POJOKSATU.ID - Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 telah diumumkan. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, boleh mengajukan sanggahan.
Peserta Tidak Memenuhi Syarat atau TMS ini mendapat kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam periode masa sanggah yang telah ditetapkan.
Jika sanggahan diterima, status peserta yang sebelumnya TMS dapat berubah menjadi lulus administrasi, sehingga tetap memiliki kesempatan mengikuti seleksi PPPK tahap berikutnya.
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri Akibat Cancel Culture, Aktris Korea Kim Sae Ron Ditemukan Tewas di Rumahnya
Langkah-Langkah Mengajukan Sanggah di SSCASN
Bagi peserta yang ingin mengajukan sanggah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah login ke akun SSCASN masing-masing.
Caranya, buka laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id, lalu klik menu "Masuk".
Setelah itu, peserta akan diarahkan ke halaman login dan diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta password yang telah dibuat sebelumnya.
Jangan lupa untuk mengisi kode CAPTCHA yang muncul sebelum menekan tombol "Masuk".
Setelah berhasil login, peserta akan diarahkan ke halaman resume.
Baca Juga: Tips Menjaga Kesehatan Pencernaan Saat Berpuasa Ramadhan : Perhatikan Makananmu!
Pada halaman ini, peserta yang tidak lolos seleksi administrasi akan melihat statusnya sebagai TMS, disertai dengan alasan atau penyebabnya.
Contoh alasan yang sering muncul antara lain "jabatan di surat lamaran tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan", "ijazah tidak sesuai", atau "dokumen yang diunggah tidak memenuhi persyaratan".
Jika peserta merasa telah memenuhi seluruh syarat yang ditentukan tetapi tetap dinyatakan TMS, mereka berhak untuk mengajukan sanggah.
Masa sanggah diberikan selama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Jika dalam waktu tersebut peserta tidak mengajukan sanggah, maka dianggap telah menerima keputusan dan tidak dapat mengubah status TMS-nya.
Mengisi Formulir Sanggah
Untuk mengajukan sanggah, peserta harus mengklik tombol "Ajukan Sanggah" yang berwarna kuning.
Setelah itu, akan muncul formulir sanggah yang berisi alasan mengapa peserta tidak lolos seleksi administrasi.
Setiap peserta mungkin memiliki alasan TMS yang berbeda-beda tergantung pada kasus yang dihadapi, seperti perbedaan jabatan yang dilamar, dokumen yang tidak sesuai, atau kesalahan teknis lainnya.
Di bagian formulir sanggah, peserta dapat melihat kembali dokumen yang telah diunggah.
Jika merasa dokumen tersebut sudah sesuai dengan persyaratan, maka peserta dapat menuliskan alasan sanggahnya secara jelas dan objektif.
Salah satu cara yang disarankan adalah menuliskan alasan sanggah terlebih dahulu di Microsoft Word agar lebih rapi sebelum menyalinnya ke formulir SSCASN.
Dalam penulisan alasan sanggah, sebaiknya peserta memulai dengan ucapan terima kasih kepada tim verifikator yang telah memeriksa berkas mereka.
Kemudian, sampaikan bahwa berdasarkan dokumen yang telah diunggah, peserta merasa telah memenuhi syarat tetapi tetap dinyatakan TMS.
Oleh karena itu, peserta meminta tim verifikator untuk meninjau kembali dokumen yang telah diunggah.
Jika instansi yang dituju memperbolehkan peserta untuk melampirkan bukti pendukung, maka peserta bisa mengunggahnya melalui Google Drive dan menyertakan link dalam formulir sanggah.
Namun, aturan mengenai lampiran bukti pendukung dapat berbeda-beda di setiap instansi.
Menyelesaikan Proses Pengajuan Sanggah
Sebelum mengirimkan formulir sanggah, peserta harus mencentang pernyataan yang menyatakan bahwa fitur sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan peserta, melainkan hanya untuk menyanggah jika terjadi kesalahan dari pihak verifikator.
Alasan yang diajukan juga harus berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.
Baca Juga: Ramadhan Sebentar Lagi!!! Yuk, Siapkan Tubuh dengan Cara Asyik!
Jika peserta menyadari bahwa kesalahan berasal dari dirinya sendiri, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Setelah memastikan semua informasi yang diisi sudah benar, peserta harus mencentang kotak persetujuan dan mengklik tombol "Akhiri Proses Sanggah".
Peserta akan mendapatkan notifikasi bahwa setelah mengirimkan alasan sanggah, mereka tidak akan bisa mengedit atau membatalkan sanggahan tersebut.
Jika sudah yakin, peserta dapat mengklik tombol konfirmasi.
Setelah pengajuan sanggah berhasil, sistem akan menampilkan notifikasi yang menyatakan bahwa peserta telah mengajukan sanggah dan harus menunggu jawaban dari instansi terkait.
Untuk memastikan bahwa sanggah telah diajukan, peserta bisa melakukan refresh pada halaman SSCASN.
Jika sudah tertera status "Anda sudah pernah menyanggah, harap menunggu jawaban dari instansi", maka pengajuan sanggah telah berhasil.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta memiliki kesempatan untuk mengubah statusnya dari TMS menjadi lulus seleksi administrasi, selama alasan yang diajukan valid dan sesuai dengan dokumen yang telah diunggah sebelumnya.***




