 mendapat status TMS.
Bahkan ada juga daerah yang seluruh berkas calon PPPK malah dinyatakan BTS.
Baca Juga: TERBARU RESMI DARI BKN Update Progres Penetapan NI PPPK Teknis 2023 per 5 Februari 2024 se-Indonesia
Terbanyak adalah Provinsi Kalimanten tengan dimana 1.050 berkas dinyatakan BTS dari total 1.053 usul masuk.
Dengan demikian, hanya 3 berkas saja yang dinyatakan valid dan bisa langsung diproses untuk penerbitan NI PPPK.
Sementara di Kabupaten Kolaka, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Sampang, seluruh berkas dinyatakan BTS.
Pemandangan serupa juga didapati pada formasi PPPK teknis di Provinsi Riau.
Dimana seluruh berkas calon PPPK yang berjumlah 112 dinyatakan BTS.
Demikian juga dengan formasi PPPK nakes dimana terdapat sejumlah daerah dengan status TMS dan BTS yang mencapai ratusan berkas calon PPPK.
Untuk mengetahui daftar daerah terbanyak status TMS dan BTS redaksi Pojoksatu.id menyediakan link update penetapan NI PPPK 2023 per 12 Februari 2024.
Baca Juga: LANGSUNG DAPAT WA DARI NOMOR RESMI BKN, Tutorial Cek UPDATE Penetapan NI PPPK 2023 Melalui Mola BKN
Anda tinggal meng-copy link atau tautan yang tersedia lalu memasukkannya ke kolom pencarian pada mesin pencari seperti google.
Berikut ini link update update penetapan NI PPPK 2023 per 12 Februari 2024:
Itulah informasi update penetapan NI PPPK 2023 per 12 Februari 2024, daftar daerah terbanyak status TMS dan BTS lengkap link untuk daerah seluruh Indonesia.***




