POJOKSATU.id - Pertanyaan besar muncul di kalangan guru ASN bersertifikasi: lebih menguntungkan Tukin daerah atau tambahan 100 persen TPG dalam THR dan Gaji 13?.
Dua skema ini sama-sama memberikan tambahan penghasilan bagi guru, namun mekanisme, jumlah, dan konsistensinya berbeda jauh.
Banyak guru dibuat bingung karena tidak semua daerah menerima tambahan 100 persen TPG, sementara beberapa daerah justru memberikan Tukin rutin setiap bulan.
Melihat situasi ini, penting memahami perbedaan utama kedua skema tersebut agar guru tidak salah menilai.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Aturan Seragam untuk PPPK Paruh Waktu!
Berikut penjelasan lengkap berdasarkan aturan dan komentar berbagai pihak.
Tambahan TPG 100 Persen
Tambahan 100 persen TPG dalam THR dan Gaji 13 diberikan hanya kepada guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima Tukin dari APBD.
Besaran yang diterima setara satu kali gaji pokok dan dibayarkan saat THR dan Gaji 13.
Artinya, guru menerima dua kali tambahan, satu pada THR dan satu pada Gaji 13.
Jumlahnya tetap karena didasarkan pada gaji pokok, bukan kinerja.
Skema ini sangat menguntungkan bagi guru di daerah yang tidak memiliki anggaran Tukin.
Namun pencairannya tidak rutin dan hanya muncul saat masa THR dan Gaji 13 tiba.
Tukin Daerah Rutin Bulanan dan Berbasis Kinerja
Berbeda dengan TPG tambahan, Tukin diberikan tiap bulan oleh pemerintah daerah bagi guru ASN yang sudah memiliki skema tunjangan daerah.
Jumlah Tukin sangat bervariasi antar daerah, bergantung pada kemampuan APBD.
Ada daerah yang memberikan jutaan rupiah per bulan, tetapi ada juga yang relatif kecil.
Baca Juga: Internet Rakyat Resmi Masuk Pulau Jawa, Berikut Kota dan Biaya Pemasangannya
Keunggulan Tukin terletak pada sifatnya yang berkelanjutan dan dapat diterima sepanjang tahun.
Selain itu, Tukin biasanya berbasis kinerja sehingga guru dengan kinerja baik berpeluang menerima jumlah lebih besar.
Frekuensi bulanannya membuat Tukin unggul dari sisi konsistensi pemasukan.
Mana Lebih Besar Nominalnya? Ini Perbandingan Nyatanya
Tambahan TPG 100 persen setara satu kali gaji pokok, misalnya Rp3 juta jika gaji pokok guru di kisaran itu.
Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun, Ini Daftar Bansos yang Masih Cair dan Besarannya
Tukin, di sisi lain, bisa lebih besar atau lebih kecil tergantung daerah.
Jika Tukin di satu daerah bernilai Rp1 juta per bulan, maka total per tahun mencapai Rp12 juta, jauh melampaui tambahan TPG yang hanya dua kali setahun.
Namun ada daerah yang memberi Tukin sangat kecil atau bahkan tidak ada sama sekali.
Dalam kasus ini, tambahan TPG jauh lebih menguntungkan.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa nilai terbesar sangat bergantung pada kebijakan tiap daerah.
Kunci Perbedaan, Konsistensi vs Intensitas.
Jika dilihat dari konsistensi, Tukin jelas lebih unggul karena diterima tiap bulan dan membantu guru mengelola keuangan bulanan.
Sementara tambahan TPG sifatnya kejutan besar yang cair dua kali setahun, sehingga intensitasnya tinggi dalam satu waktu tetapi tidak berkelanjutan.
Guru yang mengutamakan pemasukan bulanan biasanya lebih cocok memilih Tukin.
Di sisi lain, guru yang berada di daerah tanpa Tukin akan lebih terbantu oleh tambahan TPG dalam THR dan Gaji 13.
Baca Juga: Internet Rakyat Resmi Hadir di 56 Kota: Tarif Rp100.000/Bulan untuk Kecepatan 100 Mbps
Perbedaan ini membuat kebutuhan finansial pribadi menjadi faktor penentu paling realistis.
Penerima Tukin Tidak Berhak TPG Tambahan
Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025, penerima Tukin APBD otomatis tidak berhak mendapatkan tambahan 100 persen TPG.
Baca Juga: Resmi! Skema Paruh Waktu Tamat, PPPK 2025 Gelar Pelantikan Massal Setelah Revisi UU ASN!
Ini untuk mencegah guru menerima dua manfaat besar sekaligus dari dua skema berbeda.
Pemerintah ingin memastikan pemerataan anggaran antardaerah.
Inilah sebabnya tambahan TPG hanya diperuntukkan bagi guru ASN bersertifikasi yang tidak menerima tunjangan daerah apa pun.
Guru diminta memeriksa apakah daerahnya memberikan Tukin sebelum berharap pada tambahan TPG.
Mana yang Lebih Menguntungkan?
Jika dihitung dalam jangka panjang, Tukin lebih unggul karena diterima tiap bulan dan total tahunan biasanya lebih besar.
Namun bagi daerah yang tidak memiliki Tukin, jelas tambahan 100 persen TPG menjadi penyelamat karena jumlahnya besar dan cair dua kali setahun.
Singkatnya, Tukin menang di sisi stabilitas, TPG tambahan menang di sisi intensitas.
Guru hanya perlu memahami status daerahnya agar tidak salah ekspektasi terhadap pencairan.***




