POJOKSATU.id – Isu tunjangan sertifikasi guru atau TPG 2026 yang disebut-sebut bisa cair tanpa validasi Info GTK mulai ramai dibicarakan Bapak/Ibu guru.

Banyak yang bertanya, apakah benar sekarang pencairan TPG tidak lagi ribet administrasi?

Pertanyaan ini muncul setelah adanya pernyataan yang beredar di media sosial dan YouTube soal mekanisme baru pencairan tunjangan profesi guru yang disebut lebih sederhana karena dikelola pusat.

Baca Juga: Info GTK Jadi Penentu TPG Cair atau Tidak, Begini Cara Cek Validasi Data Guru Agar Tunjangan Sertifikasi Tidak Tertunda

Lalu bagaimana sebenarnya?

Benarkah TPG Cair Tanpa Validasi Info GTK?

Dalam sebuah pernyataan yang dikutip Pojoksatu.id dari channel YouTube Al Kholif pada Sabtu, 14/02/2026, disampaikan aspirasi guru terkait mekanisme validasi TPG yang dinilai masih berbelit.

Disebutkan bahwa guru harus mengecek Info GTK, berkoordinasi dengan operator sekolah, memastikan data valid, sebelum tunjangan bisa dicairkan.

Baca Juga: Data Bantuan Sosial Makin Akurat! DTSEN Satukan DTKS, BPJS, Dukcapil, hingga PLN

“Guru itu ditandainya masih hidup atau tidak itu melalui TPG dengan cara harus lihat dulu di Info GTK, divalidasi dulu,” demikian disampaikan dalam forum tersebut.

Pernyataan ini menggambarkan keresahan sebagian guru yang merasa proses administrasi terlalu teknis dan kadang membuat cemas.

Namun hingga saat ini, secara regulasi, validasi data melalui Dapodik dan Info GTK masih menjadi bagian penting dalam pencairan TPG.

Baca Juga: Memahami WhatsApp Business API dan Manfaatnya untuk Bisnis Anda

Sistem ini digunakan pemerintah untuk memastikan data penerima sesuai, aktif mengajar, dan memenuhi beban kerja.

Artinya, belum ada aturan resmi yang benar-benar menghapus validasi sama sekali.

Mengapa Validasi Masih Dibutuhkan?

Bapak/Ibu, kita perlu melihatnya dari dua sisi.

Di satu sisi, validasi memang terasa melelahkan.

Harus cek Info GTK, sinkron Dapodik, komunikasi dengan operator, kadang menunggu perbaikan data.

Baca Juga: Resmi Turun 5 Persen, Suku Bunga PNM Mekaar Bikin Angsuran Makin Ringan

Tapi di sisi lain, sistem ini dibuat untuk menjaga akurasi dan mencegah kesalahan pembayaran.

TPG bersumber dari anggaran negara. Karena itu, setiap data harus sinkron: jumlah jam mengajar, status kepegawaian, NUPTK, hingga sekolah induk.

Kalau satu saja tidak sesuai, status bisa berubah menjadi “belum valid”.

Nah, yang sering jadi persoalan bukan sistemnya saja, tapi keterlambatan informasi dan kurangnya pendampingan teknis di lapangan.

Dampaknya bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Untuk guru sertifikasi, isu pencairan tanpa validasi tentu terdengar seperti angin segar.

Baca Juga: Bayar PDAM Lewat BRImo Dapat Cashback 20 Persen, Promo Gede Sampai 31 Mei 2026

Siapa sih yang tidak ingin proses lebih simpel?

Namun jika validasi benar-benar dihapus tanpa sistem pengganti yang kuat, risiko kesalahan data justru bisa merugikan guru sendiri.

Sementara bagi guru non sertifikasi, isu ini membuka diskusi lebih luas soal keadilan kesejahteraan.

Banyak yang berharap ke depan sistem tunjangan lebih merata dan tidak menimbulkan jarak kesejahteraan terlalu jauh.

Isu ini juga bersinggungan dengan rencana pembahasan RUU Perlindungan Guru dan wacana pembentukan Badan Guru Nasional yang digadang-gadang bisa menyatukan tata kelola guru agar tidak terpecah antara kementerian.

Jadi, Apa yang Perlu Dilakukan Guru Sekarang?

Yuk, tetap tenang dan fokus pada hal yang bisa kita kontrol.

Pertama, pastikan data Dapodik selalu diperbarui setiap semester.

Kedua, rutin cek Info GTK, terutama menjelang pencairan TPG.

Baca Juga: Bayar PDAM Lewat BRImo Dapat Cashback 20 Persen, Promo Gede Sampai 31 Mei 2026

Ketiga, aktif berkoordinasi dengan operator sekolah jika ada perubahan data.

Isu TPG 2026 tanpa validasi memang menarik perhatian dan terasa “wah”.

Tapi sampai ada regulasi resmi yang berubah, mekanisme validasi masih menjadi bagian dari sistem.

Bapak/Ibu tidak sendiri.

Suara guru terus disuarakan, baik melalui organisasi profesi maupun forum resmi.

Harapannya, ke depan administrasi bisa lebih sederhana tanpa mengorbankan akurasi.

Karena pada akhirnya, yang kita perjuangkan bukan sekadar tunjangan cair, tapi sistem yang adil dan memanusiakan guru.***