POJOKSATU.id - Kabar baik datang bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Pemkab Gorontalo memastikan TPP ASN dibayarkan 100 persen tanpa potongan.
Selain itu, sisa Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 juga dipastikan segera dibayarkan kepada pemerintah desa.
Baca Juga: Total 8 Hari! Ini Daftar Cuti Bersama ASN 2026 Berdasarkan Keppres Terbaru
Kepastian tersebut menjadi angin segar bagi ASN dan pemerintah desa, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan pegawai.
Serta memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Baca Juga: Jadwal Pencairan THR ASN 2026 dan Gaji ke-13 Diperkirakan Akhir Februari, Ini Aturannya
TPP ASN Dibayar Penuh Tanpa Potongan
Pemkab Gorontalo menegaskan bahwa TPP ASN untuk periode pembayaran saat ini akan dicairkan secara penuh, tanpa ada pemotongan apa pun.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap ASN yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
Pembayaran TPP 100 persen ini juga dimaksudkan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Baca Juga: Gaji ASN Bisa Naik Lewat Single Salary, Tapi Masa Depan Pensiun Dipertanyakan
Terlebih menjelang meningkatnya kebutuhan ekonomi pada momen keagamaan.
Pemerintah daerah memastikan seluruh proses administrasi pencairan telah dipersiapkan agar pembayaran bisa dilakukan tepat waktu.
ADD Sisa 2024 Segera Dibayarkan
Tak hanya memperhatikan kesejahteraan ASN, Pemkab Gorontalo juga memastikan sisa ADD Tahun Anggaran 2024 segera diproses dan dibayarkan.
Langkah ini diambil agar pemerintah desa memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjalankan program dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah menyadari bahwa keterlambatan pencairan ADD dapat berdampak pada aktivitas pemerintahan desa.
Baca Juga: Ikut UKM Sesuai Jurusan atau Beda Bidang? Ini Pilihan Paling Menguntungkan bagi Mahasiswa
Oleh karena itu, percepatan pembayaran sisa ADD menjadi prioritas agar desa bisa kembali fokus pada pembangunan dan pelayanan publik.
Kebijakan Jelang Ramadhan
Kebijakan pencairan TPP ASN 100 persen dan percepatan pembayaran ADD dilakukan menjelang Ramadhan.
Pemkab Gorontalo menilai momentum ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi ASN dan desa.
Sekaligus mendukung kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang meningkat selama bulan suci.
Dengan dukungan fiskal yang memadai, ASN diharapkan tetap bekerja maksimal.
Sementara pemerintah desa dapat menjalankan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Pernyataan Resmi Bupati Gorontalo
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan ASN dan desa.
Dikutip dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo, 7 Februari 2026, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menjelaskan bahwa:
“TPP ASN bulan Februari dibayarkan seratus persen tanpa potongan. Ini bentuk perhatian pemerintah daerah kepada ASN menghadapi Bulan Suci Ramadhan,”.
Ia juga menambahkan bahwa sisa ADD Tahun Anggaran 2024 akan segera diproses.
Dimaksudkan agar desa memiliki ruang fiskal yang cukup dalam menjalankan aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Jaga Stabilitas dan Pelayanan Publik
Pemkab Gorontalo menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan semangat kerja ASN.
Baca Juga: Cek Perkiraan THR PNS, TNI dan Polri Idul Fitri 2026, Ini Komponen dan Jadwal Cairnya
Dengan hak pegawai yang terpenuhi, diharapkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
Pemeda juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk memastikan proses administrasi pencairan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Komitmen Pemkab Gorontalo
Pencairan TPP ASN 100 persen dan pembayaran sisa ADD 2024 menjadi bukti komitmen Pemkab Gorontalo dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab.
Baca Juga: Korban Harus Bayar Visum? Ini Penjelasan Aturan dan Kisaran Biayanya di Indonesia
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif.
tidak hanya bagi ASN dan desa, tetapi juga bagi masyarakat secara luas.
Dengan langkah ini, Pemkab Gorontalo menegaskan bahwa kesejahteraan pegawai dan dukungan terhadap desa tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan pemerintahan.***




