POJOKSATU.id - Ditjen GTK memberikan update terbaru terkait dengan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 tahun 2025.

Perlu diketahui bahwa TPG Triwulan 3 ini diberikan kepada jutaan guru di Indonesia.

Khusus untuk guru ASN ada total 1,2 juta orang yang akan menerima TPG Triwulan 3 tahun 2025.

Bagi guru ASN, besaran TPG yang diterima adalah disesuaikan dengan besaran gaji pokok setiap bulan dan dikalikan 12 bulan.

Baca Juga: Guru yang Belum Mendapatkan TPG Triwulan 3 hingga Akhir Oktober Pembayarannya Dirapel dengan TW IV? Begini Info Resminya!

Meski besarannya dikali 12 bulan namun untuk pembayaran tetap dilakukan setiap triwulan atau tiga bulan sekali.

Update data yang disampaikan Ditjen GTK, proses pengusulan pencairan TPG Triwulan 3 saat ini sudah mencapai 81 persen per akhir bulan Oktober 2025.

Sementara itu untuk TPG Triwulan 3 ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran Rp13 triliun.

Anggaran ini siap ditransferkan ke rekening guru yang sudah memenuhi seluruh persyaratan.

Baca Juga: DAMRI Buka Lowongan 2025 untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syarat Daftarnya di Sini

Jika melihat progress tahapan pencairan yang masih mencapai proses pengusulan maka bisa dipastikan bahwa jadwal pembayaran ke rekening guru dipastikan molor dari jadwal.

Jadwal yang beredar pencairan TPG Triwulan 3 dilakukan di bulan Oktober.

Namun jika proses pengusulan masih belum tuntas di akhir Oktober maka pembayaran dana TPG akan molor hingga bulan November.

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Cisolok Sukabumi, BPBD Jabar: Terjunkan Tim Perbaikan Infrastruktur

Sedangkan November adalah jadwal pencairan TPG Triwulan IV.

Maka ada peluang pencairan TPG Triwulan 3 dan IV dilakukan di bulan yang sama yaitu November.

***