POJOKSATU.id - Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menetapkan daya tampung penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 sebanyak 7.234 orang.

Kuota tersebut dibagi ke dalam tiga jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), serta Seleksi Mandiri Masuk Undana (SMMU).

Wakil Rektor I Bidang Akademik Undana, Prof. Dr. drh. Annytha I. R. Detha, M.Si., menjelaskan pembagian kuota telah disesuaikan dengan regulasi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dari total daya tampung tersebut, 30 persen atau 2.166 kursi dialokasikan untuk jalur SNBP.

Baca Juga: Universitas Halim Sanusi PUI Bandung dan Perjalanan Menjadi Kampus Islam Terpadu

Sementara itu, jalur SNBT memperoleh porsi terbesar, yakni 45 persen atau 3.255 kursi.

Adapun 25 persen sisanya atau 1.813 kursi disediakan melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Undana.

“Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah memberikan kesempatan bagi kami untuk melakukan perhitungan matang, dan saat ini seluruh perangkat di Undana sudah siap untuk proses penerimaan,” ujar Prof. Annytha, Selasa 20 Januari 2026.

Peningkatan Kuota di Program Studi Strategis

Pada penerimaan mahasiswa baru tahun ini, Undana juga melakukan penambahan daya tampung di sejumlah program studi strategis.

Baca Juga: Siap-siap ASN! 4 Aturan Perwali Pakaian Dinas Mulai Dijalankan Sekretariat DPRD, Ini Pointnya

Kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi rasio dosen dan mahasiswa serta kesiapan sarana dan prasarana akademik.

Beberapa program studi yang mengalami peningkatan kuota cukup signifikan antara lain Prodi Farmasi yang naik dari 50 menjadi 65 mahasiswa, Prodi Kedokteran Hewan dari 60 menjadi 90 mahasiswa, serta Fakultas Hukum yang meningkat dari 325 menjadi sekitar 400 mahasiswa.

Penambahan ini diharapkan mampu menjawab tingginya minat calon mahasiswa terhadap prodi-prodi favorit sekaligus menjaga kualitas proses pembelajaran di lingkungan Undana.

Syarat TKA dan Mekanisme Seleksi

Terkait proses SNBP yang tengah berlangsung, Prof. Annytha mengingatkan pihak sekolah agar segera melengkapi seluruh dokumen pada sistem nasional, terutama berkaitan dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Baca Juga: TelU Art Scholarship 2026 Dibuka, Jalur Khusus Bagi Talenta Seni dan Desain ke Telkom University

Ia menegaskan bahwa TKA menjadi syarat wajib dalam proses pendaftaran tahun ini.

“TKA adalah kewajiban. Tanpa nilai TKA, pendaftaran tidak bisa dikirim. Namun, Kemdiktisaintek memberikan keleluasaan bagi PTN untuk menentukan batas minimal nilai TKA sesuai dengan karakteristik masing-masing prodi,” jelasnya.

Kebijakan ini memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk menyesuaikan standar seleksi dengan kebutuhan dan kekhasan setiap program studi.

Persiapan UTBK dan Sosialisasi

Untuk kegiatan sosialisasi ke sekolah-sekolah di wilayah Nusa Tenggara Timur, pihak Undana saat ini masih menunggu kepastian kebijakan pendanaan dari pemerintah pusat.

Jika kebijakan efisiensi anggaran tetap diberlakukan, sosialisasi akan dioptimalkan melalui skema daring atau dengan mengundang kepala sekolah langsung ke kampus Undana.

Baca Juga: Data Databoks: Sumatera Utara Kehilangan 40 Persen Hutan Lindung

Di sisi lain, persiapan teknis pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) jalur SNBT juga mulai dimatangkan.

Undana telah menyiapkan pengusulan nama-nama panitia inti yang nantinya akan berkoordinasi langsung dengan panitia pusat di Jakarta. ***