POJOKSATU.id - Kabar kurang sedap datang bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) resmi dipangkas hingga 27 persen.
menyusul kondisi keuangan daerah yang tertekan akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Jam Kerja ASN Tidore Diubah! Ini Jadwal Lengkap Masuk Kantor dan WFA
Tak hanya dipotong, TPP ASN Pemkot Pasuruan bahkan terancam dihapus sepenuhnya jika kondisi fiskal daerah tidak segera membaik.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah efisiensi anggaran yang tengah ditempuh pemerintah kota untuk menjaga stabilitas APBD.
Dana Transfer Daerah Turun Tajam
Pemangkasan TPP ASN tidak lepas dari penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima Kota Pasuruan.
Baca Juga: TPP ASN Pemprov Riau Terancam Hilang Tahun Depan, APBD Tak Capai Rp10 Triliun
Pada tahun anggaran sebelumnya, TKD Kota Pasuruan tercatat mencapai sekitar Rp722,46 miliar.
Namun, pada 2026 jumlah tersebut turun signifikan menjadi sekitar Rp582,66 miliar.
Penurunan hampir Rp140 miliar ini membuat ruang fiskal Pemkot Pasuruan semakin sempit.
Baca Juga: Pemerintah Kaji Pembukaan CPNS 2026, Ini Syarat Utama yang Harus Dipenuhi Pelamar
Pemerintah daerah pun harus melakukan penyesuaian di berbagai pos belanja.
Termasuk belanja pegawai yang selama ini menyerap porsi cukup besar dalam APBD.
TPP ASN Dipangkas 27 Persen
Sebagai bentuk penyesuaian anggaran, Pemkot Pasuruan memutuskan memangkas TPP ASN sebesar 27 persen.
Kebijakan ini telah disosialisasikan kepada seluruh ASN agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pemotongan tersebut berdampak langsung pada penghasilan ASN.
Baca Juga: Datang ke PN Tipikor, Ahok Tunjukkan HP dan Siap Buka-Bukaan Kasus Korupsi Minyak Mentah
Mengingat TPP selama ini menjadi salah satu komponen utama pendapatan di luar gaji pokok dan tunjangan melekat.
Pernyataan Kepala BKPSDM
Kepala BKPSDM Kota Pasuruan, Supriyanto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut sudah melalui kajian.
Dikutip dari Harian Disway, 26 Januari 2026, saat sosialisasi pemangkasan TPP Supriyanto menyatakan bahwa:
“Kebijakan penurunan TPP bagi ASN ini sudah dikaji bersama,”.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemangkasan TPP bukan keputusan sepihak.
Melainkan langkah yang diambil setelah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: CBR Club Bandung Gelar Honda Track Day 2K26: Edukasi Balap dan Silaturahmi Komunitas
TPP Terancam Dihapus
Selain pemotongan, Pemkot Pasuruan juga membuka kemungkinan penghapusan TPP ASN jika tekanan fiBaca Juga: Relawan BRI Peduli Turun Tangan Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Tamiangskal terus berlanjut.
Opsi tersebut menjadi langkah terakhir apabila kondisi pendapatan daerah tidak mampu menutup kebutuhan belanja wajib pemerintah.
Ancaman penghapusan ini membuat ASN diminta memahami situasi keuangan daerah.
Serta bersiap menghadapi skenario terburuk apabila kondisi fiskal belum kunjung membaik.
Dampak bagi ASN
Pemangkasan TPP sebesar 27 persen tentu berdampak pada daya beli dan kesejahteraan ASN Pemkot Pasuruan.
Banyak ASN mengandalkan TPP untuk menutup kebutuhan hidup, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca Juga: Lucky Element Meninggal Dunia, Mengenal Penyakit TB Ginjal yang Diderita Sang Musisi dan Bahayanya
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi menjaga keberlanjutan keuangan daerah.
Serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Upaya Pemkot Pasuruan
Pemkot Pasuruan menyatakan akan terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah serta menata kembali struktur belanja agar kondisi keuangan lebih sehat.
Baca Juga: HARI INI! Kemensos Umumkan Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat
Jika pendapatan daerah kembali meningkat, bukan tidak mungkin kebijakan pemangkasan TPP akan dievaluasi ulang.
Namun untuk saat ini, efisiensi menjadi pilihan yang tidak terhindarkan.
Kebijakan ini menjadi cerminan tekanan keuangan daerah yang harus dihadapi pemerintah.
Sekaligus menjadi peringatan bagi ASN untuk bersiap menghadapi penyesuaian penghasilan ke depan.***




