POJOKSATU.id - Wacana pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi yang didorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendapat sorotan kritis dari kalangan akademisi.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dyah Mutiarin, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih memiliki banyak persoalan yang perlu dibenahi sebelum diperluas hingga ke lingkungan kampus.

“Dari sisi policy design, masih perlu pembenahan. Dari sisi anggaran, implementasi, implementator, hingga ketepatan manfaat bagi siswa, itu semua masih memerlukan banyak kajian,” ujar dosen yang akrab disapa Arin saat diwawancarai pada Rabu (13/5).

Baca Juga: Kemdiktisaintek Tegaskan Prodi Teknik TIDAK WAJIB Diubah Jadi Rekayasa

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas instruksi Kemdiktisaintek yang mendorong perguruan tinggi agar tidak hanya menjadi penonton dalam program MBG dan mulai membangun SPPG di lingkungan kampus.

Beberapa perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) bahkan telah lebih dahulu dijadikan proyek percontohan.

Tri Dharma Disebut Harus Jadi Fokus Utama
Menurut Arin, persoalan utama terletak pada fungsi dasar perguruan tinggi yang seharusnya tetap berfokus pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Daftar Prodi Terbanyak di Indonesia 2026, Pendidikan dan Teknik Mendominasi

Ia menilai keterlibatan langsung kampus dalam operasional SPPG berpotensi menggeser fokus utama tersebut.

“Perguruan tinggi di Indonesia pun belum merata dalam menghasilkan riset yang mampu menunjukkan keunggulan di masing-masing sektor. Jadi, sebaiknya fokus terlebih dahulu pada ranah tersebut,” imbuhnya.

Guru Besar Program Studi Ilmu Pemerintahan UMY itu juga mengingatkan bahwa hingga kini pelaksanaan SPPG di kampus baru berjalan di sejumlah PTN-BH dan belum menyentuh perguruan tinggi swasta (PTS).

Baca Juga: SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianak Saling Dukung, Tolak Final Ulang LCC 4 Pilar MPR RI

Menurutnya, perluasan kebijakan ke kampus swasta, termasuk UMY, membutuhkan landasan regulasi dan kajian yang jauh lebih matang.

UMY Minta Pemerintah Beri Ruang Kajian
Secara kelembagaan, UMY disebut tetap akan berpegang pada kebijakan yang berbasis kajian ilmiah sebelum mengambil keputusan terkait keterlibatan kampus dalam program tersebut.

Arin meminta pemerintah memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk melakukan penilaian independen, termasuk mengevaluasi manfaat, kelemahan, dan dampaknya bagi kampus maupun mahasiswa.

“Kita berharap pemerintah memberikan ruang lebih dahulu kepada perguruan tinggi untuk melakukan kajian. Apakah kebijakan ini akan lebih baik atau lebih tepat apabila dilaksanakan di kampus, itu yang perlu dijawab terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga: Film Semua Akan Baik-Baik Saja Tembus 300 Ribu Penonton, Baim Wong Puji Akting Alim

UMY tetap membuka peluang keterlibatan dalam program MBG, tetapi lebih diarahkan pada wilayah akademik seperti penelitian, pengabdian berbasis riset, hingga supervisi gizi.

Sementara itu, pembangunan infrastruktur dapur baru di lingkungan kampus dinilai perlu dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak mengaburkan fungsi utama perguruan tinggi di tengah dorongan kebijakan yang bersifat jangka pendek. ***