POJOKSATU.id - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Kedokteran Keluarga dan Layanan Primer.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen UMS dalam memperkuat pengembangan akademik sekaligus menjawab kebutuhan dokter spesialis layanan primer di tingkat nasional.

Rektor UMS, Harun Joko Prayitno, menegaskan pembukaan program spesialis tersebut merupakan wujud nyata inovasi dan pengembangan kelembagaan yang terus dilakukan UMS sebagai perguruan tinggi Islam berkelas dunia.

Baca Juga: Jangan Mau Dibohongi Perusahaan, Pajak Anak Magang Ditanggung Pemerintah, Simak Aturannya

“UMS sebagai perguruan tinggi Islam berkelas dunia selalu melakukan inovasi tiada henti.

Salah satu bentuknya adalah pengembangan akademik dan kelembagaan secara vertikal, mulai dari jenjang sarjana, profesi, magister, hingga spesialis,” ungkapnya saat diwawancarai, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, kehadiran PPDS ini akan semakin memperkuat kontribusi UMS dalam aspek kesehatan nasional.

Baca Juga: Bukan 1 M, Mantan Kapolres Bima Kota Terima 2,8 M dari Bandar Sabu Koko Erwin, Diberikan 3 Kali

Lengkapi Jenjang Pendidikan Kedokteran
Saat ini, UMS telah memiliki jenjang pendidikan lengkap di Fakultas Kedokteran, mulai dari sarjana, profesi dokter, magister, hingga spesialis.

Pengembangan tersebut menunjukkan konsistensi kampus dalam membangun sistem pendidikan kedokteran yang terintegrasi.

Selain PPDS Kedokteran Keluarga dan Layanan Primer, tim satuan kerja UMS juga tengah mempersiapkan sejumlah program spesialis strategis lainnya.

Baca Juga: Baru Sepekan Jabat Usai Gantikan AKBP Didik, Kini PLH Kapolres Bima Kota Berganti Lagi dalam Hitungan Hari

Upaya ini diarahkan untuk menghadirkan kampus yang sehat, adaptif, progresif, dan moderatif.

Dekan FK UMS, Flora Ramona Sigit Prakoeswa, menjelaskan percepatan pendirian PPDS ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dalam mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

Lolos Evaluasi UI dan Unpad
Pemerintah membentuk Satuan Tugas Akselerasi Pendirian PPDS guna mempercepat pembukaan program spesialis di berbagai fakultas kedokteran.

Baca Juga: H-1 Batas Akhir Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026: Segera Cek Akun SIMPKB Anda!

“Tim satgas memetakan sebanyak 144 fakultas kedokteran di seluruh Indonesia dan menawarkan tiga skema pendirian PPDS, yaitu skema mandiri, skema cangkokan melalui pembinaan fakultas kedokteran lain, dan skema mandat langsung dari kementerian,” kata Flora.

Banyak institusi, lanjutnya, mengundurkan diri karena waktu persiapan yang singkat.

Namun FK UMS tetap melanjutkan proses hingga dinyatakan lolos setelah melalui evaluasi lapangan oleh tim ahli dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran pada pertengahan Januari lalu.

Baca Juga: Heboh! Truk Susu Terguling di Ponorogo, Warga Malah Ramai-ramai Menjarah Muatan yang Berserakan

Peran Strategis Sp.KKLP
Program Spesialis Kedokteran Keluarga dan Layanan Primer (Sp.KKLP) memiliki peran strategis dalam sistem kesehatan nasional, khususnya dalam penguatan layanan kesehatan tingkat pertama.

Dokter spesialis layanan primer diharapkan mampu menangani berbagai permasalahan kesehatan secara komprehensif di fasilitas kesehatan primer.

Dengan demikian, kebutuhan rujukan ke rumah sakit tingkat lanjut dapat ditekan.

Baca Juga: Kasus Eks Kapolres Bima Kota: Dari Dugaan Suap Narkoba, Penyimpangan Seksual hingga Pemecatan Tidak Hormat

“Program ini juga berperan dalam mendukung pemerataan distribusi dokter spesialis, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, guna memastikan akses layanan kesehatan yang lebih merata bagi masyarakat,” jelas Flora.

Flora menegaskan program Sp.KKLP FK UMS memiliki keunggulan melalui integrasi nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan dalam seluruh proses pembelajaran.

Baca Juga: Pertunjukan Darurat

Pendekatan ini menjadi pembeda sekaligus memperkuat identitas FK UMS dalam mencetak dokter spesialis yang kompeten secara klinis, berintegritas, serta memiliki nilai kemanusiaan yang kuat. ***