POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi para guru bersertifikasi di seluruh Indonesia.
Bahwa proses pencairan TPG TW 3 tahun 2025 mulai bergerak di sejumlah daerah.
Bagi yang sudah memenuhi syarat seperti SKTP terbit, data valid, rekening siap uang tunjangan mulai masuk rekening.
Artikel ini merangkum daftar wilayah yang telah mulai menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru atau tunjangan sertifikasi guru.
Redaksi Pojoksatu.id juga sekaligus memberi panduan agar Anda bisa memeriksa apakah termasuk dalam gelombang pencairan.
Daftar Daerah yang Sudah Menerima
Beberapa media melaporkan bahwa puluhan daerah di berbagai provinsi telah mulai melakukan pencairan.
Berdasarkan laporan, puluhan daerah sudah mulai menerima pencairan TPG TW 3 tahun 2025.
Salah satu artikel menyebut ada 37 daerah yang sudah melakukan pencairan tahap awal.
Artikel lain menyebut bahwa guru non-ASN di wilayah seperti Tomohon, Minahasa, Deli Serdang, dan Semarang telah menerima tunjangan.
Meskipun jadwal resmi mencantumkan mulai September 2025, sebagian daerah telah melakukan transfer di Oktober 2025.
Mengapa Ada Perbedaan Waktu Antar Daerah?
Meskipun sudah ada regulasi bahwa pencairan TPG TW 3 harus mulai Agustus/September 2025, realisasinya tidak serentak.
Berikut ini beberapa alasan yang dirangkum redaksi Pojoksatu.id dari berbagai data dan sumber informasi:
1. Kesiapan penerbitan SKTP di tiap daerah berbeda-beda.
2. Validasi data di sistem seperti Info GTK dan Dapodik belum tuntas.
Baca Juga: Update Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW3, Pemerintah Sebut Angka Rp13 Triliun dan 81 Persen
3. Rekening bank guru belum aktif atau belum terdaftar sebagai penerima.
4. Anggaran sudah tersedia, namun mekanisme penyaluran di daerah perlu waktu sinkronisasi.
Karena itu, meskipun daerah A sudah menerima, daerah B bisa saja masih menunggu.
Cek Apakah Daerah Anda Sudah Menerima?
Apakah bisa cek daerah domisili Anda apakah TPG sudah cair atau belum? Bisa.
Anda bisa lakukan langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Segera Cek! Status Validasi Info GTK 2025 Jadi Kunci Pencairan TPG November Ini
Cek laman berita lokal atau portal pendidikan di provinsi/kabupaten Anda, misalnya laporan 'daerah A sudah mulai transfer TPG TW 3'.
Login ke akun Anda di portal Info GTK dan lihat status SKTP serta kode validasi.
Jika sudah menunjukkan kode 08, biasanya berarti bahwa TPG siap cair.
Hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan kabupaten/kota Anda untuk menanyakan apakah daerah Anda telah masuk gelombang pencairan.
Pastikan rekening bank Anda aktif dan nama rekening sesuai data yang tercatat, agar transfer bisa langsung diterima.
Catatan Penting untuk Guru yang Belum Menerima
Bagi guru yang hingga saat ini belum melihat dana masuk meskipun sudah memenuhi syarat, jangan berkecil hati.
Ada beberapa catatan penting yang harus Anda pahami.
Tidak menerima di gelombang awal bukan berarti tidak akan menerima.
Akan tetapi hak guru sertifikasi hanya tertunda karena faktor administrasi.
Pastikan kembali data dan persyaratan telah lengkap, seperti SKTP terbit, data di Info GTK valid, dan jam mengajar sudah memenuhi.
Monitor perkembangan berita dan pengumuman resmi dari dinas setempat atau kementerian terkait.
Perlu diketehui, proses pencairan TPG TW 3 2025 telah mulai berjalan di banyak daerah sebagai bukti apresiasi terhadap peran guru.
Jika daerah Anda sudah muncul dalam daftar penerima, segera cek rekening Anda.
Jika belum muncul, fokuslah pada memastikan data Anda valid—karena satu persyaratan tertunda bisa membuat Anda masuk gelombang berikutnya.
Semoga tunjangan profesi guru triwulan 3 tahun 2025 ini segera sampai di tangan Anda yang berhak.***




