POJOKSATU.id - Banyak tenaga pendidik saat ini sedang menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW3) tahun 2025.
Dengan adanya keterlambatan TPG yang berulang ini, muncul harapan baru, agar kebijakan di tahun 2026 yang dijanjikan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi, dapat terealisasi.
Keterlambatan pencairan TPG bukan sekadar soal administrasi. Bagi banyak guru, tunjangan ini adalah bagian penting dari pendapatan bulanan.
“Kalau TPG belum cair, otomatis cicilan rumah dan biaya sekolah anak ikut molor,” ujar Bu Desi, guru SMP di Bandung. Ia mengaku sejak awal Oktober sudah mengecek rekening hampir setiap hari.
TPG memang dirancang sebagai bentuk penghargaan terhadap profesionalisme guru. Besarannya mencapai satu kali gaji pokok, dibayarkan per triwulan. Artinya, keterlambatan sebulan saja bisa membuat perencanaan keuangan rumah tangga terganggu.
“Biasanya kami atur uang itu untuk bayar kontrakan dan biaya kuliah anak. Sekarang harus utang dulu ke koperasi,” kata Pak Rahmad, guru SMA di Makassar.
Efek Domino di Ekonomi Daerah
Di sejumlah daerah, efek keterlambatan TPG terasa hingga ke warung-warung kecil di sekitar sekolah.
“Biasanya akhir bulan ramai karena guru sudah cair tunjangannya. Sekarang sepi,” kata Ibu Wati, pemilik warung di sekitar sekolah dasar di Bogor.
Ratusan ribu guru menjadi motor ekonomi mikro di wilayahnya. Ketika pencairan tertunda, daya beli lokal ikut menurun.
Menurut catatan Forum Guru Indonesia, satu gelombang pencairan TPG bisa menggerakkan perputaran uang hingga triliunan rupiah di tingkat daerah.
“Kalau semua serentak cair, ekonomi kecil ikut hidup. Tapi kalau tertunda, efeknya seperti rantai yang putus di tengah jalan,” jelas Haris Gunawan, analis pendidikan yang juga dosen ekonomi publik.
Di Balik Angka Rp13 Triliun
Kementerian Pendidikan dan Kementerian Keuangan sebenarnya sudah menyiapkan dana besar.
Baca Juga: Belum Ada Pengumuman Resmi CPNS 2025, BKN Tegaskan Rekrutmen Umum Kemungkinan Ditiadakan
Berdasarkan data per 31 Oktober 2025, total Rp13 triliun telah dialokasikan untuk TPG TW3. Namun, realisasi di lapangan belum merata.
Sebagian daerah baru menerima transfer tahap kedua, sementara lainnya masih menunggu proses validasi.
Kementerian Pendidikan mengklaim bahwa 81 persen data guru sudah diusulkan ke Kementerian Keuangan, namun tidak semua langsung cair.
Baca Juga: Menteri Sosial Pastikan Bansos Akan Tepat Sasaran Penerima Manfaat
Perbedaan waktu pengusulan, pemberkasan dinas, dan kendala verifikasi bank menjadi penyebab klasik keterlambatan.
Harapan 2026, Sistem Lebih Transparan dan Otomatis
Kabar baiknya, Kementerian Pendidikan telah menyiapkan sistem baru untuk tahun 2026.
Mulai tahun depan, validasi data guru akan dilakukan secara otomatis setiap bulan melalui integrasi penuh Dapodik, SIMPKB, dan Info GTK.
Baca Juga: ASN Wajib Simak Imbauan Ini, BKN: Tidak Ada Layanan yang Diproses melalui Pejabat Tertentu
Artinya, SKTP tidak lagi menunggu pengusulan triwulan, tetapi bisa diperbarui secara berkala.
Selain itu, Kemenkeu dan Kemendikbud berencana menerapkan dashboard nasional TPG yang menampilkan status pencairan secara real time, mulai dari tahap validasi hingga transfer ke rekening guru.
Sistem ini akan menjadi bentuk transparansi publik sekaligus sarana pengawasan bersama.
Baca Juga: NIP PPPK Sudah 90 Persen Terbit tapi SK Pengangkatan Masih Tersendat, Ini Penjelasan Pemerintah!
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan PMK Nomor 23 Tahun 2025 juga membawa angin segar.
Guru yang tidak menerima tunjangan kinerja akan mendapatkan tambahan dua bulan tunjangan sertifikasi melalui THR dan gaji ke-13.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk keadilan bagi guru di daerah yang belum memiliki insentif kinerja daerah.
Kementerian Pendidikan berjanji akan melakukan simplifikasi alur TPG mulai 2026.
Pemberkasan manual dihapus, pengusulan dinas diganti sistem otomatis, dan pemantauan dilakukan melalui satu portal nasional. Tujuannya, memangkas rantai birokrasi yang selama ini menjadi sumber keterlambatan.
Sementara itu, asosiasi guru seperti PGRI mendorong pemerintah agar tidak hanya fokus pada efisiensi sistem, tetapi juga kejelasan komunikasi publik. ***




