POJOKSATU.id - Ada update terbaru bagi guru ASN dan Non ASN penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Saat ini masih ada lebih dari 150 ribu guru yang belum menerima pencairan TPG Triwulan I.

Ternyata banyak guru yang masih mengalami kendala pada pemenuhan beban mengajar.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, beban mengajar yang harus dipenuhi oleh bapak ibu guru penerima TPG adalah 24 jam per minggu.

Baca Juga: Juni Ceria Bagi Guru ASN: Gaji ke 13, dan Tambahan TPG Segera Cair!

Namun sayangnya tidak semua guru bisa memenuhi beban mengajar tersebut.

Terutama bagi guru-guru yang mengajar di sekolah kecil.

Info dari Admin GTK pusat bagi guru yang masih terkendala pada beban mengajar untuk segera memperbaiki.

Beban mengajar yang belum terpenuhi bisa ditambah dengan tugas tambahan Utama (TTU).

Baca Juga: Takut Autentifikasi TASPEN Terkendala, Ikuti Langkah-Langkah Ini!

Atau bisa juga ditambah dengan tugas tambahan ekuivalensi (TTLE).

Untuk penambahan TTLE ini maksimal adalah 6 jam.

Karena pesan dari Dirjen GTK Nunuk Suryani, jika beban mengajar tidak terpenuhi maka TPG tidak akan pernah bisa dicairkan ke rekening masing-masing guru.

Meski guru tersebut sudah memiliki sertifikat pendidik atau serdik.

Baca Juga: AKHIRNYA! Ada Kabar Baik dari Kemendikdasmen Khusus Bagi Guru ASN yang Sudah Terbit SKTP Tapi Belum Mendapatkan TPG, Pencairan Mulai Nampak Hilalnya!

Nah bagi guru yang sudah melakukan perbaikan terkait dengan beban mengajar namun masih bertahan di kode 02 tak perlu khawatir.

Saat ini pada tanggal 10 Juni 2025 tengah dilakukan penarikan data.

Setelah adanya penarikan data ini diharapkan kode 02 bisa segera berubah dan SKTP bisa segera terbit.

Baca Juga: APAKAH Dalam Jurnal Pembelajaran PPG Guru Tertentu Tahun 2025 WAJIB Ada Lampiran Fotonya?

Apabila SKTP sudah terbit maka proses pencairan TPG Triwulan I semakin cepat dilakukan.

Sementara itu bagi yang SKTP sudah terbit lama namun TPG belum masuk rekening.

Pada minggu kedua bulan Juni ini akan ada pencairan TPG Triwulan I tahap 6 khusus bagi guru ASN.

***