POJOKSATU.id - Setiap guru bermimpi memiliki satu gelar yang dianggap sebagai simbol profesionalisme atau sertifikat pendidik.
Gelar itu bukan sekadar selembar kertas, tapi bentuk pengakuan resmi dari negara bahwa seorang guru sudah memenuhi kompetensi dan etika profesi.
Namun, di balik perjalanan menuju status “guru profesional”, tersimpan kisah perjuangan panjang, terutama bagi mereka yang kini tengah menghadapi Uji Kompetensi PPG Guru Tertentu (UKPPPG) Tahap 4 Tahun 2025.
Baca Juga: BAZNAS Buka Pendaftaran Beasiswa Cendekia Timur Tengah 2025, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Bagi sebagian guru, tahap ini adalah ujian terakhir.
Tapi bagi sebagian lainnya, ini justru menjadi “babak penentuan ulang” kesempatan kedua (atau ketiga) untuk menebus kegagalan sebelumnya.
Gelombang Terakhir yang Menentukan
Pelaksanaan UKPPPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 menjadi perhatian besar di kalangan guru Indonesia.
Baca Juga: Menambal Luka Merapi, Upaya Pemulihan 300 Hektare Hutan Konservasi yang Rusak Akibat Tambang Ilegal
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis Kemendikdasmen, pendaftaran gelombang keempat ini dibuka mulai 1 November 2025.
Waktu pelaksanaan ujian akan digelar sepanjang bulan November hingga awal Desember.
Gelombang keempat ini disebut sebagai gelombang pamungkas bagi tahun 2025.
Aartinya, siapa pun yang belum menyelesaikan tahap uji kompetensi hingga akhir periode ini harus menunggu kesempatan berikutnya di tahun depan.
Menariknya, jumlah peserta yang lolos ke tahap ini mencapai lebih dari 50.000 guru di seluruh Indonesia.
Namun, angka itu bukan sekadar data, melainkan cermin tingginya semangat dan juga beban tanggung jawab yang kini mereka pikul.
Kenapa Masih Ada Retaker?
Salah satu fakta yang paling mencolok di pelaksanaan UKPPPG 2025 adalah masih banyaknya peserta retaker.
Baca Juga: SK PPPK Paruh Waktu Mulai Dicetak Massal! Cek Daftar Instansi yang Sudah Siap Serahkan
Yakni guru yang harus mengulang ujian karena belum memenuhi standar kelulusan di periode sebelumnya.
Alasannya beragam, ada yang gagal karena nilai teori (UT) belum mencapai batas minimal 70, ada pula yang belum lolos Uji Kinerja (UKin) lantaran video praktik mengajar dinilai kurang sesuai pedoman.
Selain faktor teknis, ada juga yang terkendala administratif seperti keterlambatan unggah dokumen, salah format RPP, atau lupa membayar biaya ujian tepat waktu.
Baca Juga: BPBD Depok Baru Terbentuk 2027, Wali Kota Supian Suri Minta Aparat Wilayah Tingkatkan Mitigasi
Kelalaian kecil seperti ini bisa berdampak besar, gagal ujian dan menunggu setahun lagi untuk kesempatan berikutnya.
Tekanan Mental dan Administratif
Di balik data kelulusan dan angka peserta, ada sisi manusiawi yang sering terlupakan yaitu tekanan psikologis para guru.
Baca Juga: Data Terbaru! Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu Hampir Rampung, Ini Daftar Progres Tiap Wilayah
Banyak dari mereka tetap harus mengajar di sekolah, menyiapkan bahan ajar, sekaligus mengikuti rangkaian ujian daring yang memakan waktu dan energi.
Tak jarang, mereka harus belajar hingga larut malam, merekam ulang video berkali-kali demi hasil yang sempurna.
Di sisi lain, sistem administrasi PPG yang semakin digital juga memaksa banyak guru senior beradaptasi cepat dengan teknologi.
Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan PPG bukan hanya soal kecerdasan akademik, tetapi juga daya tahan mental dan adaptasi digital.
Biaya dan Aturan Baru
Selain soal jadwal,biaya pelaksanaan UKPPPG juga kerap menjadi perbincangan hangat.
Berdasarkan data dari beberapa LPTK penyelenggara dan laman PPG Kemendikdasmen, biaya ujian untuk peserta retaker ditetapkan sebesar:
1. Rp 200.000 untuk Ujian Teori (UT)
2. Rp 265.000 untuk Uji Kinerja (UKin)
Total: Rp 465.000 per peserta.
Meski nilainya tergolong terjangkau, namun bagi sebagian guru honorer di daerah, biaya ini tetap menjadi beban tambahan.
Belum lagi jika ditambah ongkos perangkat, kuota internet, atau pembuatan media pembelajaran digital untuk kebutuhan UKin.
Selain itu, aturan teknis baru juga diterapkan di tahap ini.
Seperti kewajiban unggah video praktik mengajar berdurasi 10–15 menit dengan kualitas minimal 720p, serta pengumpulan RPP dan log mengajar tiga hari sebelum ujian.
Aturan ketat ini dimaksudkan agar hasil ujian benar-benar merefleksikan kemampuan pedagogik peserta, bukan hasil kerja tim atau plagiasi.
Antara Kompetisi dan Kolaborasi
Menariknya, meski ujian ini bersifat kompetitif, di lapangan justru muncul fenomena “solidaritas antar-guru”.
Banyak komunitas guru yang saling membantu melalui grup WhatsApp dan Telegram, berbagi contoh video praktik, serta memberi motivasi agar tidak menyerah.
Baca Juga: 20 Contoh Soal TKA Matematika SMA-SMK 2025 dan Pembahasannya, Siap Taklukkan TKA Hari Pertama!
Kebersamaan ini menjadi warna tersendiri di tengah tekanan UKPPPG.
Fenomena ini menunjukkan bahwa di balik angka kelulusan dan sertifikat.
Ada jiwa kolektif yang kuat di antara para guru Indonesia, semangat saling menguatkan agar profesi pendidik tetap dihargai.
Harapan Setelah UKPPPG 2025
Bagi pemerintah, UKPPPG bukan hanya soal sertifikasi, tapi bagian dari strategi besar peningkatan mutu pendidikan nasional.
Baca Juga: Raja Keraton Surakarta Pakubowono XIII Derita Komplikasi Gula Darah Tinggi, Ini Nama-nama Istrinya
Dengan lebih banyak guru tersertifikasi, diharapkan kualitas pembelajaran di kelas meningkat, terutama dalam penerapan kurikulum merdeka dan literasi digital.
Namun di sisi lain, pemerintah perlu memperhatikan beban administratif dan psikologis yang dialami peserta.
Reformasi sistem sertifikasi di masa depan harus lebih sederhana, transparan, dan empatik terhadap guru di daerah.
Baca Juga: PPG Prajabatan 2025, 3 Tahap Penting yang Sering Dianggap Sepele, Padahal Penentu Kelulusan!
Di balik layar UKPPPG Guru Tertentu Tahap 4 2025, ada ribuan kisah perjuangan yang jarang diberitakan.
Dari guru honorer di pelosok yang merekam video dengan kamera pinjaman, hingga guru senior yang belajar Zoom demi bisa ikut ujian daring.
Mereka bukan sekadar peserta ujian, tapi pahlawan pendidikan yang terus berjuang memperbaiki diri di tengah keterbatasan.
Apapun hasilnya nanti, semangat mereka sudah menunjukkan bahwa profesi guru bukan hanya pekerjaan, melainkan panggilan jiwa yang tak bisa tergantikan.***




