POJOKSATU.ID - Pemerintah Indonesia telah melanjutkan proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 18 Maret 2025, proses pembayaran THR untuk tahun 2025 telah memasuki tahap kedua, dengan sebagian besar pembayaran sudah berhasil terealisasi.
Pencairan THR ini adalah langkah besar dalam mendukung kesejahteraan para pegawai negeri, yang telah diantisipasi oleh banyak pihak menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Pencairan THR untuk Aparatur Negara, yang meliputi pegawai pemerintah pusat, TNI, Polri, dan pensiunan, telah menunjukkan kemajuan signifikan.
Hingga pukul 16:00 WIB pada tanggal 18 Maret, tercatat bahwa pembayaran THR untuk pegawai pemerintah pusat telah mencapai angka Rp 11,57 triliun.
"Penyaluran THR 2025 Aparatur Negara pemerintah pusat sudah terealisasi pembayaran THR sebesar Rp11 triliun lebih," kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di Gedung Buddhi Direktorat Jenderal Pajak, Selasa 18 Maret 2025.
Baca Juga: Belajar Membatik Sambil Ngabuburit, PBI Cirebon Gaungkan Pelestarian Budaya di Keraton Kacirebonan
Sebanyak 1.911.420 pegawai dari pemerintah pusat sudah menerima THR mereka, yang setara dengan 94,73 persen dari target penerima THR yang ditetapkan.
Dalam rincian pembayaran, sejumlah kategori pegawai telah menerima alokasi dana sesuai dengan status mereka.
Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), total THR yang disalurkan mencapai Rp6,24 triliun, dengan sekitar 640.000 PNS pusat sudah menerima THR mereka.
Baca Juga: Nasib Jutaan CASN Pasca Penundaan Pengangkatan, Sudah Mengundurkan Diri, Eh Taunya Ditunda
Selain itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mendapatkan perhatian, dengan pencairan sebesar Rp 377,37 miliar yang telah diterima oleh 98.843 PPPK.
Di sisi lain, Polri telah menerima pembayaran THR dengan total sekitar Rp 1,09 triliun, yang mencakup 450.000 lebih personel polisi yang telah menerima tunjangan tersebut.
Namun, tidak hanya pegawai pemerintah pusat yang mendapat perhatian.
Pemerintah juga memastikan bahwa pembayaran THR untuk pegawai honorer atau PPNPN, yang dikenal sebagai tenaga kontrak, juga sudah terlaksana dengan baik.
Sebanyak Rp 489,3 miliar telah dicairkan untuk 16.385 pegawai PPNPN di berbagai instansi pemerintah.
Pemerintah juga mencatat kemajuan dalam pelaksanaan pencairan THR di tingkat satuan kerja (satker).
Sampai saat ini, sebanyak 8.826 satker, atau 99,71 persen dari total satker yang memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan THR, telah menyelesaikan pembayaran THR.
Baca Juga: Kontroversi Revisi UU TNI: 16 Tugas Baru dalam OMSP dan Perubahan Batas Pensiun
Satker tersebut meliputi berbagai kementerian dan lembaga yang bertugas untuk menyalurkan dana tersebut ke pegawai yang berhak.
Dengan pencapaian ini, pemerintah menunjukkan komitmen tinggi dalam memastikan agar pembayaran THR dapat segera diterima oleh pegawai negara.
Tidak ketinggalan, THR untuk TNI yang telah menerima alokasi THR sebesar Rp 656,39 miliar yang telah diterima oleh 474.946 personel TNI.
Pembayaran THR untuk TNI ini menandakan bahwa seluruh elemen dalam angkatan bersenjata Indonesia juga mendapatkan manfaat dari kebijakan ini.
Selain itu, pensiunan juga tidak luput dari perhatian pemerintah.
Untuk para pensiunan, total THR yang disalurkan telah mencapai Rp 11,57 triliun, dengan 3.577.359 pensiunan sudah menerima tunjangan mereka hingga saat ini.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar pensiunan menerima THR mereka melalui PT Taspen, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 10,15 triliun.
Sementara itu, pensiunan TNI dan Polri yang menerima THR melalui PT Asabri tercatat menerima Rp 1,37 triliun, yang dialokasikan untuk 481.856 pensiunan.
Pencairan THR di Daerah Menunggu Peraturan Kepala Daerah
Terkait dengan pembayaran THR di tingkat daerah, Menteri Keuangan juga memberikan update mengenai pencairan THR di pemerintah daerah.
Hingga saat ini, hanya 2% dari pemerintah daerah yang sudah merealisasikan pembayaran THR, dengan total sebesar Rp 242,19 miliar yang telah disalurkan kepada 44.534 pegawai di 11 pemerintah daerah.
Meski begitu, pemerintah daerah masih menghadapi beberapa kendala administratif, terutama terkait dengan proses penerbitan Peraturan Kepala Daerah yang diperlukan untuk memfasilitasi pencairan THR bagi pegawai di daerah.
Menteri Keuangan berharap, dalam waktu dekat, pemerintah daerah dapat segera mempercepat proses ini dan memastikan bahwa THR bagi pegawai di daerah dapat segera diterima, khususnya menjelang perayaan Hari Raya.
"Saya rasa untuk daerah memang perlu beberapa langkah yang harus segera diselesaikan melalui penerbitan Peraturan Kepala Daerah dan kemudian bisa merealisasikan THR-nya minggu ini," tutur Sri Mulyani.
Dari informasi yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, terungkap bahwa pencairan THR tahun ini dilakukan dengan cepat dan efisien, berkat kerjasama antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dengan hampir seluruh pembayaran THR untuk ASN pusat dan pensiunan telah diselesaikan, pemerintah terus bekerja keras untuk memastikan bahwa tunjangan ini dapat diterima oleh pegawai yang berhak tepat waktu.
Baca Juga: Libur Lebaran ke Puncak Bogor? Catat, Berikut Jalur yang Akan Diberlakukan
Proses pencairan THR yang lancar ini tentunya memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada penghasilan dari ASN dan pensiunan.
Tunjangan Hari Raya ini juga diharapkan dapat membantu memperbaiki daya beli masyarakat, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi selama musim perayaan.
Kendati demikian, tantangan dalam pencairan THR di daerah masih menjadi perhatian utama pemerintah.
Sebagian besar dari 542 pemerintah daerah belum sepenuhnya merealisasikan pencairan THR, meskipun pemerintah pusat sudah memberikan berbagai kemudahan administrasi untuk mempercepat proses tersebut.
Dengan optimisme dan perhatian terhadap detil administrasi, Menteri Keuangan berharap agar pencairan THR di seluruh Indonesia dapat selesai tepat waktu.
Sehingga seluruh pegawai negeri, baik di pusat maupun daerah, dapat merayakan Hari Raya dengan hati yang lebih tenang, tanpa khawatir soal pencairan tunjangan yang menjadi hak mereka.
Kepastian bahwa THR bagi ASN dan pensiunan dapat tercairkan dengan baik, diharapkan menjadi momentum yang menggembirakan bagi seluruh aparatur negara dan pensiunan di Indonesia, yang selama ini telah mengabdikan diri demi kemajuan bangsa dan negara.
Proses ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada mereka yang telah lama mengabdi dalam berbagai sektor publik.
Sebagai penutup, meskipun sebagian besar pembayaran THR telah terlaksana dengan baik, perhatian terhadap pencairan di tingkat daerah akan terus menjadi fokus utama, agar tidak ada pegawai yang tertinggal dalam menerima hak mereka.
Pemerintah berharap agar THR dapat membawa manfaat maksimal dalam menunjang perekonomian Indonesia, sekaligus menjadi penghargaan yang layak bagi seluruh ASN, TNI, Polri, dan pensiunan atas dedikasi mereka selama ini.***




