POJOKSATU.ID - Teman-teman semua dikondisi keuangan daerah yang sedang tertekan bikin banyak kebijakan harus disesuaikan.

Di Kutai Timur Kutim, dampaknya cukup terasa, terutama bagi ASN yang harus menerima pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai TPP.

Namun ya di tengah situasi itu, kabar baik datang untuk para guru honorer.

Baca Juga: Sinyal Rekrutmen CPNS 2026, Maros Usulkan 25 Formasi Tenaga Kesehatan, Ini Rinciannya

Pemerintah daerah memastikan tunjangan mereka tetap aman dan tidak dipotong.

 

TPP ASN Dipangkas Drastis

Penurunan anggaran terjadi karena berkurangnya dana Transfer ke Daerah TKD dari pemerintah pusat.

Hmm ada dampaknya, APBD Kutim turun cukup jauh loh.

Baca Juga: CPNS 2026 Dibuka 160 Ribu Formasi, Lulusan IPK 2 Koma Masih Punya Peluang, Ini Faktanya

Dari yang sebelumnya sekitar Rp9,8 triliun pada 2025, kini menjadi Rp5,1 triliun di tahun 2026.

Akibatnya, TPP ASN harus dipangkas hingga 62 persen.

Kebijakan ini diambil agar kondisi keuangan daerah tetap stabil.

 

Tunjangan Guru Honorer Tetap Jalan

Meski banyak penghematan, Pemkab Kutim tetap mempertahankan tunjangan bagi guru honorer.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, tegaskan tidak ada pengurangan untuk tunjangan itu.

Dikutip Nomorsatukaltim.id pada 10 April 2026, Mulyono berakata demikian.

“Tunjangan tetap diberikan seperti biasa, tidak ada pengurangan, karena kami memahami penghasilan honorer memang terbatas,” ujarnya.

 

Besaran Tunjangan Berdasarkan Zonasi

Besaran tunjangan yang diterima guru honorer berbeda-beda, tergantung lokasi tugas.

Baca Juga: Aksi Nyata Peduli Warga, Klinik Amanah Bunda Gelar Pengobatan Gratis di Plawad Karawang

Untuk wilayah perkotaan seperti Sangatta (zona 1), tunjangan sebesar Rp1.275.000 per bulan.

Sementara itu guya, ada di daerah terpencil seperti zona 7 loh.

Misalnya Kecamatan Sandaran, tunjangannya bisa mencapai Rp2.700.000 per bulan.

Lalu, total ada lebih dari 3.000 guru honorer yang menerima manfaat ini.

Baca Juga: Peluang Emas! Sumbawa Usulkan 349 Formasi CPNS 2026, Tenaga Medis dan Guru Jadi Prioritas

Mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, termasuk pendidikan nonformal seperti PKBM dan SKB.

 

Dorong Pengangkatan PPPK

Selain menjaga tunjangan, pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan status guru honorer menjadi PPPK.

Namun itu, keterbatasan anggaran membuat jumlah yang bisa diusulkan masih terbatas.

“Untuk tahun ini kita prioritaskan sekitar 100 orang untuk diusulkan menjadi PPPK,” kata Mulyono.

Jadi, di tengah tekanan anggaran yang cukup berat, Pemkab Kutim tetap menunjukkan keberpihakan pada sektor pendidikan.

Nah, meski TPP ASN dipangkas besar-besaran, tunjangan untuk ribuan guru honorer tetap dipertahankan.

Ini jadi bukti bahwa kesejahteraan tenaga pendidik masih menjadi prioritas.***