POJOKSATU.id - Pagi Kamis, 6 November 2025, banyak guru di seluruh Indonesia dibuat penasaran.
Saat mencoba membuka laman Info GTK, yang muncul bukan data kepegawaian atau status Tunjangan Profesi Guru (TPG), melainkan pesan “Sistem Dalam Perbaikan”.
Tulisan tersebut disertai keterangan “Saat ini layanan InfoGTK sedang dalam proses peningkatan sistem. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih.”
Bagi sebagian guru, notifikasi ini sempat memunculkan kekhawatiran.
Baca Juga: Setelah Sistem Diperbarui, Guru Diminta Cek Ulang Info GTK agar TPG Segera Cair
Namun ternyata, pesan itu justru menjadi tanda positif bahwa sistem sedang menjalani pembaruan data atau sinkronisasi untuk kelanjutan pencairan TPG Triwulan III Tahun 2025.
Berdasarkan keterangan dari Kemendikdasmen, perbaikan sistem pada 6 November dilakukan sebagai bagian dari penarikan dan validasi data tahap keempat.
Tahap ini menjadi penentu dalam proses penerbitan SKTP serta pencairan TPG yang masih tertunda.
Dalam pembaruan tersebut, dilakukan penambahan validasi untuk dua kategori guru tunggal, yaitu:
-Guru tunggal dengan penambahan Tugas Tambahan Umum (TTU) sebanyak 12 jam.
-Guru tunggal dengan penambahan Tugas Tambahan Lainnya (TTLE) sebanyak 6 jam.
Artinya, bagi guru yang sebelumnya status Info GTK-nya belum valid karena kekurangan jam mengajar, sistem kini akan melakukan revalidasi otomatis berdasarkan data terbaru dari Dapodik.
Pembaruan ini menjadi kabar baik, sebab memperluas peluang bagi guru yang sempat terganjal syarat administrasi untuk bisa segera menerima TPG triwulan 3.
Baca Juga: Cair Bertahap! Jadwal TPG Triwulan 4 2025 Guru ASN dan Non ASN Tak Sama
Hingga awal November 2025, belum semua guru menerima pencairan TPG triwulan III.
Berdasarkan data Kemendikdasmen per 31 Oktober, baru sekitar 81 persen guru yang telah menerima tunjangan tersebut.
Sisanya, sekitar 19 persen guru masih menunggu penyelesaian proses administrasi dan validasi lintas sistem.
Kemendikdasmen memastikan, rekomendasi penyaluran TPG sudah disampaikan ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu.
Selain pesan “sistem dalam perbaikan”, guru juga sering menjumpai kode status di laman Info GTK mereka.
Kode ini memberikan gambaran posisi terkini dalam proses pencairan TPG. Berikut artinya:
1. Kode 02 – Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
Artinya jam mengajar belum mencapai batas minimal.
Guru perlu menambah jam atau memperbaiki data di Dapodik.
2. Kode 07 – Menunggu Penerbitan SKTP
Guru dengan status ini sudah valid dan hanya menunggu SKTP diterbitkan oleh Kemendikdasmen.
3. Kode 08 – Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan
Ini status terbaik.
Baca Juga: Gelombang Pencairan PKH Tahap 4 Menyebar, Daerah Mana Saja yang Sudah Terima?
SKTP sudah keluar, tinggal menunggu transfer dana ke rekening guru.
4. Kode 16 – Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan
SKTP belum terbit karena operator belum mengajukan pengusulan.
Guru perlu segera berkoordinasi dengan operator sekolah.
Kode-kode ini menunjukkan bahwa proses penyaluran TPG sedang berlangsung bertahap sesuai hasil validasi dan penarikan data terbaru.
Penarikan data Info GTK tidak hanya dilakukan sekali.
Kemendikdasmen menjadwalkan empat tahap penarikan data selama bulan November 2025 untuk memastikan semua data guru tersinkron dengan benar.
Baca Juga: Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik Atas Berita Hoak, Hamish Daud Lapor ke Polres Metro Jaksel
Berikut jadwal lengkapnya:
Tahap 1: 3–7 November 2025
Tahap 2: 10–14 November 2025
Tahap 3: 17–21 November 2025
Tahap 4: 24–28 November 2025
Guru yang datanya belum valid pada tahap pertama tidak perlu khawatir, karena sistem akan memperbarui data secara berkala setiap minggu sesuai jadwal tersebut.
Selagi sistem diperbarui, guru dapat melakukan langkah-langkah berikut untuk mempercepat validasi dan pencairan TPG triwulan 3:
Baca Juga: Ahmad Sahroni Usul DPR Tanpa Gaji Sebut Kalau Mau Jadi Pejabat Negara, Jangan Cari Uang!
1. Cek Info GTK Secara Berkala
Login ke laman info.gtk.kemdikbud.go.id dan pantau perubahan status setiap beberapa hari.
2. Pastikan Data di Dapodik Sudah Benar
Periksa data pribadi, NUPTK, beban kerja, dan satuan administrasi pangkal agar tidak ada kesalahan yang menghambat validasi.
3. Koordinasi dengan Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan
Jika kode tidak berubah, hubungi operator sekolah untuk memastikan pengusulan sudah dikirim.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Usul DPR Tanpa Gaji Sebut Kalau Mau Jadi Pejabat Negara, Jangan Cari Uang!
4. Pastikan Rekening Bank Aktif dan Sesuai Nama
Banyak kasus penundaan pencairan disebabkan rekening tidak valid atau tidak sesuai data penerima.
***



