POJOKSATU.ID - Informasi penting bagi para guru di seluruh Indonesia kembali hadir di awal bulan Juli ini.
Kanal edukatif Guru Abad 21 merilis kabar terbaru mengenai pencairan tunjangan profesi guru (TPG), termasuk pencairan tambahan 100 persen dan perkembangan penyaluran TPG triwulan ketiga.
Dalam tayangan terbaru yang diunggah di YouTube, disampaikan tiga poin utama.
Baca Juga: Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Menangis Dibawa KPK dari Rumahnya ke Kantor PUPR di Payaloting
Pertama, perkembangan pencairan tambahan TPG 100 persen. Kedua, status penyaluran TPG triwulan kedua tahun 2025.
Ketiga, prediksi dan persiapan menjelang pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan ketiga.
Perlu dicatat bahwa pencairan TPG triwulan kedua pada tahun ini menunjukkan percepatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Di masa kepemimpinan Menteri Pendidikan, Prof. Abdul Mu'ti, proses administrasi dan distribusi tunjangan dinilai lebih cepat dan efisien.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan TPG triwulan kedua biasanya berlangsung pada pertengahan hingga akhir Juli.
Namun, pada tahun 2025 ini, pencairan sudah dimulai sejak 30 Juni di berbagai daerah.
Baca Juga: Tak Sekadar Gaji, PPPK 2025 Berhak Dapat 4 Perlindungan Finansial Ini
Beberapa wilayah bahkan telah menyelesaikan proses pencairan pada tanggal 1 dan 2 Juli.
Berdasarkan informasi dari admin GTK, proses penyaluran TPG dijadwalkan berlangsung sepanjang pekan pertama bulan Juli ini.
Bagi guru yang belum menerima TPG hingga tanggal 4 Juli, diharapkan bersabar karena kemungkinan berlanjut ke pekan kedua.
Tim Guru Abad 21 mencatat bahwa mayoritas daerah telah memulai pencairan sejak akhir Juni.
Pencairan Tambahan TPG 100 Persen
Sementara itu, isu mengenai pencairan tambahan TPG 100 persen juga menjadi topik hangat di kalangan guru. Banyak beredar kabar bahwa tambahan TPG sudah cair.
Namun setelah ditelusuri, ternyata yang cair adalah TPG 100 persen dalam bentuk THR dan gaji ke-13 dari tahun anggaran 2024.
Baca Juga: KPK Geledah Bersamaan PUPR Madina dan Padangsidimpuan Terkait OTT Kadis PUPR Sumut Topan Ginting
Informasi ini diperoleh dari sejumlah unggahan guru, salah satunya dari Kabupaten Minahasa, yang menyatakan bahwa pencairan baru terjadi pekan lalu atau akhir Juni.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pencairan tersebut merupakan carry-over dari tahun sebelumnya.
Mayoritas guru yang menerima tambahan TPG 100 persen tahun ini ternyata masih dari anggaran tahun 2024.
Ke depan, diharapkan pencairan dilakukan tepat waktu agar tidak membingungkan penerima dan mempermudah proses verifikasi administrasi.
Idealnya, anggaran tahun berjalan seharusnya cair pada tahun yang sama.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Pastikan 7 Hak Sejahtera untuk Honorer yang Diangkat Jadi PPPK
Jika anggaran tahun 2024 cairnya masih di tahun 2025, maka hal ini memunculkan kesan ketidaksesuaian jadwal dan potensi ketidakpastian administratif.
Harapan besar dari kalangan guru kepada pemerintah, agar mulai tahun ini pencairan tambahan THR dan gaji ke-13 bisa dilakukan lebih cepat dan tepat waktu.
Hingga saat ini belum ada laporan dari guru yang menerima pencairan tambahan TPG 100 persen dari anggaran tahun 2025. Informasi ini penting untuk meluruskan kesalahpahaman di lapangan.
TPG Triwulan 3
Selanjutnya, pembahasan singkat disampaikan mengenai TPG triwulan ketiga.
Para guru yang sudah menerima TPG triwulan kedua diharapkan mulai bersiap untuk proses administrasi triwulan ketiga yang akan segera berlangsung.
Validasi data di info GTK menjadi tahapan penting dalam proses pencairan TPG triwulan ketiga.
Guru diminta untuk mengecek status data masing-masing, di mana warna hijau menandakan valid dan merah berarti tidak valid.
Kode validasi yang sebelumnya digunakan seperti kode 027 masih tetap berlaku.
Namun kode 13, yang merujuk pada verifikasi rekening, dipastikan tidak akan digunakan lagi di semester kedua tahun ini.
Hal ini karena verifikasi rekening telah dilakukan pada semester pertama.
Sehingga proses triwulan ketiga dan keempat tidak lagi memerlukan verifikasi ulang rekening, kecuali terdapat perubahan data.
Namun, guru yang mengalami perubahan rekening tetap diminta untuk segera melapor ke operator sekolah.
Setelah itu, laporan juga harus disampaikan ke sistem SIMTUN atau SIMBAR melalui Dinas Pendidikan setempat.
Pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa jika ada perubahan data, pihak kementerian akan menerima pembaruan dari sistem setelah operator sekolah melakukan pembaruan. Proses ini diklaim berjalan otomatis.
Guru yang belum menerima TPG di tahun 2024 karena adanya kekurangan pembayaran juga mendapat perhatian.
Pemerintah daerah diminta membayarkan kekurangan tersebut selama masih tersedia sisa anggaran tahun 2024.
Jika tidak tersedia anggaran, maka pemda harus segera menyampaikan laporan kepada Kemendikdasmen.
Pemerintah pusat akan menindaklanjuti kekurangan pembayaran TPG melalui skema pembayaran carry-over.
Kekurangan pembayaran TPG tahun 2024 akan disalurkan oleh pusat, namun tetap membutuhkan koordinasi aktif dari pemerintah daerah.
Baca Juga: 14 Pejabat Eselon II Dilantik, Om Zein: Jabatan Bukan Sekadar Kursi
Surat permintaan dana dari pemda harus dikirimkan terlebih dahulu sebelum proses pencairan dilakukan.
Pihak kementerian juga mengingatkan bahwa carry-over atau kekurangan bayar tidak akan hangus.
Semua hak guru tetap akan dibayarkan jika prosedur administrasi dipenuhi oleh daerah masing-masing.
Pembayaran kekurangan tahun 2024 direncanakan akan dilaksanakan mulai triwulan kedua tahun 2025, berbarengan dengan pencairan rutin.
Proses ini sedang dalam koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah.
Kembali ke TPG triwulan ketiga, proses validasi info GTK dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli hingga Agustus.
Guru diminta aktif memeriksa dan memperbarui data masing-masing secara berkala.
Pembayaran TPG triwulan ketiga direncanakan mulai bulan September sesuai jadwal.
Hal ini merujuk pada Permendikdas Nomor 4 Tahun 2025 untuk ASN, dan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 1 Tahun 2025 untuk non-ASN.
Pembayaran TPG triwulan pertama telah berlangsung sejak bulan Maret. Banyak guru menerima pencairan sebelum Idul Fitri.
Triwulan kedua dimulai pada akhir Juni dan terus berlanjut hingga awal Juli.
Dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, pencairan TPG triwulan ketiga diharapkan dapat berjalan lancar.
Proses validasi yang dilakukan lebih awal juga ditujukan untuk mempercepat pencairan pada bulan September nanti.
Guru di seluruh Indonesia diimbau terus memantau info GTK dan aktif berkoordinasi dengan operator sekolah.
Untuk guru yang belum menerima pencairan atau mengalami kendala administratif, komunikasi terbuka dengan dinas pendidikan dan pihak kementerian sangat dianjurkan.
Semua proses pencairan tunjangan serifikasi guru atau TPG ini membutuhkan sinergi antara pusat dan daerah.
Dapatkan informasi terbaru dari dunia pemerintahan dan pendidikan di kanal Edugov Pojoksatu.id.
APK:
- Versi Android: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.promedia.pojoksatu
- versid iOS: https://apps.apple.com/app/pojok-satu/id6670306141
- Channel Whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaizUTRDjiOXHsJCgQ2E
- Fanpage edugov: https://www.facebook.com/profile.php?id=61575904868212
Demikian informasi terbaru tentang pencairan tambahan TPG 100 persen dan TPG triwulan ketiga tahun 2025. Semoga bermanfaat!***




