POJOKSATU.id - Awal Juni ada kabar baik bagi seluruh guru ASN di Indonesia.
Pasalnya gaji ke 13 sudah mulai dicairkan pada tanggal 2 Juni 2025 kemarin.
Diketahui sebelumnya bahwa jadwal pencairan gaji ke 13 tahun 2025 sudah ditetapkan Presiden Prabowo melalui regulasi terbaru.
Regulasi pembayaran gaji ke 13 tahun 2025 ini adalah PP Nomor 11 Tahun 2025 dan juga Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025.
Baca Juga: Idul Adha 2025: Jangan Salah Pilih! Syarat Sah Sapi Kurban Menurut Syariat Islam
Dalam kedua regulasi tersebut dijelaskan bahwa gaji ke 13 akan dicairkan pada bulan Juni.
Dan ternyata pada tanggal 2 Juni sudah ada beberapa instansi yang mencairkan gaji ke 13.
Bahkan pensiunan PNS pun juga sudah banyak yang mendapatkan pembayaran gaji ke 13 di tanggal 2 Juni.
Dalam unggahan terbarunya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan update terbaru pembayaran gaji ke 13.
Baca Juga: Gaji ke 13 Pensiunan Tak Kunjung Masuk? Ini Dua Langkah yang Bisa Dilakukan
Dari update per tanggal 3 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, sudah ada 8.783 satuan kerja di pemerintah pusat yang membayarkan gaji ke 13 di tanggal 2 Juni 2025.
Perlu diketahui bahwa anggaran gaji ke 13 untuk aparatur negara pemerintah pusat mencapai Rp10,54 triliun dengan total penerima 1.794.788 orang.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Rp5,50 triliun untuk 715.033 pegawai PNS atau pejabat negara
Baca Juga: Bantuan Pemutihan Ijazah Capai Rp4,3 Miliar, 827 Siswa Jakarta Terima Ijazah Tahap 3
- Rp0,38 triliun untuk 99.352 pegawai PPPK
- Rp1,86 triliun untuk personil atau pegawai anggota POLRI
- Rp2,68 triliun untuk 492.904 personil atau pegawai prajurit TNI
- Rp0,11 triliun untuk 14.760 pegawai PPNPN
Kemudian untuk anggaran gaji ke 13 bagi pensiunan sebesar Rp10,54 triliun.
Baca Juga: Mulai 2 Juni, Gaji ke 13 Pensiunan Cair Lengkap dengan Tunjangan dan Tambahan Penghasilan
Anggaran ini diberikan kepada 3.176.798 pensiunan.
Dan saat ini prosentase pembayaran gaji ke 13 bagi pensiunan sudah mencapai 86,78 persen.
Terakhir adalah anggaran untuk ASN daerah termasuk guru ASN yaitu mencapai Rp0,10 triliun.
Anggaran tersebut dibagikan kepada 20.889 pegawai.
Baca Juga: Mulai 2 Juni, Gaji ke 13 Pensiunan Cair Lengkap dengan Tunjangan dan Tambahan Penghasilan
Lebih lanjut dijelaskan oleh Menkeu Sri Mulyani bahwa sudah ada tiga Pemerintah Daerah dari total 546 Pemda yang mencairkan gaji ke 13 bagi ASN termasuk guru ASND.
Namun Sri Mulyani tidak menjelaskan secara detail pemda mana yang sudah mencairkan gaji ke 13 di tanggal 3 Juni ini.
***



