POJOKSATU.ID - Kementerian Agama (kemenag) kembali memberikan angin segar bagi para guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah.

Kabar baiknya, tunjangan insentif yang telah dinantikan akan segera dicairkan pada bulan Juni 2025.

Menurut Menag melalui Direktur GTK Madrasah, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan insentif ini.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Program PHTC, Percepatan Perbaikan Sarana dan Prasarana Pendidikan Nasional Sebagai Prioritas Utama.

Setiap guru bukan ASN akan menerima tunjangan sebesar Rp250.000 per bulan. Pencairan dana ini akan dilakukan dalam dua tahap.

Untuk tahap pertama, tunjangan insentif akan diberikan untuk periode enam bulan, mulai dari Januari hingga Juni 2025.

Dengan demikian, setiap guru akan menerima dana sebesar Rp1.500.000 pada pencairan tahap pertama di bulan Juni mendatang.

Baca Juga: Wisma Haji di Indramayu Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat Oleh Pemda Setempat!

Kebijakan ini tentu menjadi kabar yang sangat menggembirakan bagi ribuan guru bukan ASN di seluruh Indonesia yang telah berdedikasi dalam mendidik generasi penerus bangsa.

Tunjangan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kesejahteraan para guru dalam menjalankan tugas mulianya.

Pencairan tunjangan insentif ini menunjukkan komitmen pemerintah, melalui Kementerian Agama, dalam memperhatikan dan memberikan dukungan kepada seluruh elemen pendidikan.

Baca Juga: Aksi Serentak Kemendikdasmen dalam Revitalisasi Infrastruktur Pendidikan Nasional, Prioritas Wilayah 3T

Hal tersebut termasuk para guru bukan ASN yang memiliki peran penting dalam sistem pendidikan di RA dan madrasah.

Diharapkan, dengan adanya tunjangan ini, kualitas pendidikan di lingkungan RA dan madrasah akan semakin meningkat.

Meskipun akan diterima bulan Juni, guru non asn dapat mempersiapkan dokumen dan persyaratannya.***