POJOKSATU.ID - Bagi sebagian guru, kesempatan tak selalu datang dua kali.
Namun, tahun ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi jalan keluar bagi peserta Uji Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) yang belum sempat mengikuti ujian periode ke-3 tahun 2025.
Melalui Surat Nomor 125/B2/GT.00.02/2025, Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) bersama Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) mengumumkan pelaksanaan Ujian Susulan UTBK UKPPPG Guru Tertentu, yang akan digelar 12 Oktober 2025 secara daring.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para guru yang menghadapi kendala teknis, jaringan, atau kondisi darurat pada ujian utama 27 September - 1 Oktober lalu.
Jadwal dan Mekanisme
Berdasarkan surat resmi, peserta yang berhak mengikuti ujian susulan adalah mereka yang terverifikasi oleh sistem dan pengawas, dengan daftar nama bisa diakses melalui tautan https://bit.ly/SusulanUTBKPeriode3.
Maka dari itu, para peserta diwajibkan:
1. Mengecek kartu ujian pada Jumat, 10 Oktober 2025 (12.00–23.59 WIB).
2. Mengikuti simulasi ujian pada Sabtu, 11 Oktober 2025 (08.00–12.00 WIB).
3. Menjalani ujian utama pada Minggu, 12 Oktober 2025 (08.00–12.00 WIB) melalui aplikasi Exambppp.
Selain itu, peserta juga diwajibkan bergabung ke dalam grup WhatsApp pengawas dan mematuhi seluruh tata tertib UTBK UKPPPG seperti peserta reguler.
Langkah ini mendapat apresiasi dari kalangan guru.
“Ini bentuk empati pemerintah kepada kami yang sempat terkendala sinyal waktu ujian. Rasanya lega dapat kesempatan lagi,” ujar Dewi Puspitasari, peserta UKPPPG asal Semarang, saat dihubungi Kamis (9/10/2025).
Bagi banyak guru, UKPPPG bukan sekadar ujian, tetapi tahapan penting menuju pengakuan profesi yang menentukan masa depan karier dan tunjangan.
“Dengan sistem daring yang makin terintegrasi, seharusnya tidak ada lagi guru yang tertinggal hanya karena kendala teknis,” tambahnya. ***




