POJOKSATU.ID - Sejumlah peserta magang mengeluhkan uang saku yang hingga kini belum juga cair ke rekening masing-masing.
Padahal, masa magang telah berjalan bahkan ada yang hampir rampung.
Keluhan tersebut ramai disuarakan melalui media sosial dan forum diskusi peserta magang.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akhirnya memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
Baca Juga: Uang Saku Peserta Magang Belum Cair Juga? Ini 3 Penyebab Menurut Kemnaker
Berdasarkan penelusuran Kemnaker, keterlambatan pencairan uang saku bukan disebabkan pemotongan atau penghapusan hak peserta, melainkan adanya gagal transfer dari bank penyalur.
Kemnaker menegaskan bahwa dana uang saku pada prinsipnya sudah diproses sesuai jadwal.
Namun, dalam praktiknya, tidak semua transaksi berhasil masuk ke rekening peserta magang.
Penyebab Gagal Transfer Uang Saku Magang
Menurut penjelasan resmi Kemnaker, terdapat beberapa faktor yang membuat bank penyalur gagal mentransfer uang saku peserta magang.
Baca Juga: BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Singkat di 3 Hari Berikut, Penerima Diminta Segera Ambil di Kantor Pos
Pertama, data rekening tidak valid atau tidak sesuai.
Kesalahan penulisan nomor rekening, perbedaan nama pemilik rekening dengan data KTP, atau penggunaan rekening yang sudah tidak aktif menjadi penyebab paling sering.
Sistem perbankan secara otomatis akan menolak transaksi dengan data yang tidak cocok.
Kedua, rekening bermasalah atau dibatasi pihak bank.
Beberapa rekening peserta diketahui mengalami pembatasan transaksi, dormant, atau belum memenuhi syarat administrasi perbankan, sehingga dana tidak bisa masuk meski sudah dikirim.
Ketiga, kendala teknis sistem perbankan.
Pada waktu tertentu, sistem bank penyalur bisa mengalami gangguan, antrean transaksi, atau kegagalan sinkronisasi data, terutama jika pencairan dilakukan secara massal kepada ribuan peserta sekaligus.
Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme, NU Care-LAZISNU Depok Gelar Pelatihan Amil Zakat di Kemirimuka
Lalu, Apa yang Harus Dilakukan Peserta Magang?
Kemnaker mengimbau peserta magang untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.
Ada beberapa langkah yang disarankan agar masalah uang saku segera ditangani.
Langkah pertama, periksa kembali data rekening yang terdaftar di akun resmi program magang.
Pastikan nomor rekening benar, nama sesuai identitas, dan rekening masih aktif.
Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Catat Hampir 21 Ribu Wisatawan Mancanegara pada Tahun 2025
Langkah kedua, segera laporkan melalui kanal resmi Kemnaker atau pengelola program magang.
Peserta diminta menyampaikan bukti pendukung seperti tangkapan layar data rekening dan status pencairan agar bisa dilakukan penelusuran.
Langkah ketiga, hubungi pihak bank penyalur untuk memastikan status rekening dan menanyakan apakah terdapat penolakan transaksi masuk.
Dalam banyak kasus, permasalahan bisa selesai setelah rekening diperbarui atau diaktifkan kembali.
Kemnaker memastikan bahwa uang saku peserta magang tidak hangus meskipun terjadi gagal transfer.
Dana tersebut akan disalurkan kembali setelah kendala teknis dan administrasi diselesaikan.
Pemerintah juga menyatakan terus berkoordinasi dengan pihak bank penyalur agar kejadian serupa tidak berulang.
Evaluasi sistem penyaluran dilakukan agar ke depan proses pencairan uang saku peserta magang bisa lebih cepat, aman, dan tepat sasaran.
Bagi peserta magang, Kemnaker mengingatkan pentingnya menjaga keakuratan data sejak awal pendaftaran.
Baca Juga: Konektivitas Bomang–Tegar Beriman Diperkuat, Pembangunan Flyover Direncanakan Tahun 2027
Dengan begitu, hak berupa uang saku dapat diterima tanpa hambatan berarti.***




