POJOKSATU.id - Rencana pemerintah mengganti skema pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG dari triwulan menjadi bulanan mulai tahun 2026 memunculkan berbagai reaksi di kalangan guru.

Sebagian guru menyambut optimis karena perubahan ini dianggap mampu menghapus budaya keterlambatan yang selama bertahun-tahun menghantui proses pencairan tunjangan.

Namun sebagian lainnya memandang kebijakan ini masih sebatas janji manis yang belum tentu dapat dilaksanakan dengan baik mengingat kompleksitas birokrasi dari pusat hingga daerah.

Baca Juga: Universitas Pendidikan Indonesia Hadir Bantu Korban Bencana Sumatera, Gratis UKT Hingga Lulus dan Pendampingan Psikologi

Perdebatan pun mengemuka.

Apakah kebijakan TPG bulanan benar-benar terobosan berani atau hanya wacana yang akan sulit diwujudkan.

Selama ini pencairan TPG triwulan memang sering kali tidak sesuai jadwal.

Guru mengalami keterlambatan berbulan-bulan akibat proses verifikasi data yang lambat serta penyelesaian administrasi daerah yang tidak seragam.

Baca Juga: JANGAN MELONGO, Pahami CARA HITUNG Besaran Rincian GAJI dan TUNJANGAN PPPK Tendik Sekolah Rakyat Kemensos, Bukan Perpres 11, Ini ATURAN yang DIGUNAKAN

Dalam beberapa kasus guru baru menerima pencairan di akhir tahun anggaran.

Situasi ini memunculkan tuntutan agar pemerintah menghadirkan sistem penyaluran yang lebih tertib dan lebih mudah diprediksi.

Dari sinilah ide pembayaran bulanan mulai muncul sebagai solusi.

Baca Juga: Putih Sari Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Meski Tak Sakit

Namun sebelum menilai apakah kebijakan ini benar-benar berani atau sekadar manis di atas kertas perlu memahami alasan pemerintah tantangan implementasi serta bagaimana guru merespons perubahan besar ini.

Alasan Pemerintah Efisiensi Administrasi dan Kesejahteraan Guru

Pemerintah menyampaikan bahwa perubahan skema menjadi bulanan dilakukan untuk meningkatkan kecepatan dan efisiensi pencairan tunjangan.

Skema triwulan selama ini dianggap tidak efektif karena verifikasi data menumpuk setiap tiga bulan.

Baca Juga: Tegas! Zulfikar, PPPK Tak Bisa Otomatis Jadi PNS, Politisi Butuh Suara, Tapi Bukan Suara yang Salah, Ini Penjelasannya

Ketika data tidak sinkron guru terpaksa menunggu triwulan berikutnya untuk menerima hak mereka.

Dengan skema bulanan verifikasi dilakukan lebih sering sehingga kesalahan dapat diperbaiki cepat tanpa menunggu periode panjang.

Pemerintah juga ingin menghadirkan kestabilan pendapatan bagi guru dengan ritme pembayaran yang sama seperti gaji ASN.

Baca Juga: 20 Jurusan Kuliah Punya Prospek Cerah hingga 2030, Mau di Luar atau di Dalam Negeri, Simak Dulu Ini

Stabilitas finansial ini dianggap dapat membantu guru mengelola keuangan rumah tangga mereka dengan lebih baik dan mengurangi tekanan akibat penantian panjang pencairan triwulan.

Keraguan Guru Apakah Sistem Sudah Siap

Meskipun pemerintah tampak optimis guru masih menyimpan banyak keraguan.

Banyak guru pernah mengalami pencairan tertunda meski dana sudah masuk ke kas daerah.

Baca Juga: Reformasi TPG 2026! Pembayaran Bulanan Dijanjikan, Tapi Apakah Budaya Telat Bisa Benar-Benar Hilang?

Dalam banyak kasus keterlambatan justru terjadi di tingkat dinas pendidikan karena lambatnya penerbitan SK atau pengesahan daftar penerima.

Pertanyaan pun muncul jika pencairan triwulan saja sering telat apakah pembayaran bulanan bisa dijalankan tepat waktu setiap bulan.

Ada kekhawatiran bahwa mekanisme bulanan justru menambah beban administratif daerah dan memperparah potensi keterlambatan.

Guru juga bertanya-tanya apakah infrastruktur digital sinkronisasi data nasional dan mekanisme pengawasan terhadap daerah sudah benar-benar siap sebelum skema baru diberlakukan.

Skema Bulanan Reformasi Berani atau Ujian Berat bagi Birokrasi

Perubahan menuju TPG bulanan pada dasarnya adalah kebijakan berani namun keberhasilannya bergantung pada seberapa serius pemerintah menindak birokrasi lamban yang selama ini menjadi akar masalah.

Presiden dalam pidatonya menyinggung budaya birokrasi lama dengan sindiran kalau bisa diperlambat kenapa harus dipercepat.

Sindiran itu membuktikan bahwa masalah keterlambatan tidak hanya teknis tetapi melekat pada mentalitas administrasi yang perlu dibongkar.

Baca Juga: Tegas! Zulfikar, PPPK Tak Bisa Otomatis Jadi PNS, Politisi Butuh Suara, Tapi Bukan Suara yang Salah, Ini Penjelasannya

Jika pemerintah sungguh-sungguh ingin menjalankan reformasi maka pengawasan harus dipertegas sistem digitalisasi harus dipercepat dan daerah harus diberi sanksi tegas jika sengaja memperlambat pencairan.

Skema bulanan baru bisa berhasil jika seluruh rantai birokrasi dari pusat hingga daerah bekerja dengan disiplin transparan dan tidak lagi mengandalkan pola lama yang memperlambat layanan publik.

Pada akhirnya kebijakan TPG bulanan 2026 berada di persimpangan antara harapan dan keraguan.

Guru berharap perubahan ini menjadi langkah besar menuju kesejahteraan yang lebih baik.

Namun pemerintah masih harus membuktikan bahwa sistem baru ini bukan sekadar janji manis yang terdengar bagus tetapi benar-benar dapat diwujudkan di lapangan.

Keberhasilan kebijakan ini kelak akan menjadi indikator penting apakah reformasi birokrasi benar-benar berjalan atau hanya menjadi narasi politik tanpa implementasi konkret.

Guru kini menunggu bukan lagi apa yang dijanjikan pemerintah tetapi apa yang benar-benar mereka lakukan.***