POJOKSATU.ID - Transformasi besar dalam sumber daya manusia aparatur sipil negara (SDM ASN) kini memasuki fase baru.

Lembaga Administrasi Negara (LAN) menegaskan bahwa penguatan manajemen talenta.

Menjadi fondasi utama dalam mewujudkan ASN yang adaptif, kompeten, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik di masa mendatang.

Penegasan ini disampaikan dalam Seminar Nasional 2025 yang digelar Pusat Penelitian dan Pengembangan Sistem Kepegawaian Terapan Administrasi Negara (Pusjar SKTAN) LAN.

Baca Juga: GEGER! Dana Pensiun PPPK Paruh Waktu, UU ASN Resmi Berlaku, Mengapa Mereka Tak Dapat Hak Penuh?

Menurut Kepala LAN, transformasi SDM ASN tidak mungkin berjalan efektif tanpa model pengelolaan talenta yang sistemik dan terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah.

Di era perubahan yang cepat, kompetensi ASN harus dikelola melalui sistem berbasis data dan praktik terbaik agar mampu mendukung agenda besar Indonesia Emas 2045.

 

Manajemen Talenta Jadi Fondasi Transformasi

Dalam paparannya, Kepala LAN menjelaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar program pengembangan pegawai.

Tetapi merupakan kerangka strategis yang mengatur pemetaan kompetensi, penilaian, penugasan, hingga pengembangan karier secara nasional.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Guru Harus Bersiap, PPG Terintegrasi S1 Mulai Berlaku, Rekrutmen ASN Kini Satu Pintu Nasional

Semua proses itu harus berjalan terukur, akuntabel, dan berbasis kebutuhan organisasi.

LAN menekankan bahwa tanpa manajemen talenta, organisasi pemerintah akan kesulitan mengoptimalkan kompetensi pegawai.

Kemudian juga, tidak dapat memastikan bahwa posisi strategis diisi oleh individu yang benar-benar tepat.

Karena itu, model talenta nasional harus mencakup pemetaan bakat, jalur percepatan karier, serta pengembangan kemampuan sesuai standar nasional.

 

Ekosistem Pembelajaran ASN: Corpu 70–20–10

Transformasi SDM ASN tidak dapat berjalan tanpa pembentukan ekosistem pembelajaran yang komprehensif.

LAN menyampaikan bahwa pendekatan Corporate University (Corpu) berbasis prinsip 70–20–10 menjadi desain utama yang sedang diperkuat.

Model ini menjelaskan bahwa:

Baca Juga: Jawaban atas Pertanyaan Besar, Apakah PPPK Berhak Pensiun? Begini Aturannya Berdasarkan UU ASN Terbaru

1. 70 persen pembelajaran berasal dari pengalaman kerja langsung, penugasan strategis, dan proyek nyata.

2. 20 persen berasal dari pembelajaran sosial, seperti coaching, mentoring, dan kolaborasi lintas instansi.

3. 10 persen melalui pendidikan dan pelatihan formal.

Dengan skema tersebut, ASN tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga pembelajaran praktik nyata yang membentuk kompetensi profesional dan adaptasi kerja yang cepat.

Baca Juga: Zulhas Mencuci Tangan Soal Banjir Sumatra! Semua Dibantah, Publik Makin Geram

LAN meyakini bahwa Corpu 70–20–10 merupakan pendekatan paling efektif untuk menghadapi dinamika birokrasi modern.

 

Integrasi Sistem Kompetensi dan Pengembangan Talenta

LAN juga menyoroti pentingnya integrasi antara pemetaan kompetensi, pelatihan, penilaian, dan pengembangan talenta.

Semua aspek ini tidak dapat berdiri sendiri. Pemetaan kompetensi harus terhubung dengan hasil penilaian, dan keduanya harus menjadi dasar dalam menentukan program pelatihan yang relevan.

Dengan sistem yang terintegrasi, setiap ASN akan memiliki talent profile yang jelas, kekuatan, kelemahan, potensi, hingga rekomendasi pengembangan.

Data tersebut digunakan untuk menentukan kebutuhan promosi, rotasi, dan penugasan strategis lainnya.

LAN menyebut bahwa model ini akan membantu pemerintah mencapai harmonisasi standar talenta di seluruh instansi.

Baca Juga: Faktanya Gagal PPPK Full Time Tidak Menghapus Status Paruh Waktu, Ini Penjelasan Aturannya

Sehingga tidak ada lagi perbedaan kualitas SDM yang terlalu mencolok antara pusat dan daerah.

 

Sistem Berbasis Data untuk Indonesia Emas 2045

LAN menekankan bahwa transformasi SDM ASN tidak dapat dipisahkan dari penggunaan sistem digital berbasis data.

Basis data talenta nasional akan menjadi alat utama dalam menentukan kebutuhan pegawai, redistribusi talenta, penilaian kinerja, hingga perencanaan suksesi kepemimpinan di lembaga pemerintahan.

Baca Juga: TPG CAIR 12 Desember, SKTP Maksimal TERBIT 10 Desember, Penjelasan Puslapdik, Pajak dan Status Jadi TEMUAN BPK, Guru Segera Gunakan Aplikasi SIM TUGU

Dengan sistem berbasis data, pengembangan SDM tidak lagi bersifat reaktif, tetapi proaktif dan terencana.

ASN akan dibentuk menjadi profesional yang mampu merespons tantangan global dan mendukung agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Seminar Nasional LAN 2025 menegaskan bahwa transformasi SDM ASN tidak akan berhasil tanpa manajemen talenta yang kuat dan ekosistem pembelajaran terintegrasi.

Baca Juga: WASPADA! THR PPPK Paruh Waktu 2026 Bisa Tidak Cair Jika 1 Dokumen Ini Belum Ada

Pendekatan Corporate University 70–20–10, pemetaan kompetensi nasional, dan sistem berbasis data menjadi fondasi utama untuk menciptakan ASN yang adaptif dan kompeten.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempersiapkan birokrasi modern yang mampu bersaing dan melayani publik secara optimal menuju 2045.***