POJOKSATU.id- Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 dan 4 masih menjadi tanda tanya besar bagi ribuan guru di berbagai daerah.

Hingga memasuki akhir tahun anggaran, tak sedikit guru yang mengeluhkan TPG belum juga cair, meski status sertifikasi dinyatakan aktif dan jam mengajar telah terpenuhi.

Keluhan yang muncul hampir seragam, banyak guru merasa telah memenuhi seluruh persyaratan, namun dana tak kunjung masuk ke rekening.

Baca Juga: Oknum Guru SMK di Karawang Diduga Kirim Pesan WhatsApp Tak Pantas ke Siswi

Setelah ditelusuri, masalah paling dominan justru berasal dari data lama yang belum diperbarui di sistem.

TPG TW 3 dan 4 Mengapa Bisa Tertahan?

Secara regulasi, TPG TW 3 dan 4 seharusnya dibayarkan setelah seluruh proses verifikasi dan validasi data selesai.

Namun dalam praktiknya, keterlambatan kerap terjadi karena sinkronisasi data guru tidak sempurna antara Dapodik, Info GTK, dan sistem keuangan daerah.

Baca Juga: Kemenag Buka Kembali Pendaftaran Keberadaan Pesantren, Simak Jadwal Lengkap dan Syaratnya

Banyak guru tidak menyadari bahwa perubahan kecil seperti riwayat mengajar, beban kerja, atau status kepegawaian, jika belum diperbarui, bisa berdampak besar pada pencairan TPG.

Masalah Data Lama yang Paling Sering Menjebak Guru

Berdasarkan pola yang terjadi di lapangan, ada beberapa persoalan data lama yang paling sering membuat TPG TW 3 dan 4 tertahan:

1. Riwayat Jam Mengajar Tidak Sinkron

Jam mengajar di Dapodik berbeda dengan yang terbaca di Info GTK.

2. Status Tugas Tambahan Belum Diperbarui

Guru dengan tugas tambahan (wakasek, kaprog, dll) belum diperhitungkan sesuai regulasi terbaru.

3. Perubahan Sekolah Induk Tidak Tercatat

Guru pindah sekolah induk tetapi data lama masih terbaca aktif.

4. Nomor Rekening Tidak Valid atau Berubah

Pergantian rekening tanpa pembaruan di sistem menjadi penyebab klasik.

5. SK Beban Kerja Lama Masih Digunakan

SK yang sudah tidak sesuai tahun berjalan belum diganti.

Baca Juga: Aceh Kali ini Menerima Lagi Bantuan Dari Malaysia, Penyanyi Siti Nurhaliza Turun Tangan Bantu Korban Banjir

Masalah-masalah ini sering luput karena guru mengira data lama otomatis diperbarui setiap semester, padahal tidak demikian.

Peran Info GTK dalam Pencairan TPG

Info GTK menjadi indikator awal kelayakan TPG.

Baca Juga: Viral Pemprov DKI Ajak Gen Z Adu Ide Atasi Macet Berhadiah Trip ke New York, Netizen Tanya Tugas Pemerintah Kok Dilombakan?

Jika status di Info GTK masih menunjukkan keterangan seperti “belum valid”, “menunggu verifikasi”, atau “tidak memenuhi syarat”, maka hampir dipastikan TPG belum bisa diproses.

Sayangnya, banyak guru baru memeriksa Info GTK saat dana belum cair.

Padahal, pengecekan idealnya dilakukan sejak awal semester agar perbaikan data bisa segera dilakukan.

Mengapa TW 3 dan 4 Lebih Rawan Bermasalah?

Triwulan 3 dan 4 sering kali menjadi fase paling rawan karena berdekatan dengan:

1. Perubahan rombel dan jam mengajar

2. Mutasi guru

3. Penyesuaian kurikulum dan tugas tambahan

4. Penutupan tahun anggaran

Baca Juga: Viral Pemprov DKI Ajak Gen Z Adu Ide Atasi Macet Berhadiah Trip ke New York, Netizen Tanya Tugas Pemerintah Kok Dilombakan?

Jika perubahan ini tidak segera disesuaikan di Dapodik, sistem akan membaca data lama sebagai tidak valid, meski kondisi di lapangan sudah berubah.

Apa yang Harus Dilakukan Guru Sekarang?

Bagi guru yang TPG TW 3 dan 4 belum cair, beberapa langkah berikut sangat disarankan:

1. Cek Info GTK secara detail, bukan hanya status lulus atau tidak

Baca Juga: CARA DAFTAR CPNS 2026 Resmi Versi BKN! Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

2. Koordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan data Dapodik terbaru sudah sinkron

3. Periksa kembali SK beban kerja dan tugas tambahan

4. Pastikan rekening aktif dan sesuai data

5. Laporkan ke dinas pendidikan jika status sudah valid tetapi belum cair

Langkah cepat ini penting agar TPG tidak tertahan hingga penutupan anggaran.

Apakah TPG Masih Bisa Cair Jika Data Diperbaiki?

Dalam banyak kasus, TPG TW 3 dan 4 masih bisa dicairkan selama perbaikan data dilakukan sebelum batas akhir pengesahan di tingkat daerah.

Namun jika terlambat, pencairan bisa tertunda hingga periode berikutnya atau memerlukan proses tambahan.

Karena itu, guru tidak disarankan menunggu pasif. Semakin cepat data dibenahi, semakin besar peluang TPG dicairkan.

Catatan Penting untuk Guru ke Depan

Kasus TPG TW 3 dan 4 yang tertahan menjadi pelajaran penting bahwa validitas data adalah kunci utama hak guru. Ke depan, guru perlu lebih aktif memantau sistem, bukan hanya fokus pada proses mengajar.

TPG bukan sekadar tunjangan, tetapi bentuk penghargaan negara atas profesionalisme guru. Maka memastikan data benar adalah bagian dari profesionalisme itu sendiri.***