POJOKSATU.ID - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mempertanyakan transparansi.
Serta pertanggungjawaban pengelolaan dana infak yang selama ini dipotong langsung dari gaji mereka dan disalurkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pangkep.
Keluhan tersebut mencuat karena para ASN mengaku belum pernah menerima penjelasan terbuka.
Baca Juga: Prof Zudan Minta ASN Kalsel Jadi Garda Depan Pembangunan, dari Rising Star hingga ke The Right Man
Terkait penggunaan dana infak yang dikumpulkan secara rutin dari pemotongan gaji setiap bulan.
ASN Pertanyakan Pertanggungjawaban Dana Infak
Salah seorang ASN Pemkab Pangkep mengungkapkan bahwa pemotongan gaji untuk infak ke Baznas telah berlangsung cukup lama.
Namun, hingga kini, menurutnya, tidak ada laporan rinci yang disampaikan kepada para ASN selaku pihak yang dipotong gajinya.
Baca Juga: BKN Ingatkan 147 CPNS Baru, Pentingnya Karakter dan Integritas Abdi Negara, Simak Penjelasannya
“Sudah lama gaji kita dipotong untuk infak ke Baznas dan kita tidak pernah juga disampaikan hasil dari dana infak gaji kita digunakan untuk apa saja oleh Baznas,” kata ASN dikutip dari Harian Fajar pada 24/12/2025.
Ia menilai, sebagai pihak yang berkontribusi langsung melalui pemotongan gaji.
ASN seharusnya mendapatkan informasi yang jelas mengenai pengelolaan dan penyaluran dana infak tersebut.
Pemotongan Gaji Berlangsung Rutin
Pemotongan gaji ASN untuk infak disebut dilakukan secara rutin dan bersifat kolektif.
Skema ini dimaksudkan sebagai bentuk partisipasi ASN dalam kegiatan sosial dan keagamaan melalui Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah.
Namun demikian, sebagian ASN menilai bahwa mekanisme pemotongan gaji tersebut harus diimbangi.
Dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, agar tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.
Menurut ASN yang enggan disebutkan namanya, ketidakjelasan laporan penggunaan dana justru berpotensi menurunkan kepercayaan.
Baik terhadap pengelola maupun terhadap program infak itu sendiri.
Transparansi Dinilai Penting Jaga Kepercayaan
Para ASN berharap Baznas Kabupaten Pangkep dapat menyampaikan laporan penggunaan dana infak secara berkala dan terbuka.
Informasi tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa dana yang dihimpun benar-benar disalurkan sesuai peruntukan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Transparansi, menurut mereka, bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola dana umat.
Baca Juga: Manajemen Talenta ASN Jadi Prioritas, Pemkot Cirebon Tancap Gas Siapkan SDM Unggul
ASN juga menilai laporan tersebut dapat disampaikan melalui berbagai saluran, seperti forum resmi, laporan tertulis, maupun publikasi daring yang mudah diakses.
Peran Baznas sebagai Lembaga Resmi
Sebagai lembaga resmi yang dibentuk berdasarkan regulasi pemerintah.
Baznas memiliki mandat untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Oleh karena itu, pengelolaan dana yang bersumber dari pemotongan gaji ASN menjadi perhatian khusus.
Mengingat dana tersebut berasal dari aparatur negara yang juga memiliki kewajiban profesional dan administratif.
Para ASN menegaskan bahwa pertanyaan yang disampaikan bukan bermaksud menolak infak.
Melainkan meminta kejelasan agar pengelolaan dana benar-benar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Harapan Ada Penjelasan Resmi
Hingga keluhan ini disampaikan, para ASN berharap ada penjelasan resmi dari pihak terkait.
Khususnya Baznas Kabupaten Pangkep dan Pemkab Pangkep, mengenai mekanisme pengelolaan dan pelaporan dana infak ASN.
Baca Juga: Ini Penjelasan Prof Zudan soal Pro ASN BKN Gratis dan Implementasi Manajemen Talenta
Mereka juga berharap ke depan ada pola komunikasi yang lebih terbuka antara pengelola dana dan para ASN, sehingga tidak muncul kesan tertutup atau minim informasi.
Dengan adanya keterbukaan, ASN menilai program infak justru dapat berjalan lebih baik dan mendapat dukungan penuh dari para pegawai.
Pertanyaan ASN Pemkab Pangkep terkait transparansi pengelolaan dana infak Baznas menunjukkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, termasuk dana keagamaan.
Pemotongan gaji yang dilakukan secara rutin perlu diimbangi dengan laporan penggunaan dana yang jelas dan terbuka.
Dengan transparansi dan komunikasi yang baik, kepercayaan ASN terhadap program infak diharapkan dapat terus terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.***




