POJOKSATU.id - Sinyal kabar baik datang bagi guru honorer di seluruh Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan rencana pemerintah untuk meningkatkan insentif bagi para pendidik non-ASN.

Menariknya, sebagian anggaran tunjangan DPR RI disebut akan dialihkan guna memperkuat pos bantuan untuk guru honorer dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Dalam rapat kabinet yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (2/9/2025), Mu’ti menyampaikan bahwa skema baru ini diharapkan bisa terealisasi mulai tahun 2026.

Baca Juga: Hitung Mundur 3 Hari, Guru Wajib Cek Data Sebelum Pencairan TPG Triwulan 3

“Kalau usulan ini disetujui, insentif guru honorer akan naik dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan,” jelasnya.

Selama ini, guru honorer mendapat insentif sebesar Rp300 ribu per bulan.

Dana itu diberikan selama tujuh bulan sekaligus, sehingga masing-masing penerima menerima Rp2,1 juta.

Tahun 2025, setidaknya 341.248 guru honorer telah menikmati skema tersebut.

Baca Juga: Imbas Ditangkap Gegara Dituding Provokator Aksi Demo, Laras Faizaiti Khairunnisa Dipecat dari Lembaga Internasional ASEAN

Selain insentif rutin, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 253.407 guru PAUD non-formal, masing-masing sebesar Rp600 ribu.

Total anggaran BSU tahun ini mencapai Rp125 miliar.

Namun, pemerintah menilai jumlah tersebut masih jauh dari cukup untuk menopang kebutuhan guru honorer.

Karena itu, usulan penambahan Rp200 ribu per bulan menjadi Rp500 ribu diharapkan mampu sedikit memperbaiki kesejahteraan mereka.

Baca Juga: PENYEBAB Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2025 Ditunda! Diundur sampai Tanggal 8 September?

“Ini bentuk komitmen kita untuk terus memperhatikan guru, terutama mereka yang belum berstatus ASN,” tegas Mu’ti.

Tak hanya soal insentif, Mu’ti juga menyinggung perubahan mekanisme pencairan tunjangan profesi guru (TPG).

Jika sebelumnya dana cair per triwulan lewat pemerintah daerah, sejak Maret 2025 pencairan dilakukan langsung per bulan ke rekening guru.

Hasilnya, lebih dari 97 persen penerima sudah menerima tunjangan tepat waktu per 5 Agustus 2025.

Baca Juga: Daftar Menteri Terkaya di Era Jokowi, Harta Nadiem Makarim Melebihi Prabowo Subianto

Di sisi lain, Program Indonesia Pintar (PIP) juga bakal diperluas.

Jika sebelumnya hanya menyasar siswa SD hingga SMA/SMK, ke depan bantuan senilai Rp450 ribu per anak per tahun juga akan menjangkau anak-anak TK.

Meski konsepnya sudah dipaparkan, realisasi kebijakan ini masih menunggu persetujuan Komisi X DPR RI.

Menurut Mu’ti, respons awal parlemen cukup positif.

Jika kebijakan ini berjalan, maka pengalihan sebagian anggaran tunjangan DPR tak hanya meringankan beban guru honorer, tetapi juga membuka jalan bagi peningkatan mutu pendidikan nasional.

***