POJOKSATU.id - Keluhan guru soal TPG Triwulan 3 (TW3) dan Triwulan 4 (TW4) tahun 2025 yang belum cair masih terdengar hingga awal 2026.

Situasi ini memunculkan banyak pertanyaan: kenapa ada yang sudah menerima utuh, ada yang baru sebagian, dan ada yang belum masuk sama sekali?

Dalam penjelasan terbaru dari jajaran Ditjen GTK, masalah TW3–TW4 bukan semata soal “telat proses”, melainkan berkaitan dengan struktur anggaran dan mekanisme penyaluran yang melibatkan banyak pihak.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji PPPK Kementerian HAM 2026! Rincian per Golongan dan Tunjangannya

Salah satu titik paling krusial: alokasi DAK nonfisik di tiap pemda bisa kurang atau justru berlebih dibanding jumlah sasaran penerima.

Kenapa TPG TW3 TW4 Banyak Tertahan: Masalahnya Ada di Titik Anggaran

Sejak 2025, penyaluran TPG memang diarahkan salur langsung ke rekening guru melalui Kementerian Keuangan.

Baca Juga: PPPK KemenHAM 2026! Status, Kontrak Kerja, dan Hak yang Didapat

Namun, penting dipahami: sumber anggarannya tetap melekat pada DAK nonfisik yang dialokasikan ke masing-masing pemda.

Di sinilah akar masalahnya. Pada beberapa daerah, besaran alokasi DAK nonfisik tidak sepenuhnya presisi dengan kebutuhan riil penerima.

Akibatnya muncul dua kondisi:

1. Daerah kekurangan alokasi, sehingga pembayaran tidak bisa tuntas sampai TW4

2. Daerah berlebih alokasi, namun kelebihan itu tidak otomatis bisa dipakai untuk menutup kekurangan daerah lain tanpa mekanisme tertentu

Baca Juga: Liburan NATARU Trafik Data XLSMART Alami Kenaikan, Dairi Sampai 61 Persen

Situasi inilah yang membuat sebagian guru sudah memegang SKTP, tetapi pencairannya belum utuh.

Realokasi Sudah Diupayakan, Tapi Tidak Menutup Semua Lubang

Untuk mengatasi ketimpangan alokasi tadi, koordinasi realokasi dana disebut sudah diupayakan agar daerah yang berlebih dapat “berbagi” untuk menutup daerah yang kekurangan.

Meski begitu, realokasi tidak selalu langsung menyelesaikan semuanya.

Baca Juga: Kemdiktisaintek Buka Magang 2026 Batch 1, Ini 8 Posisi dan Syarat Lengkapnya

Alasannya, kondisi tiap daerah berbeda-beda: ada yang kekurangannya besar, ada yang datanya berubah di tengah jalan, dan ada pula yang proses administratifnya berjalan tidak serentak.

Dampaknya, sekalipun sudah ada perbaikan di level anggaran, masih tersisa sebagian kasus guru yang TW3–TW4 belum diterima utuh.

Kenapa Ada yang Kurang Bayar? Data Guru Bisa Berubah di Tengah Tahun

Selain faktor anggaran, ada penyebab lain yang sering luput dibahas: perubahan data kepegawaian dan gaji di tahun berjalan.

Baca Juga: Viral! Ayah Prada Lucky Namo Tolak Dijemput Provos: Beta Punya Anak Sudah Mati, Jadi Beta Juga Tidak Mau Mati

Misalnya:

1. Kenaikan pangkat/golongan

2. Kenaikan gaji berkala periodik

3. Perubahan status (contoh: dari non-ASN menjadi ASN)

4. Perubahan beban kerja dan penugasan

Ketika data perubahan ini belum sepenuhnya sinkron pada saat verifikasi, nominal yang terbayar bisa mengikuti data lama.

Akibatnya muncul kasus kurang bayar yang baru “terasa” di akhir tahun, lalu terbawa ke proses penyelesaian berikutnya.

Hak Guru Dipastikan Tidak Hilang, Ada Mekanisme Carry Over

Kabar yang paling menenangkan bagi guru: bagi yang SKTP-nya sudah terbit namun pembayaran TW3–TW4 belum masuk atau belum utuh, penyaluran disebut akan diselesaikan melalui mekanisme carry over pada 2026.

Carry over pada intinya adalah pembayaran lanjutan untuk hak yang tertunda.

Namun guru tetap perlu disiplin memantau statusnya, karena proses ini sangat bergantung pada validitas data dan kelengkapan administrasi.

Yang Perlu Dilakukan Guru Sekarang Agar Tidak Makin Mundur

Agar penyelesaian TW3–TW4 tidak makin berlarut, guru disarankan melakukan langkah aman berikut:

1. Cek Info GTK secara rutin: pastikan status valid dan tidak ada indikator merah yang menghambat

Baca Juga: Lowongan Kerja Yakult Indonesia Januari 2026, Dibuka untuk Fresh Graduate hingga Berpengalaman

2. Pastikan data Dapodik termutakhir: terutama JJM, penugasan, dan identitas

3. Pastikan rekening aktif dan benar: kesalahan rekening bisa memicu retur/tertahan

4. Koordinasi dengan operator dan dinas bila ada perubahan pangkat/gaji/penugasan yang belum tercatat

Kunci utamanya sederhana: hak tetap ada, tapi jalurnya akan lebih cepat jika data tidak bermasalah.

Ini Titik yang Paling Sering Membuat Lambat

Bagi sekolah dan pemda, pelajaran terbesar dari TW3–TW4 2025 adalah pentingnya ketepatan waktu pengusulan, pembaruan data, dan verifikasi kondisi riil guru (aktif, mutasi, atau perubahan status).

Dalam skema yang makin mengarah ke bulanan, keterlambatan kecil akan lebih mudah terasa.***