POJOKSATU.id - Bagi honorer atau non ASN yang menunggu pelantikan dan penyerahan SK Pengangkatan PPPK, ada kabar update terbaru.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara atau BKN resmi menerbitkan rilis terbaru terkait layanan kepegawaian.

Salah satunya terkait penerbitan Pertek BKN dan NIP CASN hasil seleksi 2024.

Dimana dalam rilis BKN telah menerbitkan total 479 Pertimbangan Teknis atau Pertek dan 4.005 Nomor Induk Pegawai atau NIP.

Baca Juga: GAJI ASN 2025 NAIK 16 PERSEN Kapan Diterima PNS dan PPPK? Kapan Diumumkan? Cek FAKTA atau HOAX Simak Dulu Penjelasan BKN dan Aturan yang Berlaku

NIP tersebut adalah gabungan dari NIP PNS dan NI PPPK 2025.

Jumlah tersebut telah dirampungkan BKN selama periode libur Lebaran 2025 lalu.

Yakni tepatnya pada periode per tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025.

Sehingga dipastikan bahwa proses administrasi yang telah dirampungkan BKN itu jadi pertanda akan ada pelantikan atau pengangkatan CASN.

Baca Juga: Kepala BKN Sampaikan KABAR GEMBIRA, 4.005 NIP PPPK dan CPNS Hasil Seleksi 2024 Telah Diterbitkan

Hanya saja memang tidak dijelaskan dan dijabarkan dari instansi mana saja jumlah pertek dan NIP tersebut.

 

Daerah Sudah Penyerahan SK Pelantikan PPPK

Seperti diketahui bersama, Kota Pariaman, Sumatera Barat, menjadi daerah tercepat yang melakukan penyerahan SK PPPK 2025.

Lebih istimewanya lagi, PPPK hasil seleksi tahun 2024 tahap 1 itu memiliki durasi kontrak sampai batas usia pensiun.

Perlu diketahui bahwa penyerahan SK PPPK Kota Pariaman ini dilakukan sebelum adanya penundaan.

Sempat tersiar kabar bahwa pelantikan tersebut kemudian dibatalkan atau SK ditarik dan disesuaikan pengangkatan pada Oktober 2026.

Namun setelah kebijakan penundaan dicabut, mereka resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Menyusul Kota Pariaman, adalah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Baca Juga: Info Terbaru Daerah yang Sudah dan Segera Penyerahan SK PPPK Tahap 1, Mei Gajian Perdana

Dimana Bupati Kotawaringin Barat menyerahkan SK pengangkatan kepada total 594 PPPK.

Pelantikan tersebut dilakukan bertepatan dengan momen bulan puasa kemarin, tepatnya 24 Maret 2025.

Selanjutnya adalah Kabupaten Bekasi pada 26 Maret 2025 yang menggebrak dengan melakukan penyerahan SK pengangkatan cukup besar.

Dimana Kabupaten Bekasi total mengangkat 9.051 PPPK.

 

Bocoran Daerah akan Penyerahan SK Pelantikan PPPK

Bersamaan dengan rilis BKN yang telah disebutkan di atas, maka gelombang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dipastikan akan berlanjut.

Baca Juga: MenPAN RB Tegaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hanya Bisa Dilakukan dengan Syarat Tertentu

Pasca lebaran ini, sudah ada sejumlah daerah yang dikabarkan akan melakukan penyerahan SK PPPKP 2025.

Informasi ini didapat berdasarkan bocoran dan berbagai informasi yang terkumpul.

Kabar dan informasi tersebut menyebutkan pelantikan akan dilakukan pada April 2025.

Salah satu informasi yang didapat daerah akan melakukan pelantikan PPPK adalah Provinsi Bengkulu.

Dimana SK pelantikan akan diserahkan kepada total 570 PPPK.

Dari jumlah tersebut, PPPK guru adalah yang terbanyak.

Sementara pelantikan dan penyerahan SK rencananya dilakukan pada April 2025.

Baca Juga: RILIS TERBARU BKN SENIN 7 April, Pertek dan 4.005 NIP CASN Sudah Diterbitkan saat Cuti Lebaran, Daerah Mana Siap Pelantikan PPPK 2025?

Sedangkan pada 8 April 2025, rencananya Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan penyerahan SK secara setentak.

Selain kedua daerah tersebut, sangat dimungkinkan akan ada daerah lain yang akan menyusul.

Yakni melakukan pelantikan dan penyerahan SK PPPK pada bulan ini.

 

Gaji Pertama

Sementara kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Baca Juga: ALHAMDULILAH SUDAH DIJADWALKAN MENKEU, 2 Tunjangan Tambahan untuk PNS dan PPPK CAIR SETELAH LEBARAN, Kapan Jadwal Pencairannya? Siapa Penerimanya?

Dimana Pemerintah Kabupaten Buol memastikan PPPK akan menerima gaji perdana mereka pada Mei 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Buol, Lisar Yudi Triwibowo.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran gaji dan tunjangan PPPK di daerahnya ditanggung pemerintah pusat melalui APBN sebesar Rp21 miliar.

Dengan begitu, tidak ada alasan bagi daerah untuk menunda pengusulan maupun pencairan hak P3K.

"Pembayaran gaji PPPK tahap 1 akan dicairkan Mei 2025. Sedang dalam proses penginputan NIP," jelasnya, dikutip Pojoksatu.id.

Sementara itu, pemerintah pusat juga menegaskan agar seluruh instansi daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.

Di sisi lain, upaya penyelesaian serta nasib honorer R2 dan R3 masuk database BKN terus diupayakan.

Baca Juga: Kapan Gaji PPPK Mulai Dibayarkan? JANGAN SALAH! Pahami Tanggal SPMT, Syarat dan Jadwal Resminya

Hal ini penting untuk memastikan tidak ada honorer lama yang tersingkir akibat masuknya pegawai titipan baru.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

VERSI ANDROID

VERSI iOS

Semoga informasi update daerah sudah serta bocoran daerah akan pelantikan dan penyerahan SK PPPK pasca lebaran ini bisa bermanfaat.***