POJOKSATU.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali mengambil langkah maju dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.

Melalui platform digital Ruang GTK, fitur Sertifikasi Pendidik Tahun 2024 resmi diluncurkan.

Inisiatif ini menyasar peningkatan kompetensi para guru Indonesia dengan pendekatan berbasis teknologi yang lebih inklusif, efisien, dan fleksibel.

Fitur ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya untuk guru yang mengikuti sertifikasi secara daring.

Baca Juga: Mentan Amran Berang ke Pengoplos dan Penipu Beras, Rugikan Rakyat Rp100 Triliun Tiap Tahun

Mengusung sistem pembelajaran digital yang terstruktur, program ini bertujuan mendorong profesionalisme guru dalam menghadapi tantangan pendidikan masa kini.

Tiga Tahapan Sertifikasi Digital

Sertifikasi ini terdiri dari tiga tahap utama yang wajib diselesaikan oleh peserta secara berurutan.

Proses tersebut mencakup: pembelajaran modul, pelaksanaan post-test, dan penyusunan jurnal pembelajaran.

Baca Juga: DICAIRKAN Mulai Juli 2025, DIBAYAR RAPELAN 6 BULAN Plus Tukin ke 13, Ini Rincian Skema dan Besaran TUKIN Dosen ASNdi 17 Kelas Jabatan

1. Mempelajari Modul Pembelajaran

Tahap awal dari proses sertifikasi ini adalah memahami modul pembelajaran yang sudah disediakan sesuai bidang keahlian masing-masing guru.

Modul-modul ini dirancang untuk menggambarkan kompetensi inti yang harus dimiliki seorang pendidik profesional.

Proses belajar dilakukan secara asinkron, memberi keleluasaan bagi peserta untuk menyesuaikan waktu belajar dengan kesibukan mengajar di sekolah.

Setelah menyelesaikan satu unit pembelajaran, peserta diminta mengikuti latihan soal.

Meski latihan ini tidak mempengaruhi nilai akhir, tujuannya adalah memperkuat pemahaman terhadap materi yang telah dipelajari.

“Fitur ini memberikan pengalaman belajar yang mandiri namun tetap sistematis, dengan alur kegiatan yang harus dipenuhi secara berurutan,” terang pihak Kementerian melalui Ruang GTK.

2. Mengerjakan Post-Test

Setelah modul selesai, peserta harus mengikuti Post-Test. Ini merupakan ujian singkat yang terdiri dari soal pilihan ganda berdasarkan indikator kompetensi dalam modul.

Baca Juga: Selisih POTONGAN PAJAK Tunjangan Sertifikasi Guru Golongan III dan IV Dinilai TIDAK ADIL, Simak Penjelasannya

Post-test menjadi indikator awal dari keberhasilan peserta dalam menyerap materi.

Namun, akses ke tahap ini hanya terbuka setelah peserta menyelesaikan seluruh materi dalam modul dan mengerjakan latihan soal.

“Post-Test menjadi bentuk evaluasi kognitif atas hasil pembelajaran mandiri yang dijalani peserta,” dijelaskan dalam keterangan resmi Ruang GTK.

Peserta yang gagal dalam Post-Test tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Ini menjadikan pemahaman materi secara mendalam sebagai kunci sukses yang tak bisa diabaikan.

Baca Juga: Pedoman Akademik PPG Daljab Kemenag Tahun 2025 : Terapkan Kurikulum Skema RPL 27 SKS dan LMS 9 SKS

3. Menyusun dan Mengunggah Jurnal Pembelajaran

Tahapan terakhir adalah penyusunan jurnal pembelajaran. Jurnal ini merupakan bentuk refleksi dari seluruh proses belajar yang telah dilalui.

Di dalamnya, guru diminta mencatat tantangan yang dihadapi, strategi yang digunakan, serta bagaimana mereka akan menerapkan ilmu yang didapat ke dalam pengajaran nyata di kelas.

“Jurnal ini merupakan bagian akhir dari siklus belajar dan berfungsi sebagai refleksi pribadi atas proses dan hasil belajar,” ungkap Tim Fasilitator Sertifikasi GTK.

Jurnal yang telah disusun wajib diunggah ke sistem dan akan divalidasi maksimal dalam tiga hari kerja.

Validasi ini dilakukan baik secara otomatis maupun manual untuk memastikan bahwa jurnal benar-benar orisinal dan berkualitas.

Teknologi sebagai Enabler Pendidikan Berkualitas

Melalui fitur ini, Kemendikdasmen berharap dapat menyebarluaskan akses sertifikasi tanpa kendala geografis.

Baca Juga: KPK Masukkan Sumut Kategori Merah, Konfirmasi Temuan Kegiatan OTT di Madina Kamis Lalu

Guru dari Sabang sampai Merauke kini memiliki peluang yang sama untuk mengikuti program ini.

Dengan pendekatan digital, para guru juga dapat:

  • Menyesuaikan waktu belajar

  • Memantau progres pribadi

  • Meningkatkan kompetensi tanpa meninggalkan kelas

Hal ini berbeda dengan pendekatan sertifikasi konvensional yang menuntut kehadiran fisik dan mengganggu ritme pengajaran.

Keberhasilan dalam program ini tetap bergantung pada komitmen pribadi peserta. Disiplin, konsistensi, dan kemampuan mengelola waktu menjadi kunci utama dalam menyelesaikan seluruh rangkaian program.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Soal dan Kunci Jawaban SELEKSI SUBSTANSI BCKS 2025, Lengkap Kunci Jawaban, Bagian EMPAT

Risiko dan Tantangan

Meskipun program dilakukan secara daring, peserta tetap diharapkan untuk teliti dan aktif.

Banyak peserta gagal hanya karena tidak mengunggah jurnal tepat waktu atau melewatkan latihan soal.

Setiap tahapan memiliki peran penting dalam menyempurnakan proses sertifikasi. Kesalahan kecil dapat berdampak besar, termasuk gagal mendapatkan sertifikat pendidik.

Langkah Strategis Menuju Guru Profesional

Fitur Sertifikasi Pendidik di Ruang GTK ini tidak hanya menilai kemampuan kognitif, tetapi juga mendorong refleksi diri dan membentuk guru yang siap menghadapi kebutuhan pembelajaran abad ke-21.

Program ini menggarisbawahi bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan transformasi yang lebih luas pada mutu pendidikan.

Guru diharapkan tidak hanya mengikuti alur, tetapi juga menghidupkan semangat belajar seumur hidup yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan mutu pembelajaran di kelas.

“Karena sertifikasi bukan hanya soal dokumen, tetapi juga tentang transformasi kualitas pendidikan di ruang kelas,” tegas Kementerian Pendidikan dalam penutup panduan program ini.

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Bimtek PKM 2025, Dosen dan Mahasiswa Diminta Hadir Tepat Waktu

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android

Versi iOS

Anda juga bisa bergabung dalam saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id melalui link di bawah ini:

Channel Whatsapp

Fanpage Edugov

Demikian informasi terbaru mengenai fitur baru di ruang GTK yang penting terutama bagi Anda peserta PPG.***