POJOKSATU.ID – Kesejahteraan guru memiliki peran penting dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Di SMA 1 Ulugawo, Kabupaten Nias, tunjangan yang diberikan pemerintah terbukti mampu mendorong semangat dan kompetensi para pendidik.

Kepala Sekolah SMA 1 Ulugawo, Armansyah Barus, menjelaskan bahwa dari total 19 tenaga pendidik, delapan di antaranya merupakan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sisanya adalah guru non-ASN.

Dari 11 guru non-ASN, delapan orang telah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG).#

Baca Juga: Guru dan Murid SMA 1 Ulugawo, Nias, Hadapi Perjuangan Berat Setiap Hari Demi Pendidikan

Menurut Armansyah, hal ini menciptakan perbedaan signifikan.

Guru-guru yang menerima tunjangan tersebut menunjukkan peningkatan yang nyata dalam semangat dan kualitas mereka saat mengajar.

Bantuan finansial tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus mengembangkan diri.

Namun, terdapat kendala bagi tiga guru honorer yang belum menerima tunjangan.

Baca Juga: Kemendikdasmen Terapkan Skema Swakelola Dana Revitalisasi Sekolah Langsung ke Rekening

Mereka hanya memiliki Surat Keputusan (SK) dari pihak sekolah, sementara syarat untuk mendapatkan tunjangan adalah memiliki SK dari kepala daerah.

Permasalahan ini menjadi rumit karena adanya edaran dari Kementerian PAN dan RB yang melarang kepala daerah mengeluarkan SK untuk guru honorer sejak tahun 2024.

Pihak sekolah berharap ada kejelasan dan kepastian regulasi demi kesejahteraan ketiga guru tersebut.***

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala