POJOKSATU.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan informasi terbaru terkait progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2024.

Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, pada tanggal 25 Februari 2025.

Berdasarkan unggahan tersebut, BKN memberikan update mengenai usulan penetapan NIP calon ASN TA 2024.

Dalam unggahan tersebut, ditampilkan data jumlah usulan yang masuk, jumlah yang telah diproses, dan jumlah yang masih dalam proses.

Baca Juga: Dokumen yang Wajib Disiapkan dan Panduan Lengkap Pendaftaran PPG Calon Guru Prajabatan 2025!

Namun, ada informasi penting yang perlu diperhatikan, terutama bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dalam disclaimer yang disertakan, BKN menyatakan bahwa progres penetapan NIP CPNS 2024 masih menunggu.

Hal ini dikarenakan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) baru saja selesai pada tanggal 21 Februari 2025.

Artinya, proses penetapan NIP CPNS 2024 masih membutuhkan waktu untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat 1446 H: Awal Ramadhan Ditetapkan 1 Ramadhan 1446 H jatuh pada hari Sabtu, 1 Maret 2025

BKN akan melakukan verifikasi dan validasi data DRH yang telah diisi oleh para calon CPNS sebelum menerbitkan NIP.

BKN mengimbau kepada para calon ASN, khususnya CPNS, untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut terkait penetapan NIP.

BKN akan terus memberikan update secara berkala melalui kanal informasi resmi mereka.

Para calon CPNS juga diminta untuk memastikan bahwa data DRH yang telah diisi sudah benar dan lengkap.

Jika ada kesalahan atau kekurangan data, segera lakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BKN menekankan pentingnya bagi para calon ASN untuk hanya mempercayai informasi yang berasal dari sumber resmi BKN.

Hindari mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya atau berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya informasi ini, diharapkan para calon ASN dapat memahami tahapan proses penetapan NIP dan bersabar menunggu informasi selanjutnya dari BKN.***