POJOKSATU.id - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan penataan aset sebagai bagian dari persiapan transformasi menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjadikan UIN Jakarta sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, modern, mandiri, dan mampu bersaing di tingkat global.
Perkembangan itu disampaikan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Asep Saepudin Jahar, saat beraudiensi dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Pertemuan tersebut turut dihadiri tim kuasa hukum UIN Jakarta.
Penguatan Tata Kelola Jadi Fondasi Transformasi PTNBH
Rektor Asep Saepudin Jahar menjelaskan bahwa proses penguatan tata kelola kampus menunjukkan perkembangan yang positif.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan universitas menghadapi berbagai tantangan pendidikan tinggi di masa mendatang.
Baca Juga: Kalender LIBUR Juni 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional, dan Long Weekend
“Penguatan tata kelola merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses kelembagaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepastian hukum.
Hal ini menjadi modal penting dalam mendukung transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuju PTNBH,” ujar Asep Saepudin Jahar di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi kampus, tetapi juga menyangkut kesiapan institusi dalam mengelola sumber daya, memperluas kerja sama, serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Tindak Lanjut Rekomendasi Ombudsman
Dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saleh, menjelaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman terkait pengelolaan yayasan telah dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menurut Saleh, berbagai langkah penyempurnaan tata kelola telah ditempuh melalui pendekatan kelembagaan yang konstruktif dan kolaboratif dengan seluruh pihak terkait.
“Seluruh pihak terkait telah membangun kesepahaman bersama dengan mengedepankan kepentingan institusi.
Perubahan akta yayasan juga telah memperoleh pengesahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum sehingga memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi tata kelola kelembagaan ke depan,” jelas Saleh.
Selain penguatan tata kelola yayasan, UIN Jakarta juga menyampaikan sejumlah usulan penyempurnaan regulasi guna memperkuat kepastian hukum bagi lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Yayasan Syarif Hidayatullah.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung tertib administrasi sekaligus mengoptimalkan perlindungan terhadap aset negara.
Menteri Agama Dukung Penguatan Tata Kelola
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut positif berbagai langkah yang dilakukan UIN Jakarta dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengelolaan aset.
Menurutnya, tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan merupakan syarat utama dalam membangun institusi pendidikan tinggi yang unggul dan mampu berkembang dalam jangka panjang.
“UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memiliki peran strategis dalam pengembangan keilmuan Islam, pendidikan tinggi, dan penguatan moderasi beragama. Karena itu, tata kelola kelembagaan dan aset harus terus diperkuat agar mampu mendukung transformasi institusi secara berkelanjutan,” tegas Nasaruddin Umar.
Menag juga menginstruksikan jajaran terkait di lingkungan Kementerian Agama, khususnya Biro Hukum dan Kerja Sama, untuk menindaklanjuti berbagai kebutuhan harmonisasi regulasi yang diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga perlindungan aset negara yang berada di lingkungan perguruan tinggi.
Baca Juga: Setelah Diganti dari BGN, Berikut Sejumlah Kontroversi yang Pernah Mengiringi Dadan Hindayana
Proses Menuju PTNBH Terus Berjalan
Pada saat yang sama, proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuju PTNBH terus menunjukkan perkembangan.
Berbagai dokumen serta persyaratan pendukung telah dipersiapkan dan dikoordinasikan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Hukum, serta Kementerian Keuangan.
Status PTNBH dinilai akan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan perguruan tinggi, termasuk dalam aspek akademik, pengembangan sumber daya, kerja sama internasional, hingga pengelolaan keuangan.
Dorong Daya Saing Global Perguruan Tinggi Islam
Transformasi menuju PTNBH diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan UIN Jakarta dalam menghadapi persaingan pendidikan tinggi yang semakin kompetitif.
Selain meningkatkan kualitas layanan pendidikan, perubahan tersebut juga diharapkan mendorong penguatan penelitian, inovasi, serta pengabdian kepada masyarakat.
Baca Juga: PNM Bersama Kompas Gramedia Salurkan 2.700 Buku untuk 27 Sekolah di Pedalaman
Melalui penguatan tata kelola yang akuntabel, penataan aset yang tertib, dan dukungan regulasi yang memadai, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus mempersiapkan diri menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam yang unggul dan berdaya saing global.
Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kontribusi pendidikan tinggi Islam terhadap pembangunan bangsa serta kemajuan ilmu pengetahuan di tingkat nasional maupun internasional. ***




