POJOKSATU.id - Tragedi memilukan yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih jadi pembicaraan hingga saat ini.

Bocah berusia 10 tahun berinisial YBR ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di samping pondok reyot milik neneknya.

Peristiwa ini diduga kuat berkaitan dengan tekanan hidup yang dialami korban, terutama faktor kemiskinan dan beban sekolah.

Sebelum mengakhiri hidupnya, YBR sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku dan pulpen.

Baca Juga: Cara Mencari Referensi Ilmiah yang Kredibel, Panduan Praktis untuk Penulis Pemula hingga Profesional

Permintaan sederhana itu tak bisa dipenuhi karena kondisi ekonomi keluarga yang sangat terbatas.

Kisah ini pun memantik keprihatinan luas, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan, kasus bunuh diri pada anak tidak bisa dilihat dari satu faktor tunggal.

Banyak aspek saling berkelindan, mulai dari ekonomi, keluarga, hingga relasi sosial anak.

“Pertama, kami tidak ingin menghakimi. Kedua, kami juga ingin menjaga privasi keluarga korban, termasuk teman sebayanya di sekolah,” kata Fajar saat berkunjung ke SMPN 70 Bandung, Jumat, 6 Februari 2026.

Baca Juga: Cara Mencari Referensi Ilmiah yang Kredibel, Panduan Praktis untuk Penulis Pemula hingga Profesional

Kebijakan untuk Kesehatan Mental Pelajar

Fajar mengungkapkan, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan jangka panjang untuk memperkuat kesehatan mental pelajar.

Salah satunya melalui program tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat yang bertujuan membentuk anak-anak yang sehat dan tangguh menghadapi tekanan hidup.

“Supaya anak-anak kita tumbuh menjadi anak yang sehat dan bisa jauh dari tekanan hidup, depresi, atau stres,” ujarnya.

Selain itu, peran guru wali dan bimbingan konseling juga diperkuat. Selama ini, menurut Fajar, persoalan anak sering muncul di keluarga lalu terbawa ke sekolah tanpa terdeteksi.

Fungsi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pun direvitalisasi agar menjadi penghubung antara sekolah dan layanan kesehatan.

Ke depan, satu tenaga psikolog klinis direncanakan hadir di setiap puskesmas.

Baca Juga: Heboh Isu Orang Ketiga, Nia Ramadhani Klarifikasi Rumor Bercerai dari Ardi Bakrie Tidak Benar

Terkait bantuan pendidikan, Fajar menyebut YBR tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Namun ia menegaskan, tragedi ini tidak bisa disederhanakan hanya dari sisi bantuan ekonomi.

“Ini kompleks sekali. Persoalan psikologis dan emosional berkelindan dengan faktor ekonomi,” ucapnya.

Ia juga menyebut, anak usia 10 tahun pada dasarnya belum memahami sepenuhnya makna bunuh diri.

Sorotan Komisi X DPR RI

Sorotan keras datang dari DPR. Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba Gah, menyebut peristiwa ini mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah daerah terhadap anak-anak dari keluarga miskin di NTT.

“Saya sedih dan prihatin, bahkan ingin menangis. Harusnya data anak-anak miskin itu sudah ada,” ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Gratifikasi Barang Impor Tiruan di Bea Cukai Dibeberkan KPK, Sudah 4 Bulan Berlangsung

Menurut Anita, korban seharusnya terdata dan menerima bantuan seperti PKH, BLT, maupun PIP secara optimal.

Kritik juga diarahkan pada pendataan pendidikan. Anita menilai, jika kondisi kemiskinan anak diketahui sejak awal dan diinput dengan benar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), bantuan bisa tepat sasaran.

“Jangan asal klik-klik saja. Anak-anak miskin itu harus benar-benar diperjuangkan,” tegasnya.

Kegagalan Pemerintah Daerah

Dari daerah, Sekretaris Komisi II DPRD NTT, Junaidin Mahasan, menilai kasus ini merupakan akumulasi persoalan.

Korban hidup terpisah dari ayahnya yang merantau, tinggal bersama kakek-nenek di kebun, serta dibebani biaya sekolah yang cukup tinggi.

“Biaya sekolah SD di kampung korban sekitar Rp 1,2 juta setahun. Ini tentu bisa menjadi tekanan,” katanya.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, bahkan secara terbuka mengakui kegagalan pemerintah.

“Saya malu sebagai gubernur. Masih ada anak-anak meninggal gara-gara urusan buku dan pena,” ujarnya.

Baca Juga: Banyak Guru Salah Paham soal SKTP, Dikira Bisa Terbit Sebelum Verifikasi Padahal Alurnya Tidak Sesederhana Itu

Ia menegaskan, sistem birokrasi dan pendataan harus diperbaiki agar warga miskin tidak lagi terpinggirkan hanya karena persoalan administrasi.

Terungkap pula, meski sekolah YBR berstatus negeri, siswa dibebankan uang komite hingga Rp 1,2 juta per tahun.

Kepala sekolah mengakui pungutan tersebut disepakati komite dan orang tua untuk membiayai guru honorer serta kegiatan sekolah, tanpa sepengetahuan Dinas Pendidikan setempat. ***