POJOKSATU.ID - Tunjangan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 dipastikan cair oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Untuk mempercepat proses pencairan, guru diminta segera melakukan verifikasi data rekening mereka.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengingatkan para guru ASN untuk mengecek dan memastikan data rekening mereka telah sesuai agar penyaluran tunjangan berjalan lancar.

Baca Juga: Siapa Sosok Aipda IR? Oknum Polisi di Grobogan Intimidasi Pencari Bekicot Kusyanto yang Berujung Salah Tangkap

"Terkait tunjangan kepada guru, pastikan pencairan tunjangan guru ke rekening masing-masing berjalan lancar tanpa kendala dengan melakukan verifikasi rekening," ujar Nunuk dalam unggahan di akun Instagram resminya, Kamis (6/3/2025).

Verifikasi data rekening guru adalah proses pengecekan dan konfirmasi rekening yang digunakan untuk penyaluran tunjangan guru ASN daerah.

Jika sudah diverifikasi, maka tunjangan akan diterima tepat waktu. Tunjangan guru yang kini akan dicairkan, bisa berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan tambahan penghasilan.

Baca Juga: Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 133 Tersangka Ditangkap

"Cek status rekening, pastikan masih aktif, dan lakukan validasi jika diperlukan. Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," imbau Nunuk.

Berdasarkan data yang diterima dari pemerintah daerah, sekitar 70% dari 900.000 data rekening guru telah dinyatakan valid oleh bank. Namun, masih ada sekitar 200.000 data rekening yang masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.

Ditjen GTK Kemendikdasmen terus berupaya memastikan kelancaran penyaluran TPG.

Baca Juga: Inilah Sosok Kusyanto, Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap Oknum Polisi Hingga Dipaksa Ngaku Mencuri

Salah satu langkah yang diambil adalah meminta pemerintah daerah untuk aktif dalam menyampaikan data rekening guru agar proses validasi dapat segera diselesaikan.

Selain itu, Ditjen GTK juga mengimbau pemerintah daerah untuk membantu para guru dalam memperbaiki data rekening yang belum sesuai. Dengan demikian, diharapkan tidak ada kendala dalam pencairan tunjangan yang menjadi hak para pendidik.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam memastikan kelancaran penyaluran tunjangan.

Baca Juga: RSUD Jatisari Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga Terdampak Banjir di Karangligar

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat dan sistem pendidikan di Indonesia semakin berkualitas.

Proses Verifikasi Data Rekening Guru
Verifikasi data rekening guru merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa rekening yang digunakan masih aktif dan sesuai dengan data yang terdaftar.

Jika rekening telah diverifikasi, maka tunjangan akan diterima tepat waktu tanpa hambatan administratif. Adapun tunjangan yang akan dicairkan meliputi:

Baca Juga: Kabar Gembira Guru: Pemerintah Berencana Bangun Rumah Subsidi Untuk ASN Guru!

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG)

2. Tunjangan Khusus Guru (TKG)

3. Tambahan Penghasilan Guru

Nunuk menegaskan pentingnya pengecekan data rekening agar tidak terjadi keterlambatan dalam pencairan.

Baca Juga: Guru ASND Dapat Tambahan Penghasilan Rp250 Ribu, Ini Syarat Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus TERBARU!

"Cek status rekening, pastikan masih aktif, dan lakukan validasi jika diperlukan. Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," imbaunya.

Cara Verifikasi Rekening Guru di Info GTK
Proses verifikasi rekening guru dapat dilakukan melalui laman resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

1. Konfirmasi Kepemilikan Rekening
Pastikan data rekening sesuai, termasuk nomor rekening, nama guru, dan nama bank.

Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025: Pencairan Lebih Cepat, Siap-Siap Cek Rekening!

2. Konfirmasi Rekening Gaji
Pastikan rekening yang digunakan merupakan rekening gaji bagi guru ASN.

3. Konfirmasi Penggunaan Rekening
Berikan persetujuan penggunaan rekening tersebut sebagai saluran penyaluran tunjangan guru.

4. Perbaikan Data Rekening
Jika ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera lakukan perbaikan melalui admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga: Prediksi Bayer Leverkusen vs Bayern Munich – Leg Kedua Babak 16 Besar Liga Champions 2024 dan 2025

Perbaikan data harus dilakukan dalam 1-2 hari setelah verifikasi agar tidak menghambat proses pencairan tunjangan.

Pentingnya Verifikasi Data Rekening
Verifikasi data rekening merupakan langkah krusial dalam memastikan tunjangan guru dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa kerja sama dari seluruh guru dalam proses ini sangat penting guna mendukung kelancaran pencairan tunjangan di tahun 2025.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Komitmen Rawat Masjid Raya, Ibadah Makin Nyaman!

Untuk informasi lebih lanjut, guru dapat mengakses laman resmi Info GTK atau menghubungi dinas pendidikan setempat guna memastikan bahwa data rekening mereka telah terverifikasi dengan benar. ***