POJOKSATU.id - Banyak guru di berbagai daerah mengeluhkan hal yang sama: Tunjangan Profesi Guru (TPG) mereka belum juga cair, padahal semua berkas sudah lengkap dan Info GTK menunjukkan status Memenuhi Syarat (MS).

Namun, di balik sistem yang serba digital itu, ternyata ada satu aspek yang kerap luput dari perhatian yakni tugas tambahan sebagai wali kelas.

Tak banyak yang tahu, penugasan wali kelas bisa berpengaruh pada validasi data TPG.

Beban kerja wali kelas yang tidak tercatat atau tidak sesuai ketentuan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dapat membuat sistem membaca data guru sebagai tidak sinkron.

Baca Juga: Waspadai 4 Kode Info GTK Penyebab Tunjangan Guru Tertunda

Akibatnya, meski status sertifikasi dan jam mengajar sudah benar, TPG bisa tertunda pencairannya.

Menjadi wali kelas bukan hanya soal membagikan nilai rapor atau memimpin upacara setiap Senin.

Seorang guru wali memegang peran penting sebagai penghubung antara siswa, orang tua, dan pihak sekolah.

Mereka harus mengelola administrasi kelas, mencatat kehadiran, memantau perkembangan akademik dan perilaku siswa, hingga menangani berbagai persoalan non-akademik yang muncul.

Baca Juga: Puslabfor Mabes Polri Selidiki Penyebab Ledakan Tabung Gas di Komplek Taman Palem Lestari Cengkareng

Namun, dalam sistem kepegawaian pendidikan, semua beban kerja harus terukur dan tercatat resmi.

Menurut Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Beban Kerja Guru, tugas tambahan seperti wali kelas memiliki bobot jam ekuivalen tertentu yang dihitung dalam total beban kerja 24 jam tatap muka per minggu.

Jika data wali kelas tidak dimasukkan atau tidak diakui dalam Dapodik, beban kerja guru bisa terbaca kurang dari 24 jam.

Kondisi ini membuat status validasi Info GTK menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dan sistem otomatis menunda pencairan TPG.

Baca Juga: CBR Club Indonesia Region Karawang Sukses Gelar Kopdargab ke-9 CCI Jabar, Ratusan Bikers Padati Lippo Karawang!

Banyak guru yang langsung menyalahkan sistem ketika TPG tak kunjung cair.

Padahal, masalahnya sering kali sederhana: data wali kelas belum diinput atau salah mencatat beban jam.

Agar tidak salah langkah, berikut beberapa hal yang perlu diperiksa sebelum melapor ke dinas:

1. Pastikan beban kerja sesuai aturan.

Cek kembali total jam mengajar dan tugas tambahan di Dapodik.

Jika beban wali kelas belum tercantum, minta operator sekolah untuk menambahkannya.

Baca Juga: Cuaca Panas Ekstrem, Sunscreen Jadi Tameng Utama Kulitmu

2. Periksa status Info GTK.

Lihat apakah muncul kode atau catatan peringatan.

Kode seperti 02 (jam mengajar belum cukup) sering kali disebabkan karena jam wali kelas belum terhitung.

3. Verifikasi data pribadi dan rekening.

Nama, NIP, dan nomor rekening harus identik antara Dapodik, Info GTK, dan data perbankan.

Perbedaan satu digit saja bisa menunda transfer otomatis.

Baca Juga: Pekerjaan dengan Work-Life Balance Terbaik, Cocok buat Kamu yang Ingin Hidup Lebih Santai!

4. Koordinasikan dengan Dinas Pendidikan.

Jika data sudah benar tapi TPG belum juga masuk, mintalah operator mengirim laporan klarifikasi ke dinas atau ke sistem helpdesk GTK.

***