POJOKSATU.id - Kabar kurang menggembirakan datang bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemprov Riau terancam hilang pada tahun anggaran mendatang.
Hal tersebut disebabkan karena kondisi keuangan daerah yang kian tertekan.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Pembukaan CPNS 2026, Ini Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Pelamar
Ancaman tersebut muncul setelah APBD Riau mengalami penurunan signifikan dan diproyeksikan tidak mampu menembus angka Rp10 triliun.
Kondisi fiskal ini membuat ruang gerak pemerintah daerah semakin sempit, khususnya untuk membiayai belanja pegawai.
APBD Riau Turun Drastis
Berdasarkan pembahasan anggaran, APBD Provinsi Riau saat ini berada di kisaran Rp8,3 triliun.
Baca Juga: Gaji PPPK Serap Dana Darurat Bencana Blitar, Anggaran Kedaruratan Tinggal Rp300 Juta
Nominal tersebut jauh di bawah capaian tahun-tahun sebelumnya yang konsisten berada di atas Rp10 triliun.
Penurunan pendapatan daerah tersebut berdampak langsung pada struktur belanja, terutama belanja pegawai.
Dengan pendapatan yang menyusut, Pemprov Riau harus melakukan penyesuaian anggaran agar tetap sesuai dengan ketentuan fiskal nasional yang berlaku.
Baca Juga: Langkah Cara Memperbaiki NIP Tenaga Pendidik Melalui Aplikasi VervalPTK
Belanja Pegawai Lampaui Batas Aman
Masalah utama yang memicu ancaman hilangnya TPP adalah tingginya porsi belanja pegawai.
Saat ini, belanja pegawai di lingkungan Pemprov Riau disebut telah menembus lebih dari 40 persen dari total APBD.
Angka tersebut melampaui batas ideal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
UU tersebut tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Jika kondisi ini terus berlanjut, pemerintah daerah diwajibkan melakukan penyesuaian.
Baca Juga: Panduan Pemutakhiran Status Kepegawaian ASN melalui Verval PTK
Salah satunya dengan memangkas atau bahkan menghapus tunjangan tambahan seperti TPP.
TPP ASN Terancam Dihapus
Dalam situasi fiskal seperti ini, TPP ASN Pemprov Riau menjadi salah satu komponen yang paling rentan.
TPP selama ini menjadi penopang utama penghasilan ASN selain gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya.
Baca Juga: Sering Menyalahkan Diri Sendiri? Self Compassion Jadi Kunci Menjaga Kesehatan Mental
Apabila APBD Riau tidak kembali meningkat dan belanja pegawai tidak bisa ditekan, maka penghapusan TPP dinilai sebagai langkah yang sulit dihindari pada tahun anggaran berikutnya.
Penjelasan Pemerintah Terkait
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Budiman Lubis, secara terbuka mengingatkan risiko tersebut.
Dikutip dari Halloriau, 26 Januari 2026, Budiman Lubis mengungkapkan bahwa:
Baca Juga: Update Validasi SKTP Januari 2026, Mayoritas Guru Masih Menunggu Status Valid
“Kalau APBD kita tidak tercapai di atas Rp10 triliun, maka TPP pegawai terancam hilang. Ini bukan wacana, tapi konsekuensi regulasi,”.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ancaman hilangnya TPP bukan sekadar isu.
Melainkan konsekuensi dari aturan fiskal yang harus dipatuhi pemerintah daerah.
Dampak bagi ASN Pemprov Riau
Jika TPP benar-benar dihapus, ASN Pemprov Riau dipastikan akan merasakan dampak signifikan pada penghasilan bulanan.
Pasalnya, besaran TPP selama ini menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan ASN daerah.
Selain berdampak pada kesejahteraan pegawai, kondisi ini juga dikhawatirkan memengaruhi motivasi dan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan publik.
Baca Juga: Update Validasi SKTP Januari 2026, Mayoritas Guru Masih Menunggu Status Valid
Upaya Menyelamatkan TPP
Pemprov Riau bersama DPRD disebut tengah berupaya menggenjot pendapatan daerah agar APBD kembali membaik.
Beberapa langkah yang disiapkan antara lain:
- optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)
Baca Juga: Dokumen Rahasia Terungkap! Thomas Djiwandono Bongkar Detik-Detik Mundur dari Gerindra di DPR
- perbaikan sistem pajak dan retribusi
- serta pengelolaan aset daerah yang lebih maksimal.
Namun, hasil dari upaya tersebut belum bisa dipastikan dalam waktu dekat, sehingga ancaman terhadap TPP ASN masih tetap membayangi.***




