POJOKSATU.id, JAKARTA-- Pencairan sertifikasi guru untuk triwulan 1 2025 tahap 6 resmi dilakukan dari 12 Juni 2025 di beberapa daerah di Indonesia.
Tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2025 ini masuk langsung ke rekening guru-guru tanpa perantara APBD.
Pencairan tunjangan profesi guru untuk triwulan 1 tahun 2025 ini dilakukan bertahap menyasar 162.000 guru.
Sejak Senin, 12 Juni 2025, pencairan mulai dilakukan dan dipantau terus hingga Jumat, 16 Juni 2025.
Namun, hingga 13 Juni 2025, belum ada tanda-tanda pencairan triwulan 2 karena fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan triwulan 1 tahap 6.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengonfirmasi bahwa total anggaran tunjangan profesi guru tahun 2025 mencapai Rp 66,92 triliun untuk lebih dari 1,5 juta guru di Indonesia.
Hingga pertengahan Juni 2025, sudah tersalurkan Rp14,75 triliun untuk 1,26 juta guru. Sisanya, ditargetkan selesai sepenuhnya dalam bulan Juni.
Bagi guru yang belum menerima pencairan atau belum valid SKTP-nya, dimohon untuk bersabar menunggu proses pada tahap berikutnya.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi, Cek Harganya Disini
Sergai Cair Triwulan 4 2024
Sebanyak 1.540 guru SD dan SMP di Serdang Bedagai (Sergai) Sumut telah menerima dana tunjangan sertifikasi guru triwulan ke 4 tahun 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan Sergai, Suwanto Nasution SPd, MM, melalui Sekdis Agus Salim Berutu SPd, MPd, Rabu (11/6/2025) di kantor Dinas Pendidikan Sergai Sei Rampah menegaskan hal itu.
“Dinas Pendidikan Sergai telah menyalurkan pembayaran tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan 4 tahun 2024 yang dananya telah masuk ke rekening umum kas daerah kepada 1.540 guru SD maupun SMP sebesar Rp20.070.581.200,” kata Agus Salim.
Baca Juga: Luput Pengawasan Ortu, Tiga Bayi Kakak Adik Tewas Terjatuh ke Dalam Sumur di Tantom Tapsel
Pembayaran tunjangan sertifikasi guru ini berlangsung pada 21 Maret 2025 lalu.
Ditambakan Sekdis, berdasarkan surat keputusan tunjangan profesi semester II tahun 2024 yang diterbitkan oleh Kemendikdasmen terdapat kekurangan dana tunjangan sertifikasi guru yang disalurkan ke rekening kas umum daerah.
Sehingga berdasarkan SK itu menyebabkan 458 orang guru dengan rincian terdiri dari 97 guru PNS dan 361 guru PPPK di Sergai belum menerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 tahun 2024. Total dananya mencapai Rp 5.097.173.800.
Agus Salim menyebutkan, skema penyaluran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan untuk triwulan 4 tahun 2024, akan langsung disalurkan Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru penerima.
“Saat ini sedang proses finalisasi dan persetujuan terkait pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 4 tahun 2024,” katanya.***




