POJOKSATU.id - Untuk guru PPPK baru diangkat tentu wajib melakukan penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK) pada Pengelolaan Kinerja di aplikasi Platform Merdeka Mengajar atau PMM.
Bagi guru PPPK yang baru dilantik dan mendapat Surat Keputusan pengangkatan, penyusunan RHK di PMM tentu adalah hal yang baru.
Sebab sebelumnya, ketika masih berstatus honorer, tidak diwajibkan melakukan penyusunan RHK atau Rencana Hasil Kerja pada Pengelolaan Kinerja.
Sebagai informasi, untuk penyusunan RHK ini, seluruh guru pada setiap semesternya harus mendapat minimal poin 32.
32 poiin tersebut bisa didapat dengan mengumpulkan dan mengunggah bukti dukung ke PMM.
Hasil kinerja inilah yang jadi rapor atau pertimbangan untuk mendapatkan tunjangan atau penghasilan tambahan bagi guru.
Jika tidak mencapai target, tentu juga akan berpengaruh pada pemberian tunjangan dan juga kenaikan pangkat.
Perlu diketahui, Perencanaan Kinerja merupakan tahap awal dalam Pengelolaan Kinerja.
Pada tahap ini, guru diminta menyusun Perencanaan Kinerja sebelum batas waktu yang dianjurkan, yaitu pada awal bulan setiap semester.
Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.
Perencanaan Kinerja memiliki lima tahap yang harus dilakukan oleh guru
Mulai dari penyusunan 'Praktik Kinerja' hingga melakukan pengecekan 'Rangkuman' dari penyusunan yang telah dibuat.
Perlu diketahui, bagi guru yang tidak memiliki Kepala Sekolah definitif (dipimpin Plt Kepala Sekolah), maka Perencanaan Kinerja yang diajukan akan disetujui secara otomatis oleh sistem.
Pastikan perencanaan yang Anda buat telah sesuai sebelum mengajukan, karena tidak ada proses diskusi hingga pengecekan manual yang umumnya dilakukan oleh Kepala Sekolah.
Pastikan sudah masuk/login menggunakan Akun belajar.id milik Anda sebelum memulai penyusunan Perencanaan Kinerja.
Berikut ini daftar 18 RHK mudah dilakukan 32 Poin terpenuhi lengkap bukti dukung:
1. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai partisipan kegiatan seperti seminar, lokakarya, konferensi, simposium, dan/atau studi banding lapangan yang diselenggarakan di bidang pendidikan
Satu kegiatan setara 4 poin
Bukti dukung: Sertifikat
2. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta berbagi praktik baik yang diselenggarakan komunitas belajar
Satu kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 4 poin
Bukti dukung: Sertifikat
3. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai peserta coaching atau mentoring pengembangan kompetensi oleh Guru, Kepala Sekolah, dan/atau Pengawas Sekolah
Satu kegiatan setara 4 poin
Bukti dukung: Sertifikat
4. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah Aksi Nyata sejawat yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain
10 Aksi Nyata setara 6 poin
Bukti dukung: Laporan
5. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah Cerita Praktik yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain
10 Cerita Praktik setara 6 poin
Bukti dukung: Laporan
6. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penelaah Perangkat Ajar yang dihasilkan Guru dan/atau Kepala Sekolah lain
10 Perangkat Ajar setara 6 poin
Bukti dukung: Laporan
7. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Penyusun Kumpulan Konten Unggulan yang dapat dibagikan kepada Guru dan/atau Kepala Sekolah lain
1 Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM setara 6 poin
Bukti dukung: Kumpulan Konten Unggulan yang terbit di PMM
8. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Narasumber Berbagi Praktik Baik dalam kegiatan yang terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan/atau Perencanaan Berbasis Data
Satu kegiatan berdurasi 2-3 jam setara 8 poin
Bukti dukung: Sertifikat
9. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Partisipan observasi praktik pembelajaran (persiapan, pelaksanaan, dan diskusi tindak lanjut) bersama rekan sejawat
Satu observasi sebagai pelaku dan pengamat secara bergantian setara 8 poin
Bukti dukung: Laporan
10. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta kegiatan pelatihan atau bimbingan teknis yang memperoleh sertifikat di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
Satu kegiatan berdurasi 2-3 hari setara 8 poin
Bukti dukung: Sertifikat
11. Meningkatnya kompetensi melalui peran sebagai Peserta Pelatihan Mandiri sesuai model kompetensi Guru, Kepala Sekolah, dan/atau Pengawas Sekolah
Satu pelatihan beserta Aksi Nyata setara 8 poin
Bukti dukung: Sertifikat Topik
Dari daftar 11 RHK di atas, guru bisa memilih RHK dengan akumulasi minimal poin 32.
Perlu diingat bahwa yang terpenting adalah apakah guru bisa melaksanakan RHK yang sudah disusun atau tidak.
Poin besar otomatis tingkat kesulitannya juga semakin besar.
Karena itu guru sebaiknya bijak dalam memilih, menentukan dan melakukan penyusunan RHK pada Pengelolaan Kinerja di PMM sesuai dengan kapasitas dan kemampuan. Semoga bermanfaat.***




