POJOKSATU.ID – Bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2024, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) kini dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Sudah banyak beredar tutorial yang menjelaskan langkah demi langkah pengisian DRH hingga proses upload dokumen, yang hanya memerlukan enam berkas penting.

Pengisian DRH ini sudah bisa dilakukan mulai Rabu hari ini, 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025.

Baca Juga: Pengisian DRH PPPK Resmi Dibuka, Ini 2 Langkah Penting Agar Sukses Pemberkasan

Berikut tutorial lengkap pengisian DRH PPPK 2024:

Langkah pertama adalah login ke akun SSCASN.

Setelah itu, peserta diminta untuk mengisi data perorangan, mulai dari alamat hingga tinggi badan, warna rambut, hingga hobi.

Baca Juga: Rocky Gerung : Apa Yang Ditudukan ke Jokowi Bahwa Dia Penipu Akhirnya Peroleh Kejelasan

Semua informasi yang diperlukan, seperti data pendidikan dan pekerjaan, dapat diisi secara sistematis.

Peserta juga perlu melengkapi data keluarga, termasuk pasangan dan anak-anak, serta informasi orang tua kandung.

Setelah data perorangan lengkap, peserta dapat melanjutkan ke pengisian data pekerjaan, prestasi, dan informasi organisasi, jika ada.

Baca Juga: Masih Menikmati Liburan? Ini 4 Rekomendasi Tempat Glamping di Bogor, dari yang Hidden Gem hingga yang Populer

Penting untuk memastikan bahwa setiap kolom yang berwarna merah telah diisi dengan benar agar proses dapat dilanjutkan.

Dokumen Wajib Unggah

Untuk dokumen yang perlu diupload atau diunggah, hanya enam berkas yang diperlukan. Dokumen tersebut adalah:

1. Surat Pernyataan 5 Poin (perlu diperbarui sesuai ketentuan instansi)

2. Surat SKCK dari Kepolisian

3. File scan DRH yang telah ditempeli materai.

Baca Juga: Gegara Pesta Narkoba Rayakan Tahun Baru, Sebuah Minibus di Pekanbaru Riau Tabrak Sekeluarga Hingga Tewas

4. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

5. Surat Keterangan Tidak Mengonsumsi Narkoba

6. Surat Lamaran

Peserta tidak perlu lagi mengunggah foto KTP dan ijazah, karena berkas tersebut sudah diunggah saat pendaftaran.

Semua dokumen yang diupload harus dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.

Baca Juga: PNM Ungkap Sederet Pencapaian Selama 2024 untuk Perkuat Pemberdayaan UMKM

Setelah semua berkas diupload, peserta diminta untuk mengecek kembali kelengkapan dokumen.

Jika semuanya sudah benar, tombol "Akhiri Proses" akan muncul, menandakan bahwa pengisian DRH telah selesai.

Proses ini juga dapat dicicil, dan peserta dapat kembali melanjutkan jika belum selesai.

Dengan panduan yang jelas dan dokumen yang lebih ringkas, diharapkan proses pengisian DRH PPPK 2024 dapat berjalan lancar dan sukses.***