POJOKSATU.ID - Dalam rangka meningkatkan akurasi dan akuntabilitas data pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui laman Manajemen Ijazah mengumumkan prosedur terbaru terkait pengelolaan data induk ijazah.

Proses ini sangat krusial bagi satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan agar setiap lulusan tercatat dengan benar, serta ijazah diterbitkan secara sah dan sesuai prosedur.

Berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam manajemen pengelolaan ijazah yang wajib diperhatikan oleh satuan pendidikan dan instansi terkait.

Baca Juga: Kartini Masa Kini: Nuraini, Mantri BRI yang Tak Hanya Berdaya, tapi Juga Memberdayakan Pengusaha Mikro

1. Cek DNS (Daftar Nominasi Sementara)
Langkah pertama adalah memastikan tidak ada peserta didik yang masuk ke dalam kategori Residu.

Peserta didik yang masuk Residu tidak akan muncul di Valid DNS, sehingga data mereka tidak akan diproses lebih lanjut. Oleh karena itu, pastikan seluruh data peserta didik telah terverifikasi dengan benar di sistem.

Tips:
- Lakukan validasi data NISN, nama lengkap, dan tanggal lahir.

Baca Juga: Buntut Kasus Pelecehan Dokter Umum Persada Hospital: Gerak-gerik Pelaku Terkuak Lewat Rekaman CCTV

- Gunakan fitur pencarian cepat untuk mendeteksi peserta didik yang belum masuk Valid DNS.

2. Penetapan Kelulusan
Setelah memastikan DNS valid, langkah selanjutnya adalah melakukan penetapan kelulusan bagi peserta didik.

Penetapan dapat dilakukan secara manual (satu per satu) atau dengan memilih opsi "Luluskan Semua" apabila seluruh siswa dinyatakan lulus.

Catatan Penting:
- Pastikan nilai akhir dan status kehadiran telah diperiksa sebelum menetapkan kelulusan.

Baca Juga: Polresta Kota Malang Tanggapi Laporan Kasus Pelecehan Dokter Umum Persada Hospital: Masih Dalam Proses

- Setiap perubahan akan tercatat secara otomatis dalam sistem manajemen ijazah.

3. Pembuatan dan Pengunggahan SPTJM
SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak adalah dokumen penting sebagai bentuk pernyataan resmi kepala sekolah bahwa data peserta didik yang dinyatakan lulus adalah sah.

Langkah-langkah:
- Unduh SPTJM dari laman sistem.

- Pastikan semua lampiran SPTJM tersedia. Jika tidak lengkap, ulangi proses dari awal.

Baca Juga: Kantor Polisi Diserang Debt Collector, Begini Kronologi Lengkapnya

- Tandatangani SPTJM secara fisik atau digital oleh kepala sekolah.

- Unggah kembali ke sistem.

SPTJM yang telah disetujui akan memungkinkan peserta didik masuk ke dalam tahap selanjutnya, yaitu DNT.

4. Masuk ke DNT (Daftar Nominasi Tetap)
Setelah SPTJM berhasil diunggah dan disetujui oleh Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama setempat, data peserta didik akan masuk ke Daftar Nominasi Tetap (DNT).

Baca Juga: FAKTA UNIK, Pohon Ajaib yang HAMPIR PUNAH di Dunia, No 10 Ada di Indonesia, BUKAN Bikinan AI atau Vandalisme, Pohon Ini Batangnya Berwarna PELANGI

Jika masih terdapat siswa di Residu DNT, segera periksa status SPTJM — apakah sudah disetujui atau masih dalam peninjauan.

Poin Penting:
- Pastikan tidak ada kesalahan penulisan nama atau NISN.

- Konfirmasi status persetujuan melalui akun operator sekolah.

5. Penomoran Ijazah
Tahapan terakhir adalah penomoran ijazah. Setelah data peserta didik masuk ke DNT dan disetujui oleh Dinas, maka sistem akan secara otomatis memberikan nomor ijazah.

Baca Juga: Fakta atau Bohong Lari dan Angkat Beban Bisa Buat Kulit Wajah Kendor?

Nomor ini bersifat unik dan menjadi identitas resmi ijazah peserta didik.

Tahapan yang Harus Dilakukan Oleh Satuan Pendidikan
Untuk satuan pendidikan, tahapan utama yang perlu dilakukan adalah:

- Langkah 1: Cek DNS

- Langkah 2: Penetapan Kelulusan

- Langkah 3: Pembuatan dan Pengunggahan SPTJM

Baca Juga: Penyebab Serius Mengapa Kini Banyak Karyawan Gen Z Dipecat Perusahaan

Langkah selanjutnya seperti verifikasi DNT dan penomoran ijazah akan dilanjutkan oleh Dinas Pendidikan.

Masa Simulasi Pengelolaan Data Ijazah Diperpanjang
Perlu diketahui bahwa saat ini sistem masih dalam masa simulasi pengelolaan data ijazah.

Masa simulasi ini diperpanjang hingga 22 April 2025, memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan dan instansi terkait untuk berlatih dan memahami alur sistem tanpa memengaruhi data riil.

Selama masa simulasi, semua transaksi dan perubahan data tidak akan mempengaruhi data asli. Setelah periode ini berakhir, seluruh data akan dikembalikan ke kondisi semula.

Baca Juga: Tak Hanya Qorry Aulia Rachmah, Korban Pelecehan Dokter Umum Ardhitya Yoga Pramantara Lainnya Juga Ikut Lapor Polisi

Pastikan untuk memantau laman resmi: ijazah.data.kemdikbud.go.id secara berkala untuk update resmi jadwal rilis sistem dan tahapan implementasi final.

Pengelolaan ijazah yang tertib dan terverifikasi adalah tanggung jawab bersama antara satuan pendidikan dan dinas.

Dengan mengikuti lima langkah di atas-mulai dari Cek DNS hingga Penomoran Ijazah, serta memastikan SPTJM sah dan valid, maka proses administrasi pendidikan akan berjalan lancar dan akuntabel.

Baca Juga: Derby della Madonnina di Coppa Italia: Inter Milan vs AC Milan, Siapa Melaju ke Final?

Tetap waspada terhadap batas waktu yang ditetapkan dan pastikan data siswa tercatat dengan benar. ***